PROVINSI DKI JAKARTA

Target Pajak Tak Pernah Tercapai, Ini Permintaan DPRD ke Anies

Muhamad Wildan | Rabu, 02 September 2020 | 18:45 WIB
Target Pajak Tak Pernah Tercapai, Ini Permintaan DPRD ke Anies

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: Antara)

JAKARTA, DDTCNews - Akibat target pajak daerah dan retribusi daerah yang tidak pernah tercapai pada 2019 dan tahun-tahun sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diminta tidak menetapkan target pendapatan daerah yang terlalu tinggi.

Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Rasyidi HY dalam catatannya atas APBD DKI Jakarta 2019 mengatakan target pendapatan daerah perlu dirasionalisasi, terutama melihat kinerja pendapatan daerah tahun lalu yang hanya 83% atau Rp64,93 triliun dari target sebesar Rp77,85 triliun.

"Kami rekomendasikan dari Komisi C yang sebelumnya pendapatan ditetapkan Rp72 triliun di tahun 2021 kalau perlu Rp50 triliun saja, karena sudah tidak akan tercapai," ungkap Rasyidi, di Jakarta, Selasa (2/9/2020).

Baca Juga:
Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Rasyidi mengaku pihaknya sudah berulang kali memberikan dukungan kepada Pemprov DKI Jakarta agar target pendapatan daerah bisa tercapai, tetapi usaha tersebut belum pernah berhasil. Oleh karena itu, target pendapatan daerah untuk tahun depan lebih baik ditentukan secukupnya saja.

Merujuk pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) DKI Jakarta yang telah diaudit, tampak realisasi pendapatan asli daerah (PAD) maupun dana perimbangan sama-sama jauh dari target. Realisasi PAD tercatat hanya sebesar Rp45,7 triliun, 89,9% dari target sebesar Rp50,84 triliun.

Realisasi dana perimbangan juga tercatat jauh dari target, yakni hanya sebesar Rp14,49 triliun atau hanya 68% dari besaran dana perimbangan yang dipatok di APBD 2019 sebesar Rp21,3 triliun.

Baca Juga:
Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Dalam hal perekonomian, Komisi B DPRD DKI Jakarta yang membidangi urusan perekonomian meminta kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) bidang perekonomian untuk mematangkan program anggaran wajib yang berfokus untuk perbaikan ekonomi.

Pasalnya, seperti dilansir dprd-dkijakartaprov.go.id, perekonomian DKI Jakarta mengalami perlambatan oleh karena pandemi Covid-19 dan akibatnya terdapat jutaan rumah tangga yang berpotensi jatuh miskin.

"Diharapkan Pemprov DKI fokus ke sektor ekonomi yang terdampak serta fokus memperbaiki ekonomi melalui stabilisasi harga pasar, bantuan sosial, dan bantuan langsung tunai kepada warga terdampak Covid-19 untuk meningkatkan daya beli," ujar Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz.

Baca Juga:
Dibantu Lurah hingga Camat, Realisasi PBB-P2 Tuban Sudah Tembus Target

Pada saat yang bersamaan, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta Saefullah memastikan akan memperhatikan usulan komisi-komisi pada DPRD DKI Jakarta dan akan menindaklanjuti temuan BPK RI.

"Semua catatan tentu perlu ditanggapi, termasuk catatan-catatan yang sudah diberikan BPK RI untuk tahun 2019 juga sudah kita komunikasikan dengan SKPD masing-masing. Insyaallah semua akan berjalan lebih baik untuk penyerapan di 2020 dan seterusnya," kata Saefullah. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Kamis, 19 Desember 2024 | 14:30 WIB KABUPATEN TUBAN

Dibantu Lurah hingga Camat, Realisasi PBB-P2 Tuban Sudah Tembus Target

Senin, 16 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN TANGERANG

Tangerang Kantongi Penerimaan Rp327 Miliar dari PBJT Tenaga Listrik

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?