EKONOMI GLOBAL

Taper Tantrum Jilid II Ancam Negara Asia-Pasifik, Termasuk Indonesia

Muhamad Wildan | Rabu, 29 September 2021 | 16:00 WIB
Taper Tantrum Jilid II Ancam Negara Asia-Pasifik, Termasuk Indonesia

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Negara-negara berkembang di Asia Timur dan Pasifik berpotensi mengalami situasi ekonomi serupa dengan taper tantrum pada 2013 lalu. Kekhawatiran ini bisa terjadi jika negara maju mengubah kebijakan moneternya dalam waktu dekat.

Kerentanan negara berkembang di Asia Timur terhadap perubahan kebijakan moneter negara maju, khususnya AS, disebabkan oleh disparitas laju pemulihan ekonomi antara negara maju dan negara berkembang.

"Risiko yang saat ini membayangi adalah potensi AS meningkatkan suku bunga acuannya guna menekan kenaikan inflasi," tulis World Bank dalam laporannya yang berjudul East Asia and Pacific Economic Update - Long Covid, dikutip Rabu (29/9/2021).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Kenaikan suku bunga acuan oleh The Fed berpotensi mendorong terjadinya arus modal keluar dari negara berkembang dan depresiasi nilai tukar mata uang negara-negara Asia Timur dan Pasifik.

Bank Sentral AS sendiri berulang kali mengatakan akan menjaga suku bunga rendah untuk beberapa waktu yang akan datang. Meski demikian, lonjakan inflasi di AS berpotensi mendorong The Fed mengubah sikapnya.

Untuk saat ini, beberapa negara Asia Timur dan Pasifik yang tergolong rentan terdampak oleh taper tantrum adalah Indonesia, Kamboja, dan Malaysia. Ketiga negara ini memiliki utang korporasi berdenominasi valas yang cukup besar.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Selain akibat banyak utang luar negeri berdenominasi valas yang ditarik oleh korporasi, kerentanan negara Asia Timur dan Pasifik juga disebabkan dominannya investor asing yang menanamkan modal pada obligasi pemerintah berdenominasi mata uang domestik.

Serupa dengan taper tantrum pada 2013, kenaikan suku bunga acuan oleh The Fed berpotensi mendorong investor asing menjual obligasi berdenominasi mata uang domestik dan memperlemah nilai tukar. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra