EKONOMI GLOBAL

Taper Tantrum Jilid II Ancam Negara Asia-Pasifik, Termasuk Indonesia

Muhamad Wildan | Rabu, 29 September 2021 | 16:00 WIB
Taper Tantrum Jilid II Ancam Negara Asia-Pasifik, Termasuk Indonesia

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Negara-negara berkembang di Asia Timur dan Pasifik berpotensi mengalami situasi ekonomi serupa dengan taper tantrum pada 2013 lalu. Kekhawatiran ini bisa terjadi jika negara maju mengubah kebijakan moneternya dalam waktu dekat.

Kerentanan negara berkembang di Asia Timur terhadap perubahan kebijakan moneter negara maju, khususnya AS, disebabkan oleh disparitas laju pemulihan ekonomi antara negara maju dan negara berkembang.

"Risiko yang saat ini membayangi adalah potensi AS meningkatkan suku bunga acuannya guna menekan kenaikan inflasi," tulis World Bank dalam laporannya yang berjudul East Asia and Pacific Economic Update - Long Covid, dikutip Rabu (29/9/2021).

Baca Juga:
Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi

Kenaikan suku bunga acuan oleh The Fed berpotensi mendorong terjadinya arus modal keluar dari negara berkembang dan depresiasi nilai tukar mata uang negara-negara Asia Timur dan Pasifik.

Bank Sentral AS sendiri berulang kali mengatakan akan menjaga suku bunga rendah untuk beberapa waktu yang akan datang. Meski demikian, lonjakan inflasi di AS berpotensi mendorong The Fed mengubah sikapnya.

Untuk saat ini, beberapa negara Asia Timur dan Pasifik yang tergolong rentan terdampak oleh taper tantrum adalah Indonesia, Kamboja, dan Malaysia. Ketiga negara ini memiliki utang korporasi berdenominasi valas yang cukup besar.

Baca Juga:
Jaga Daya Beli, India Naikkan Threshold Penghasilan Tidak Kena Pajak

Selain akibat banyak utang luar negeri berdenominasi valas yang ditarik oleh korporasi, kerentanan negara Asia Timur dan Pasifik juga disebabkan dominannya investor asing yang menanamkan modal pada obligasi pemerintah berdenominasi mata uang domestik.

Serupa dengan taper tantrum pada 2013, kenaikan suku bunga acuan oleh The Fed berpotensi mendorong investor asing menjual obligasi berdenominasi mata uang domestik dan memperlemah nilai tukar. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 05 Februari 2025 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Selain Belanja Online, CN Dipakai untuk Barang Jamaah Haji dan Hadiah

Rabu, 05 Februari 2025 | 12:07 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI 2024

Mobilitas Penduduk Meningkat, Konsumsi Rumah Tangga 2024 Tumbuh 4,94%

Rabu, 05 Februari 2025 | 11:25 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS Umumkan Ekonomi Indonesia 2024 Tumbuh 5,03 Persen

Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Terbaru! Simak Perkembangan Negara yang Terapkan Pajak Minimum Global

Rabu, 05 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

3 Skema Pengenaan Pajak Minimum Global berdasarkan PMK 136/2024

Rabu, 05 Februari 2025 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Lewat Pengesahan RUU BUMN, BPI Danantara Resmi Dibentuk

Rabu, 05 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Perbarui Syarat untuk Jadi Pemeriksa Pajak Daerah