PELAPORAN SPT TAHUNAN

Tangani Pandemi, Airlangga Sebut Negara Butuh Banyak Penerimaan Pajak

Muhamad Wildan | Selasa, 08 Maret 2022 | 18:00 WIB
Tangani Pandemi, Airlangga Sebut Negara Butuh Banyak Penerimaan Pajak

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengimbau masyarakat segera melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan membayar pajak terutangnya.

Airlangga mengatakan penerimaan pajak sangat penting untuk memenuhi kebutuhan belanja negara. Apalagi dampak negatif akibat pandemi Covid-19 terhadap kesehatan, sosial, dan perekonomian masih terasa sampai saat ini.

“Pajak sumber penerimaan terbesar dan kontribusi untuk membayar dan melaporkan pajak itu sangat penting terutama di saat pandemi Covid-19 ini banyak program penanganan Covid-19,” kata Airlangga dalam acara Penyampaian SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun 2021, Selasa (8/3/2022).

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Adapun tahun ini pemerintah menargetkan penerimaan pajak senilai Rp1.265 triliun, sementara belanja negara sejumlah Rp2.714,2 triliun.

Secara spesifik anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2022 mencapai Rp455,62 triliun yang dialokasikan untuk penanganan kesehatan, insentif usaha, dukungan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), dan program prioritas.

“Sehigga penerimaan pajak sangat penting dengan mendorong kesadaran masyarakat, kepatuhan masyarakat, dan ini untuk berbagai insentif yang diberikan oleh pemerintah,” ujarnya.

Baca Juga:
Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Di sisi lain, Ditjen Pajak (DJP) melaporkan realisasi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2021 mencapai 4,6 juta hingga Selasa (8/3/2022).

Perinciannya sebanyak 4,5 juta merupakan SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi dan sekitar 147.000 SPT Tahunan wajib pajak badan. Pencapaian tersebut masih jauh di bawah target otoritas yang mencapai 15,2 juta laporan SPT Tahunan 2021.

Namun demikian, Airlangga berharap jumlah tersebut bisa bertambah hingga mencapai target. ”Sehingga harapannya dengan adanya pelaporan pajak ini bisa mendapatkan potensi penerimaan pajak,” ujarnya.

Dia juga mengimbau agar wajib pajak melaporkan SPT Tahunan 2021 melalui e-filing, karena lebih mudah daripada wajib pajak datang langsung ke kantor pajak. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Senin, 21 Oktober 2024 | 19:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sertel Kena Suspend, Begini Cara Sampaikan Klarifikasi ke Ditjen Pajak

Senin, 21 Oktober 2024 | 14:32 WIB CORETAX SYSTEM

Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN