KABUPATEN ENREKANG

Tak Disangka, Setoran Pajak Ini Paling Tinggi, Pajak Mobil Pun Kalah

Redaksi DDTCNews | Senin, 19 Februari 2018 | 10:22 WIB
Tak Disangka, Setoran Pajak Ini Paling Tinggi, Pajak Mobil Pun Kalah

ENREKANG, DDTCNews – Setoran dari pajak dari industri tembakau menjadi penyokong utama penerimaan daerah di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan pada 2017. Dari semua komponen pajak daerah, kepul asap rokok menjadi pajak yang paling tinggi penerimaannya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasubag Tata Usaha UPT Pendapatan Wilayah Enrekang Ridwan Miruddin. Dari total setoran pajak sebesar Rp37 miliar, pajak rokok menyumbang Rp14 miliar ke kas daerah.

"Pajak rokok adalah yang besar bagi hasilnya untuk Enrekang," katanya, Rabu (14/2).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Setoran pajak rokok ini menurutnya melebihi setoran bagi hasil pajak antara pemerintah provinsi dan kabupaten. Instrumen pajak lain yang setorannya masih di bawah rokok ialah pajak kendaraan bermotor (PKB) dan pajak air permukaan.

"Dari tahun ke tahun bagi hasil pajak dengan Pemkab Enrekang terus meningkat. Tahun ini UPT wilayah menyetor Rp37 miliar dan rokok paling besar bagi hasilnya sekitar Rp14 miliar," paparnya.

Pemaparan hasil kinerja pajak daerah ini bagian dari agenda Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel dalam sosialisasi Pajak Daerah. Itu sesuai peraturan daerah Prov. Sulsel Nomor 8 tahun 2017 tentang perubahan atas perda Nomor 10 tahun 2010 tentang pajak daerah.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Sementara itu, Sekretaris Bapenda Provinsi Sulawesi Selatan Kemal Redindo Syahrul Putra memberikan apresiasinya terkait tingginya kesadaran masyarakat Enrekang dalam membayar kewajiban pajaknya. Ia berharap ke depannya tingkat kesadaran masyarakat dapat ditingkatkan untuk sektor pajak lainnya.

"Kalau berbicara taat pajak, Enrekang juga termasuk capai target. Kalau membayar pajak kendaraan bermotor saya kira semua masyarakat sudah sadar, tapi untuk balik nama kendaraan bermotor itu yang masyarakat masih kurang sadar," tutupnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?