RAPBN 2024

Target Penurunan Kemiskinan Ekstrem Resmi Masuk dalam RAPBN 2024

Dian Kurniati | Kamis, 31 Agustus 2023 | 15:00 WIB
Target Penurunan Kemiskinan Ekstrem Resmi Masuk dalam RAPBN 2024

Warga melintas di lingkungan permukiman semi permanen di Muara Angke, Jakarta Utara, Rabu (19/7/2023). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.

JAKARTA, DDTCNews - Komisi XI DPR dan pemerintah sepakat memasukkan target penurunan kemiskinan ekstrem sebagai salah satu sasaran pembangunan dalam RAPBN 2024.

Wakil Ketua Komisi Komisi XI DPR RI Dolfie OFP mengatakan penurunan kemiskinan ekstrem menjadi salah satu sasaran yang harus segera tercapai. Terlebih, pemerintah dalam nota keuangan RAPBN 2024 juga berkali-kali menyebut target penurunan kemiskinan ekstrem menjadi nol persen.

"Kita masukan itu dalam sasaran pembangunan yang kita sepakati bersama dengan pemerintah sebagai bagian dari evaluasi kita nanti," katanya dalam rapat kerja bersama pemerintah, Kamis (31/8/2023).

Baca Juga:
Diatur Ulang, Kriteria Piutang Pajak Tak Tertagih yang Bisa Dihapuskan

Dolfie mengatakan persoalan kemiskinan ekstrem menjadi fokus pemerintah yang hasilnya perlu dipantau secara berkala. Dengan memasukkannya dalam sasaran pembangunan di RAPBN, pemerintah dan DPR dapat terus evaluasinya bersama.

Dalam rapat antara Komisi XI DPR dan pemerintah, disepati sasaran pembangunan berupa tingkat kemiskinan ekstrem sebesar 0% hingga 1% pada 2024. Pada APBN 2023 atau sebelumnya, target penurunan kemiskinan ekstrem ini belum masuk.

Selain itu, target sasaran pembangunan yang disepakati tidak berubah dari usulan pemerintah, yakni tingkat pengangguran terbuka 5,0% hingga 5,7%, tingkat kemiskinan 6,5% hingga 7,5%, gini ratio 0,374 hingga 0,377, serta indeks pembangunan manusia 73,99 hingga 74,02.

Baca Juga:
Soal Makan Bergizi Gratis, DEN Sebut Program yang Tergolong Progresif

"Sehingga bisa diukur. Pemerintah prioritasnya itu, alokasi digelontorkan di situ, semua arah ke situ, kita ukur kinerjanya, yang dicapai pada 2024 tingkat kemiskinan ekstremnya adalah 0% sampai dengan 1%," ujarnya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa sependapat tingkat kemiskinan ekstrem perlu dimasukkan dalam sasaran pembangunan RAPBN 2024. Menurutnya, pemerintah telah memiliki berbagai instrumen bantuan sosial untuk menghilangkan kemiskinan ekstrem pada tahun depan.

Dia menyebut intervensi penurunan kemiskinan ekstrem yang dilaksanakan misalnya berupa dana desa. Dengan dana desa, pemerintah desa akan memiliki kemampuan untuk menurunkan kemiskinan ekstrem di wilayahnya melalui bantuan langsung tunai (BLT), selain program penurunan stunting dan ketahanan pangan.

Baca Juga:
Rancangan Awal RPJMN, Tax Ratio Ditarget 11,49-15,01 Persen di 2029

"Saya setuju kalau kemiskinan ekstrem mau dimasukan menjadi bagian dari sasaran pembangunan tahun 2024 antara angka 0%-1%, meskipun pada tahun 2023 ini sampai dengan Maret sudah sampai dengan 1,12%," katanya.

Suharso menambahkan tingkat kemiskinan secara umum tercatat mulai menurun sebesar 0,18% sehingga diharapkan dapat menjadi hanya 6,5% sampai dengan 7,5% pada 2024. Walaupun belum mampu naik kelas, dia memandang setidaknya tingkat keparahan dan kedalaman kemiskinan makin terkoreksi.

Adapun Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam rapat ini kembali menegaskan APBN 2024 akan tetap digunakan sebagai alat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui berbagai program yang dirancang, dia berharap efek APBN dapat terefleksi pada peningkatan pendapatan masyarakat sehingga kemiskinan terus menurun. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 09:30 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diatur Ulang, Kriteria Piutang Pajak Tak Tertagih yang Bisa Dihapuskan

Minggu, 12 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Soal Makan Bergizi Gratis, DEN Sebut Program yang Tergolong Progresif

Jumat, 10 Januari 2025 | 12:00 WIB RPJMN 2025-2029

Rancangan Awal RPJMN, Tax Ratio Ditarget 11,49-15,01 Persen di 2029

Kamis, 19 Desember 2024 | 13:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Prabowo Akui Ekonomi Indonesia Belum Tumbuh Secara Merata

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan