KOTA SAMARINDA

Target PAD Meleset, Proyek Ini Jadi Tersendat

Redaksi DDTCNews | Rabu, 21 Juni 2017 | 10:31 WIB
Target PAD Meleset, Proyek Ini Jadi Tersendat

SAMARINDA, DDTCNews – Minimnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Samarinda yang baru mencapai Rp154 miliar dari target Rp427 miliar menyebabkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Samarinda mengurungkan niat untuk mengajukan penambahan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP).

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Samarinda Asli Nuryadin menjelaskan sebelumnya beberapa institusi seperti Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim), Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) ingin anggarannya ditambah dalam APBDP.

"Ketiga OPD itu yang paling besar, sementara yang lainnya juga ada, tapi hanya mencapai ratusan juta saja," ungkap Asli di Samarinda, Selasa (20/6).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Menurutnya, OPD sangat mengharapkan penambahan anggaran dalam APBDP untuk menjalankan kegiatannya. Sementara realisasi PAD yang diungkap berdasarkan laporan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda menjadi sebab utama urungnya niatan OPD meminta anggaran yang lebih.

Adapun Disperkim butuh anggaran yang lebih guna melanjutkan pembangunan Museum Samarendah. Keinginan Dinas PUPR dalam menambah anggaran yaitu untuk pengelolaan sumber daya air, serta Diskominfo yang ingin mewujudkan Smart City melalui penambahan anggaran.

Untuk itu, Asli akan berupaya untuk lebih menstabilkan kondisi keuangan Pemkot Samarinda yang masih minim dalam mencapai target PAD. Ke depannya, seperti dilansir klikbontang.com, Bapedda akan merancang kegiatan yang disesuaikan dengan anggaran atau budget yang sudah disediakan.

"Sehingga tidak semua keingian setiap OPD bisa terwujud. Karena kita harus merasionalkan anggaran dan kegiatan. Bisa jadi ada pergeseran anggaran, bukan pergeseran kegiatan," katanya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?