KABUPATEN NABIRE

Target PAD Dipatok Rp28 Miliar, Ini Strategi yang Disiapkan

Redaksi DDTCNews | Selasa, 06 Februari 2018 | 10:42 WIB
Target PAD Dipatok Rp28 Miliar, Ini Strategi yang Disiapkan

NABIRE, DDTCNews – Badan Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Nabire optimis target pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2018 yang dipatok sebesar Rp28 miliar bisa tercapai.

Kepala BPPRD Kabupaten Nabire Papua Ganis Komarianto menjelaskan penggalian potensi pungutan PAD menjadi salah satu upaya dalam mengejar setoran PAD tahun 2018.

“Kami akan tetap semangat dalam mengelola pajak dan retribusi daerah, seiring dengan menggali potensi yang bisa mendorong realisasi PAD. Tapi intinya, perlu kesadaran wajib pajak dalam mengejar target PAD tahun ini,” katanya, Kamis (1/2).

Baca Juga:
Kemenkeu Perbarui Syarat untuk Jadi Pemeriksa Pajak Daerah

Ganis pun memaparkan sinergi antarinstitusi harus diperkuat dalam mengejar PAD tahun 2018. Terlebih, adanya perubahan pimpinan dalam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan penambahan OPD di lingkungan Kabupaten Nabire.

Di samping itu, Sekretaris BPPRD Kabupaten Nabire Fatmawati pun turut optimis target PAD tahun 2018 bisa tercapai. Dia menyatakan BPPRD akan semakin menggali objek pajak baru sekaligus mendata wajib pajak di Kabupaten Nabire.

Pendataan wajib pajak itu dilakukan dengan memverifikasi kembali data wajib pajak tahun lalu yang masih aktif maupun sudah tidak beroperasi, sehingga BPPRD bisa mengoptimalkan pungutan PAD tahun 2018 lebih terdata.

Baca Juga:
Demi Pajak, Mahasiswa di Malang Bakal Diminta Balik Nama Kendaraannya

Untuk itu, BPPRD mengimbau setiap wajib pajak untuk menyetor pundi-pundi PAD secara tepat waktu dan segera melaporkan jenis usaha baru. “Kami terus mendata dan menggali objek pajak baru. Kami juga akan menagih tunggakan PAD tahun 2017 dan menghitung pajak sesuai aturan yang berlaku,” tutur Fatmawati seperti dilansir tabloidjubi.com.

Selain itu, lanjutnya, BPPRD Kabupaten Nabire juga akan semakin meningkatkan kualitas SDM Aparatur Sipil Negara dan tenaga kontrak dalam mengejar target PAD. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 05 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Perbarui Syarat untuk Jadi Pemeriksa Pajak Daerah

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 10:30 WIB KABUPATEN SLEMAN

Ada Kenaikan NJOP, Pemda Pastikan Tidak Berlaku Massal

BERITA PILIHAN
Rabu, 05 Februari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pengecer Boleh Jualan Lagi, UMKM Dijamin Tetap Dapat Pasokan Elpiji

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Kendala NIK Tidak Valid di Coretax DJP, Bagaimana Cara Mengatasinya?

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Tunda Bea Masuk 25 Persen untuk Produk Asal Kanada dan Meksiko

Rabu, 05 Februari 2025 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Selain Belanja Online, CN Dipakai untuk Barang Jamaah Haji dan Hadiah

Rabu, 05 Februari 2025 | 12:07 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI 2024

Mobilitas Penduduk Meningkat, Konsumsi Rumah Tangga 2024 Tumbuh 4,94%

Rabu, 05 Februari 2025 | 11:25 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS Umumkan Ekonomi Indonesia 2024 Tumbuh 5,03 Persen