KP2KP BANGGAI

Konfirmasi Data Potensi Pajak Dana Desa, Fiskus Kunjungi Dinas Daerah

Redaksi DDTCNews | Selasa, 13 Agustus 2024 | 14:30 WIB
Konfirmasi Data Potensi Pajak Dana Desa, Fiskus Kunjungi Dinas Daerah

Ilustrasi.

BANGGAI, DDTCNews - Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Banggai mengunjungi kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Pemberdayaan Perempuan serta Perlindungan Anak (PMD-P3A) Kabupaten Banggai Laut pada 1 Agustus 2024.

Kepala KP2KP Banggai Hadi Ismail menjelaskan kunjungan dilakukan untuk berkoordinasi terkait dengan permintaan data atas potensi pajak desa yang belum disetorkan, tetapi telah direkam dalam aplikasi Sistem Keuangan Desa di wilayah Kabupaten Banggai Laut.

“Ini untuk cross-check data penyerapan yang telah dilakukan seluruh unit desa di Kabupaten Banggai Laut dengan data internal perpajakan, di mana masih ada unit desa yang belum menyetorkan pajaknya hingga semester I /2024,” katanya dikutip dari situs web DJP, Selasa (13/8/2024).

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Apabila memang terdapat unit desa yang masih belum melaksanakan kewajiban penyetoran pajak, lanjut Hadi, kantor pajak akan melakukan tindak lanjut terhadap desa tersebut dengan memberikan edukasi perpajakan

“Harapannya, unit-unit desa dapat memahami kembali dengan benar kewajiban perpajakan desa," tuturnya.

Hadi juga berharap kantor pajak dapat selalu berkolaborasi dengan pemda dalam memberikan edukasi dan informasi terbaru terkait dengan perpajakan. Harapannya, penerimaan pajak negara bisa optimal dan transfer ke daerah bisa meningkat demi kesejahteraan masyarakat lokal.

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan Desa Frans D. Darkay mengungkapkan baru sekitar 50 desa yang telah lengkap merekam penyerapan dana desa dan alokasi dana desa hingga semester I/2024.

“Dengan demikian, masih ada 13 desa yang belum merekam dan belum diketahui potensi pajak atas penyerapan tersebut,” ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja