KOTA PADANG

Target Penerimaan Daerah Kota Ini Susut Rp130 Miliar Tahun Depan

Dian Kurniati | Kamis, 10 September 2020 | 18:45 WIB
Target Penerimaan Daerah Kota Ini Susut Rp130 Miliar Tahun Depan

Ilustrasi. (DDTCNews)

PADANG, DDTCNews—Pemkot Padang merencanakan pendapatan daerah pada RAPBD 2021 sebesar Rp2,55 triliun atau turun 5,11% dari target pendapatan daerah tahun ini sebesar Rp2,58 triliun.

Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan penentuan target pendapatan tersebut didasarkan pada proyeksi perekonomian di Padang yang masih dibayangi pandemi virus Corona pada tahun depan.

"RAPBD yang kami sampaikan ini sebelumnya telah melalui beberapa tahapan proses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya, dikutip Kamis (10/9/2020).

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

Pendapatan daerah tersebut, lanjut Hendri, terdiri atas pendapatan asli daerah (PAD), dana transfer, serta pendapatan daerah lainnya yang sah. Untuk PAD 2021, pemkot memasang target sebesar Rp870,4 miliar.

Angka PAD tersebut terdiri atas pajak daerah sebesar Rp649,99 miliar, retribusi daerah Rp85,40 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp20 miliar, serta lain-lain PAD yang sah Rp115 miliar.

Sementara itu, sumber pendapatan daerah Pemkot Padang lainnya berasal dari transfer pemerintah pusat yang diprediksi sebesar Rp1,56 triliun, sedangkan pendapatan daerah lain-lain yang sah ditargetkan Rp116,34 miliar.

Baca Juga:
Rumah dengan NJOP hingga Rp120 Juta di Kota Ini Dibebaskan dari PBB

Dari sisi belanja, pemkot memasang target Rp2,58 triliun. Target belanja daerah tersebut turun 6,29% dari target tahun ini sebesar Rp2,74 triliun. Menurut Hendri, belanja daerah pada RAPBD 2021 itu telah menyesuaikan dengan target pendapatan.

Lebih lanjut, RAPBD 2021 Kota Padang nantinya akan diarahkan untuk melanjutkan program penanganan virus Corona, serta menangani berbagai dampaknya terhadap sosial dan ekonomi masyarakat.

"Kami berharap pembahasan rancangan peraturan daerah ini beserta nota keuangan RAPBD 2021 dapat menjadi prioritas demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Padang ke depan," ujarnya seperti dilansir Minangkabaunews. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP