EKONOMI GLOBAL

Taper Tantrum Jilid II Ancam Negara Asia-Pasifik, Termasuk Indonesia

Muhamad Wildan | Rabu, 29 September 2021 | 16:00 WIB
Taper Tantrum Jilid II Ancam Negara Asia-Pasifik, Termasuk Indonesia

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Negara-negara berkembang di Asia Timur dan Pasifik berpotensi mengalami situasi ekonomi serupa dengan taper tantrum pada 2013 lalu. Kekhawatiran ini bisa terjadi jika negara maju mengubah kebijakan moneternya dalam waktu dekat.

Kerentanan negara berkembang di Asia Timur terhadap perubahan kebijakan moneter negara maju, khususnya AS, disebabkan oleh disparitas laju pemulihan ekonomi antara negara maju dan negara berkembang.

"Risiko yang saat ini membayangi adalah potensi AS meningkatkan suku bunga acuannya guna menekan kenaikan inflasi," tulis World Bank dalam laporannya yang berjudul East Asia and Pacific Economic Update - Long Covid, dikutip Rabu (29/9/2021).

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

Kenaikan suku bunga acuan oleh The Fed berpotensi mendorong terjadinya arus modal keluar dari negara berkembang dan depresiasi nilai tukar mata uang negara-negara Asia Timur dan Pasifik.

Bank Sentral AS sendiri berulang kali mengatakan akan menjaga suku bunga rendah untuk beberapa waktu yang akan datang. Meski demikian, lonjakan inflasi di AS berpotensi mendorong The Fed mengubah sikapnya.

Untuk saat ini, beberapa negara Asia Timur dan Pasifik yang tergolong rentan terdampak oleh taper tantrum adalah Indonesia, Kamboja, dan Malaysia. Ketiga negara ini memiliki utang korporasi berdenominasi valas yang cukup besar.

Baca Juga:
Ramai Lapor ke Otoritas, WP di Negara Ini Muak dengan Tax Evasion

Selain akibat banyak utang luar negeri berdenominasi valas yang ditarik oleh korporasi, kerentanan negara Asia Timur dan Pasifik juga disebabkan dominannya investor asing yang menanamkan modal pada obligasi pemerintah berdenominasi mata uang domestik.

Serupa dengan taper tantrum pada 2013, kenaikan suku bunga acuan oleh The Fed berpotensi mendorong investor asing menjual obligasi berdenominasi mata uang domestik dan memperlemah nilai tukar. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja