BERITA PAJAK HARI INI

Target Penerimaan 2017 Akan Direvisi

Redaksi DDTCNews | Senin, 19 Juni 2017 | 08:54 WIB
Target Penerimaan 2017 Akan Direvisi

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberi sinyal untuk menurunkan target penerimaan negara dalam RAPBN-P 2017 yang akan diajukan kepada DPR pada Juli 2017. Berita tersebut mewarnai media nasional pagi ini, Senin (19/6).

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan angka yang tepat untuk target penerimaan negara dilihat berdasarkan capaian terkini dari realisasi penerimaan yang sudah masuk ke kas negara. Berdasarkan catatan Kemenkeu, total penerimaan dalam negeri hingga akhir Mei 2017 mencapai Rp584,9 triliun atau 33,4% dari total target penerimaan negara pada tahun ini yang sebesar Rp1.748 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati enggan membeberkan rencana nilai revisi penerimaan negara yang akan diajukan dalam RAPBN 2017. Ia malah menegaskan ingin merealisasikan serluruh target penerimaan negara melalui penyisiran pajak nonmigas yang selama ini dinilai belum optimal.

Baca Juga:
PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Berita lainnya tentang Direktur Jenderal Pajak yang menargetkan sebelum lebaran sudah bisa mengakses data keuangan wajib pajak Indonesia di Singapura. Berikut ulasan ringkas beritanya:

  • Dirjen Pajak Targetkan Bisa Akses Data Keuangan WNI di Singapura

Setelah melakukan kesepakatan dengan Hong Kong, Pemerintah Indonesia kini tengah mengejar untuk melihat informasi keuangan wajib pajak (WP) Indonesia yang berada di negara Singapura. Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi menargetkan sebelum Lebaran ini sudah ada kesepakatan dengan Singapura, dalam hal mendapatkan informasi keuangan WP. Dia menyebut, kali ini yang akan melakukan penandatangan kemungkinan besar adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani.

  • Di Ternate, PNS Tidak Dapat Gaji Ke-13 Jika Belum Lunasi PBB

Wali Kota Ternate Burhan Abdurahman mengatakan pegawai negeri sipil (PNS) di Pemerintah Kota Ternate yang tidak melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tidak akan diberikan gaji ke-13. Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran bernomor 970/119/2017 terkait penyertaan bukti pelunasan pembayaran PBB tahun 2017. Akan tetapi, ketentuan itu diberlakukan hanya bagi PNS yang telah memiliki tempat tinggal, sementara PNS yang tinggal di kost maupun kontrakan tidak diharuskan membawa bukti pembayaran PBB.

Baca Juga:
Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini
  • Pemerintah Kaji Rencana Kenaikan Harga BBM

Pemerintah mengaku belum akan mengambil keputusan untuk menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi meski harga minyak mentah dunia diperkirakan bakal terus merangkak naik. Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan kenaikan harga minyak dunia bisa saja diikuti oleh penyesuaian harga BBM dalam negeri. Akan tetapi, pemerintah masih mempertimbangkan berbagai faktor sebelum memutuskan menaikkan harga BBM.

  • Kemenkeu Serahkan Draf RUU Redenominasi ke DPR

Keinginan Bank Indonesia (BI) menyederhanakan nilai mata uang rupiah melalui skema redenominasi mendapat sambutan dari pemerintah. Pemerintah mengaku sudah membentuk tim Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi untuk membuat payung hukumnya. Bahkan tim itu mengklaim sudah mengajukan usulan RUU itu ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Marwanto Harjowiryono mengatakan Tim RUU Redenominasi adalah tim interdept. Anggotanya meliputi perwakilan dari BI, Kemkeu, Kementerian Hukum dan HAM (Kemhuham), Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, dan kementerian terkait lain.

  • Penurunan Harga Komoditas Ancaman 2018

Bank Dunia memproyeksikan, harga komoditas Indonesia tahun depan akan mengalami tren penurunan. Meski di sepanjang tahun ini harga komoditas diperkirakan masih cukup tinggi, namun penurunan harga di tahun depan tidak bisa dihindari. Hal itu terjadi sebagai dampak dari pelemahan harga batubara. Tren melemahnya harga batubara tahun depan dikhawatirkan ikut melemahkan harga beberapa komoditas kunci lain, seperti karet, minyak mentah, minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO), gas alam, dan logam. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Selasa, 24 Desember 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Coretax Berlaku 2025, DJP Online Tetap Bisa Digunakan Sementara

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar