KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Tak Terbukti Rugi, Filipina Hentikan Safeguard Produk Semen Indonesia

Redaksi DDTCNews | Rabu, 23 November 2022 | 21:00 WIB
Tak Terbukti Rugi, Filipina Hentikan Safeguard Produk Semen Indonesia

Sejumlah buruh angkut melakukan aktivitas bongkar muat semen di Pelabuhan Sunda Kelapa di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, Kamis (6/10/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah merespons positif keputusan Filipina untuk menghentikan tindakan pengamanan perdagangan (safeguard) atas produk semen dari Indonesia. Langkah ini dinilai akan memberikan peluang positif bagi peningkatan ekspor Indonesia ke Filipina.

Filipina sendiri memutuskan tidak memperpanjang safeguard atas produk semen Indonesia yang sudah berlaku sejak 22 Oktober 2019. Dengan begitu, per 22 Oktober 2022, Indonesia tidak lagi dikenakan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) produk semen di kisaran 8 peso hingga 10 peso Filipina per 1 sak semen ukuran 40 kg.

"Kami berharap produsen semen Indonesia terpacu untuk akselerasi ekspor ke pasar Filipina dan meningkatkan kinerja ekspor nonmigas," kata Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dalam keterangannya, Rabu (23/11/2022).

Baca Juga:
Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

Dikutip dari siaran pers, penghentian pengenaan BMTP berdasarkan pada rekomendasi Komisi Tarif Filipina. Rekomendasi ini berdasarkan laporan akhir hasil penyelidikan yang diterbitkan pada 5 Oktober 2022. Rekomendasi ini kemudian ditindaklanjuti oleh Kementerian Perdagangan dan Industri Filipina melalui Departemen Administrative Order no. 24-14 series of 2022 yang diterbitkan pada 24 Oktober 2022.

Pemerintah Filipina sendiri mengacu pada hasil penyelidikan yang tidak menemukan adanya kerugian serius pada industri dalam negeri Filipina selama periode investigasi. Selain itu, tidak ada ancaman kerugian serius dan penurunan kondisi ekonomi yang signifikan pada industri domestik Filipina dalam waktu dekat.

Selama periode investigasi, yakni 2019-2022, Filipina justru berhasil mempertahankan posisi pasar, meningkatkan kapasitas pabrik, menstabilkan biaya produksi, dan meningkatkan profitabilitas.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai ekspor produk semen Indonesia ke Filipina selama Januari-September 2022 tercatat senilai US$7,52 juta dengan volume ekspor sebanyak 153.950 ton. Sementara sepanjang 2021, ekspor Indonesia ke Filipina untuk produk semen tercatat senilai US$13,43 juta dengan volume 292.800 ton. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 21 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

Kamis, 19 Desember 2024 | 19:00 WIB BEA CUKAI BATAM

Dalam Sebulan, Bea Cukai Batam Amankan 434 HP-Tablet dari Penumpang

Kamis, 19 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Catat! Buku Hiburan, Roman Populer, Hingga Komik Tetap Kena Bea Masuk

Kamis, 19 Desember 2024 | 10:36 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Cegah Penyelundupan, DJBC Mulai Gunakan Alat Pemindai Peti Kemas

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan