KABUPATEN BARITO UTARA

Target PAD Naik 67,6%, Rapat Evaluasi Semester I Digelar

Redaksi DDTCNews | Kamis, 27 Juli 2017 | 10:15 WIB
Target PAD Naik 67,6%, Rapat Evaluasi Semester I Digelar Sekda Batara Jainal Abidin memimpin rapat evaluasi PAD semester I tahun anggaran 2017 di Aula Bappeda dan Litbang, Senin (24/7). (Foto: KaltengPos)

MUARA TEWEH, DDTCNews – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Barito Utara (Batara) Kalimantan Tengah pada tahun ini dipatok sebesar Rp67 miliar atau meningkat sekitar 67,6% dari target tahun lalu yang hanya Rp27,09 miliar.

Sekda Batara Jainal Abidin meminta Satuan Organisasi Perangkat Desa (SOPD) agar lebih fokus dalam mengumpulkan PAD. Menurutnya hanya tersisa 5 bulan untuk mengejar target PAD tahun ini, sehingga butuh komitmen dan kerja keras oleh masing-masing petugas di wilayahnya.

"Masing-masing SOPD penghasil atau pemungut harus lebih serius dan fokus dalam mengelola penerimaan pendapatan, agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai," katanya dalam rapat evaluasi semester I di Aula Bappeda dan Litbang Batara Kalteng, Senin (24/7).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Beri Diskon Pajak Kendaraan dan BBNKB

Jainal mengatakan rapat evaluasi dilakukan guna mengetahui lebih rinci mengenai sumber potensi yang berdampak pada realisasi PAD, baik yang bersumber dari pajak dan retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, maupun realisasi PAD Lainnya yang sah.

Adapun, menurutnya, rapat evaluasi tersebut pun bisa memberikan dampak yang positif ke depannya dalam mengumpulkan PAD. Seperti dilansir kaltim.prokal.co, dampak positif itu salah satunya seperti peningkatan kerja sama antar-SOPD dalam mengejar target PAD yang telah dipatok.

Dia juga menegaskan asing-masing SOPD bisa mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi di lapangan dalam mengumpulkan PAD, sehingga bisa menentukan solusi atau langkah terbaik untuk mengatasi permasalahan tersebut.

Mengingat, banyaknya kendala yang terjadi di lapangan akan sangat mempengaruhi pencapaian PAD. Maka dari itu, Jainal berupaya mengatasi kendala tersebut agar waktu yang tersisa hanya 5 bulan bisa mengejar target PAD. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 08 Januari 2025 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Beri Diskon Pajak Kendaraan dan BBNKB

Selasa, 07 Januari 2025 | 20:30 WIB KOTA TANGERANG

Pemkot Tangerang Bidik Penerimaan Opsen Pajak Rp674 Miliar

Senin, 06 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Aturan Terbaru Tarif Pajak Daerah yang Ditetapkan Pemkab Lombok Barat

Senin, 06 Januari 2025 | 09:45 WIB PROVINSI LAMPUNG

Pemprov Catat 13.705 Kendaraan Dinas Menunggak Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 09 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ramai Bahas Kode Faktur, Simak Lagi Hierarki Penggunaannya

Kamis, 09 Januari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Kalau Hanya Login Coretax WP Badan, Tak Perlu Lewat Akun WP OP PIC

Kamis, 09 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Tegaskan DPP 11/12 dari Harga Jual Untuk Hitung PPN, Bukan PPh

Kamis, 09 Januari 2025 | 11:30 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

Naikkan Kelulusan USKP, Bakal Ada e-Learning Pajak untuk Bahan Belajar

Kamis, 09 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Ketentuan Faktur Pajak dalam Masa Transisi PPN 12 Persen

Kamis, 09 Januari 2025 | 10:30 WIB CORETAX SYSTEM

Sepekan Diterapkan, Sri Mulyani Kembali Kunjungi ‘Dapur’ Coretax

Kamis, 09 Januari 2025 | 09:30 WIB PMK 32/2024

Dorong Industri Ramah Lingkungan, Fasilitas Bea Masuk Ini Direvisi