RAPBN 2024

Target Penurunan Kemiskinan Ekstrem Resmi Masuk dalam RAPBN 2024

Dian Kurniati | Kamis, 31 Agustus 2023 | 15:00 WIB
Target Penurunan Kemiskinan Ekstrem Resmi Masuk dalam RAPBN 2024

Warga melintas di lingkungan permukiman semi permanen di Muara Angke, Jakarta Utara, Rabu (19/7/2023). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.

JAKARTA, DDTCNews - Komisi XI DPR dan pemerintah sepakat memasukkan target penurunan kemiskinan ekstrem sebagai salah satu sasaran pembangunan dalam RAPBN 2024.

Wakil Ketua Komisi Komisi XI DPR RI Dolfie OFP mengatakan penurunan kemiskinan ekstrem menjadi salah satu sasaran yang harus segera tercapai. Terlebih, pemerintah dalam nota keuangan RAPBN 2024 juga berkali-kali menyebut target penurunan kemiskinan ekstrem menjadi nol persen.

"Kita masukan itu dalam sasaran pembangunan yang kita sepakati bersama dengan pemerintah sebagai bagian dari evaluasi kita nanti," katanya dalam rapat kerja bersama pemerintah, Kamis (31/8/2023).

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Dolfie mengatakan persoalan kemiskinan ekstrem menjadi fokus pemerintah yang hasilnya perlu dipantau secara berkala. Dengan memasukkannya dalam sasaran pembangunan di RAPBN, pemerintah dan DPR dapat terus evaluasinya bersama.

Dalam rapat antara Komisi XI DPR dan pemerintah, disepati sasaran pembangunan berupa tingkat kemiskinan ekstrem sebesar 0% hingga 1% pada 2024. Pada APBN 2023 atau sebelumnya, target penurunan kemiskinan ekstrem ini belum masuk.

Selain itu, target sasaran pembangunan yang disepakati tidak berubah dari usulan pemerintah, yakni tingkat pengangguran terbuka 5,0% hingga 5,7%, tingkat kemiskinan 6,5% hingga 7,5%, gini ratio 0,374 hingga 0,377, serta indeks pembangunan manusia 73,99 hingga 74,02.

Baca Juga:
Ubah Proyeksinya, World Bank Yakin Ekonomi RI Bisa Tumbuh 5 Persen

"Sehingga bisa diukur. Pemerintah prioritasnya itu, alokasi digelontorkan di situ, semua arah ke situ, kita ukur kinerjanya, yang dicapai pada 2024 tingkat kemiskinan ekstremnya adalah 0% sampai dengan 1%," ujarnya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa sependapat tingkat kemiskinan ekstrem perlu dimasukkan dalam sasaran pembangunan RAPBN 2024. Menurutnya, pemerintah telah memiliki berbagai instrumen bantuan sosial untuk menghilangkan kemiskinan ekstrem pada tahun depan.

Dia menyebut intervensi penurunan kemiskinan ekstrem yang dilaksanakan misalnya berupa dana desa. Dengan dana desa, pemerintah desa akan memiliki kemampuan untuk menurunkan kemiskinan ekstrem di wilayahnya melalui bantuan langsung tunai (BLT), selain program penurunan stunting dan ketahanan pangan.

Baca Juga:
Wamenkeu Thomas: Turunnya Kelas Menengah Bakal Jadi Perhatian Prabowo

"Saya setuju kalau kemiskinan ekstrem mau dimasukan menjadi bagian dari sasaran pembangunan tahun 2024 antara angka 0%-1%, meskipun pada tahun 2023 ini sampai dengan Maret sudah sampai dengan 1,12%," katanya.

Suharso menambahkan tingkat kemiskinan secara umum tercatat mulai menurun sebesar 0,18% sehingga diharapkan dapat menjadi hanya 6,5% sampai dengan 7,5% pada 2024. Walaupun belum mampu naik kelas, dia memandang setidaknya tingkat keparahan dan kedalaman kemiskinan makin terkoreksi.

Adapun Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam rapat ini kembali menegaskan APBN 2024 akan tetap digunakan sebagai alat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui berbagai program yang dirancang, dia berharap efek APBN dapat terefleksi pada peningkatan pendapatan masyarakat sehingga kemiskinan terus menurun. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 09:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ubah Proyeksinya, World Bank Yakin Ekonomi RI Bisa Tumbuh 5 Persen

Jumat, 27 September 2024 | 16:15 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Wamenkeu Thomas: Turunnya Kelas Menengah Bakal Jadi Perhatian Prabowo

Jumat, 27 September 2024 | 14:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

DJP Ungkap Sumbangan Kelas Menengah ke Penerimaan Pajak Tak Signifikan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja