PROGRAM PEMBANGUNAN DESA

Tahun Ini Dana Desa Ditargetkan Terserap 100%

Awwaliatul Mukarromah | Jumat, 20 Januari 2017 | 11:33 WIB
Tahun Ini Dana Desa Ditargetkan Terserap 100%

JAKARTA, DDTCNews - Tahun ini, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menargetkan dana desa dapat terserap 100%.

Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo mengatakan setiap tahun, penyerapan dana desa terus mengalami peningkatan yang signifikan, sehingga diharapakan tahun ini target tersebut bisa tercapai.

"Tahun ini kita target 100% dana desa terserap di seluruh desa," katanya seperti dikutip melalui laman Kemendes PDTT, Kamis (19/1).

Baca Juga:
Dana Desa Rp20 Triliun Bakal Dialihkan untuk Makan Bergizi Gratis

Pada 2015, dana desa terserap pada 74.093 desa dengan total 83%, sedangkan pada 2016 ada 74.754 desa yang menyerap dana desa sebesar 95%.

"Beberapa faktor yang menjadi kendala tidak tersalurkannya ke desa disebabkan karena kepala desanya terkena masalah hukum, pembuatan laporannya telat, atau desanya sudah menjadi kelurahan," jelasnya.

Adapun untuk pencegahan penyalahgunaan dana desa, Eko mengatakan Kemendes PDTT sudah memiliki Satgas Desa dan Pokja Masyarakat Sipil. Keduanya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk menyampaikan laporan penyalahgunaan.

Baca Juga:
Puluhan Desa Belum Setor Pajak 2024, Fiskus Datangi Inspektorat Daerah

Selain itu, masyarakat juga dapat menyampaikan pengaduan terkait dugaan penyelewengan dana desa ke Call Center Kemendes PDTT di nomor 1500040.

"Kalau dalam program saber pungli dana desa ini kita melibatkan pihak Kepolisian, Kejaksaan dan KPK. Kalau ada kasus atau laporan dari masyarakat bisa ditindaklanjuti lebih cepat. Masyarakat melapor, nanti kita ada tim saber pungli yang menindaklanjuti laporan tersebut," tegasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 19 Januari 2025 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dana Desa Rp20 Triliun Bakal Dialihkan untuk Makan Bergizi Gratis

Rabu, 21 Agustus 2024 | 18:30 WIB KPP PRATAMA KAYU AGUNG

AR Kantor Pajak Datangkan Ratusan Kepala Desa, Ada Apa?

Selasa, 13 Agustus 2024 | 14:30 WIB KP2KP BANGGAI

Konfirmasi Data Potensi Pajak Dana Desa, Fiskus Kunjungi Dinas Daerah

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China