KABUPATEN TUBAN

Dibantu Lurah hingga Camat, Realisasi PBB-P2 Tuban Sudah Tembus Target

Dian Kurniati | Kamis, 19 Desember 2024 | 14:30 WIB
Dibantu Lurah hingga Camat, Realisasi PBB-P2 Tuban Sudah Tembus Target

Ilustrasi.

TUBAN, DDTCNews - Pemerintah Kabupaten Tuban, Jawa Timur mencatat realisasi pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) telah mencapai target yang ditetapkan pada tahun ini.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban Budi Wiyana mengatakan realisasi PBB-P2 hingga 17 Desember 2024 sudah mencapai Rp48,06 miliar atau 104,49% dari target senilai Rp46 miliar. Menurutnya, capaian penerimaan PBB-P2 tersebut tidak terlepas dari peran lurah, kepala desa, dan camat dalam mendorong kepatuhan wajib pajak.

"Pelaksanaan pemungutan PBB-P2 tahun 2024 tidak sampai menimbulkan gejolak di Masyarakat. Hal itu berkat upaya dan kerja keras Bapak-Ibu camat, kades, dan lurah," katanya, dikutip pada Kamis (19/12/2024).

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Budi mengatakan Pemkab Tuban mencatat terdapat 742.626 objek PBB-P2, dengan nilai ketetapan pajak terutang Rp48,76 miliar pada tahun ini. Angka ini mengalami kenaikan 1,4% dari tahun lalu, yakni Rp48,07 miliar.

Dia menjelaskan pemkab telah melibatkan lurah, kepala desa, dan camat dalam mendistribusikan surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT). Menurutnya, lurah, kepala desa, dan camat juga diminta menyosialisasikan ketentuan PBB-P2 kepada wajib pajak.

Menurutnya, lurah, kepala desa, dan camat memiliki peran penting untuk meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak. Sebab, kesadaran membayar pajak juga berkaitan erat dengan edukasi dan teladan yang baik.

Baca Juga:
Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Sebagai bentuk apresiasi, Pemkab Tuban memberikan hadiah kepada lurah, kepala desa, dan camat. Hadiah tersebut antara lain berupa sepeda motor dinas untuk kecamatan yang mampu mencapai target pelunasan PBB-P2 tercepat.

Budi berharap lurah, kepala desa, dan camat makin semangat membantu pencapaian target PBB-P2 pada tahun depan. Di sisi lain, pemkab juga terus berupaya memperbaiki tata kelola PBB-P2. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP