ITALIA

Tak Cuma Naikkan Windfall Tax, Italia Perpanjang Insentif Pajak BBM

Syadesa Anida Herdona | Senin, 09 Mei 2022 | 15:30 WIB
Tak Cuma Naikkan Windfall Tax, Italia Perpanjang Insentif Pajak BBM

Perdana Menteri Italia Mario Draghi. (sumber: Italian Government)

MADRID, DDTCNews – Pemerintah Italia memperpanjang insentif pengurangan cukai atas bahan bakar gas dan solar selama lebih dari 2 bulan. Selain itu, pemerintah juga menaikkan tarif pajak atas kenaikan laba perusahaan energi, windfall tax, dari 10% menjadi 25%.

Perdana Menteri Mario Draghi menyampaikan pengurangan tarif cukai atas gas dan solar diberikan senilai €0,25 per liter. Insentif ini akan didanai dari penerimaaan pajak atas kenaikan laba dari perusahaan energi.

“Pemotongan pajak bahan bakar minyak (BBM) akan didanai oleh pajak atas laba tambahan perusahaan energi sebesar 10%. Pajak ini diberikan bagi perusahaan energi yang mengalami kenaikan pendapatan setidaknya €5 juta antara Oktober 2021 hingga Maret 2022,” ujar Draghi, dikutip Senin (9/5/2022).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Sementara itu, Menteri Ekonomi Daniele Franco menyampaikan harapannya atas pajak kenaikan laba perusahaan energi. Pajak ini diharapkan dapat mendatangkan tambahan penerimaan negara hingga €10 miliar selama 2022.

Pada rapat kabinet sebelumnya, pemerintah Italia telah menyetujui perpanjangan pengurangan pajak BBM hingga 8 Juli 2022. Salah satu media Italia menyampaikan Kabinet juga menyetujui penghapusan cukai atas gas alam yang digunakan untuk moda transportasi.

Selain itu, pemerintah juga telah menyetujui penurunan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) atas bensin menjadi 5%. Namun, dilansir Tax Notes International belum ada informasi jelas tarif pajak apa yang sebelumnya dikenakan atas pembelian bensin.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Kabinet juga menyetujui adanya kenaikan kredit pajak bagi perusahaan yang membeli gas alam dari yang sebelumnya sebesar 20% menjadi 25%. Untuk perusahaan truk diperbolehkan mengakui kredit pajak sebesar 28%.

Insentif yang diberikan untuk perusahaan truk terbatas untuk truk dengan berat lebih dari 7,5 metrik ton. Insentif kredit pajak tersebut diberlakukan atas pembelian diesel selama kuartal pertama 2022. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan