PROVINSI DKI JAKARTA

Target Pajak Tak Pernah Tercapai, Ini Permintaan DPRD ke Anies

Muhamad Wildan | Rabu, 02 September 2020 | 18:45 WIB
Target Pajak Tak Pernah Tercapai, Ini Permintaan DPRD ke Anies

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: Antara)

JAKARTA, DDTCNews - Akibat target pajak daerah dan retribusi daerah yang tidak pernah tercapai pada 2019 dan tahun-tahun sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diminta tidak menetapkan target pendapatan daerah yang terlalu tinggi.

Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Rasyidi HY dalam catatannya atas APBD DKI Jakarta 2019 mengatakan target pendapatan daerah perlu dirasionalisasi, terutama melihat kinerja pendapatan daerah tahun lalu yang hanya 83% atau Rp64,93 triliun dari target sebesar Rp77,85 triliun.

"Kami rekomendasikan dari Komisi C yang sebelumnya pendapatan ditetapkan Rp72 triliun di tahun 2021 kalau perlu Rp50 triliun saja, karena sudah tidak akan tercapai," ungkap Rasyidi, di Jakarta, Selasa (2/9/2020).

Baca Juga:
Rezim Baru, WP Perlu Memitigasi Efek Politik terhadap Kebijakan Pajak

Rasyidi mengaku pihaknya sudah berulang kali memberikan dukungan kepada Pemprov DKI Jakarta agar target pendapatan daerah bisa tercapai, tetapi usaha tersebut belum pernah berhasil. Oleh karena itu, target pendapatan daerah untuk tahun depan lebih baik ditentukan secukupnya saja.

Merujuk pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) DKI Jakarta yang telah diaudit, tampak realisasi pendapatan asli daerah (PAD) maupun dana perimbangan sama-sama jauh dari target. Realisasi PAD tercatat hanya sebesar Rp45,7 triliun, 89,9% dari target sebesar Rp50,84 triliun.

Realisasi dana perimbangan juga tercatat jauh dari target, yakni hanya sebesar Rp14,49 triliun atau hanya 68% dari besaran dana perimbangan yang dipatok di APBD 2019 sebesar Rp21,3 triliun.

Baca Juga:
Curhat Sri Mulyani di Depan Pengusaha: Susah Loh Ngumpulin Pajak

Dalam hal perekonomian, Komisi B DPRD DKI Jakarta yang membidangi urusan perekonomian meminta kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) bidang perekonomian untuk mematangkan program anggaran wajib yang berfokus untuk perbaikan ekonomi.

Pasalnya, seperti dilansir dprd-dkijakartaprov.go.id, perekonomian DKI Jakarta mengalami perlambatan oleh karena pandemi Covid-19 dan akibatnya terdapat jutaan rumah tangga yang berpotensi jatuh miskin.

"Diharapkan Pemprov DKI fokus ke sektor ekonomi yang terdampak serta fokus memperbaiki ekonomi melalui stabilisasi harga pasar, bantuan sosial, dan bantuan langsung tunai kepada warga terdampak Covid-19 untuk meningkatkan daya beli," ujar Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz.

Baca Juga:
Demi Efisiensi, Digitalisasi Pajak Daerah Ditarget 100% Tahun Ini

Pada saat yang bersamaan, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta Saefullah memastikan akan memperhatikan usulan komisi-komisi pada DPRD DKI Jakarta dan akan menindaklanjuti temuan BPK RI.

"Semua catatan tentu perlu ditanggapi, termasuk catatan-catatan yang sudah diberikan BPK RI untuk tahun 2019 juga sudah kita komunikasikan dengan SKPD masing-masing. Insyaallah semua akan berjalan lebih baik untuk penyerapan di 2020 dan seterusnya," kata Saefullah. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 17 Oktober 2024 | 13:35 WIB DDTC EXCLUSIVE GATHERING 2024

Rezim Baru, WP Perlu Memitigasi Efek Politik terhadap Kebijakan Pajak

Rabu, 09 Oktober 2024 | 09:39 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Curhat Sri Mulyani di Depan Pengusaha: Susah Loh Ngumpulin Pajak

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 08:30 WIB KABUPATEN TEMANGGUNG

Demi Efisiensi, Digitalisasi Pajak Daerah Ditarget 100% Tahun Ini

Selasa, 24 September 2024 | 08:37 WIB KINERJA FISKAL

Defisit Anggaran 2024 Tetap Ditarget 2,7 Persen, DJP Bakal Full Force

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN