KOTA SAMARINDA

Target PAD Meleset, Proyek Ini Jadi Tersendat

Redaksi DDTCNews | Rabu, 21 Juni 2017 | 10:31 WIB
Target PAD Meleset, Proyek Ini Jadi Tersendat

SAMARINDA, DDTCNews – Minimnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Samarinda yang baru mencapai Rp154 miliar dari target Rp427 miliar menyebabkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Samarinda mengurungkan niat untuk mengajukan penambahan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP).

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Samarinda Asli Nuryadin menjelaskan sebelumnya beberapa institusi seperti Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim), Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) ingin anggarannya ditambah dalam APBDP.

"Ketiga OPD itu yang paling besar, sementara yang lainnya juga ada, tapi hanya mencapai ratusan juta saja," ungkap Asli di Samarinda, Selasa (20/6).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Menurutnya, OPD sangat mengharapkan penambahan anggaran dalam APBDP untuk menjalankan kegiatannya. Sementara realisasi PAD yang diungkap berdasarkan laporan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda menjadi sebab utama urungnya niatan OPD meminta anggaran yang lebih.

Adapun Disperkim butuh anggaran yang lebih guna melanjutkan pembangunan Museum Samarendah. Keinginan Dinas PUPR dalam menambah anggaran yaitu untuk pengelolaan sumber daya air, serta Diskominfo yang ingin mewujudkan Smart City melalui penambahan anggaran.

Untuk itu, Asli akan berupaya untuk lebih menstabilkan kondisi keuangan Pemkot Samarinda yang masih minim dalam mencapai target PAD. Ke depannya, seperti dilansir klikbontang.com, Bapedda akan merancang kegiatan yang disesuaikan dengan anggaran atau budget yang sudah disediakan.

"Sehingga tidak semua keingian setiap OPD bisa terwujud. Karena kita harus merasionalkan anggaran dan kegiatan. Bisa jadi ada pergeseran anggaran, bukan pergeseran kegiatan," katanya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN