KP2KP BANGGAI

Konfirmasi Data Potensi Pajak Dana Desa, Fiskus Kunjungi Dinas Daerah

Redaksi DDTCNews | Selasa, 13 Agustus 2024 | 14:30 WIB
Konfirmasi Data Potensi Pajak Dana Desa, Fiskus Kunjungi Dinas Daerah

Ilustrasi.

BANGGAI, DDTCNews - Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Banggai mengunjungi kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Pemberdayaan Perempuan serta Perlindungan Anak (PMD-P3A) Kabupaten Banggai Laut pada 1 Agustus 2024.

Kepala KP2KP Banggai Hadi Ismail menjelaskan kunjungan dilakukan untuk berkoordinasi terkait dengan permintaan data atas potensi pajak desa yang belum disetorkan, tetapi telah direkam dalam aplikasi Sistem Keuangan Desa di wilayah Kabupaten Banggai Laut.

“Ini untuk cross-check data penyerapan yang telah dilakukan seluruh unit desa di Kabupaten Banggai Laut dengan data internal perpajakan, di mana masih ada unit desa yang belum menyetorkan pajaknya hingga semester I /2024,” katanya dikutip dari situs web DJP, Selasa (13/8/2024).

Baca Juga:
Cek Kebenaran Lokasi dan Kegiatan Usaha, Petugas Pajak Gelar Kunjungan

Apabila memang terdapat unit desa yang masih belum melaksanakan kewajiban penyetoran pajak, lanjut Hadi, kantor pajak akan melakukan tindak lanjut terhadap desa tersebut dengan memberikan edukasi perpajakan

“Harapannya, unit-unit desa dapat memahami kembali dengan benar kewajiban perpajakan desa," tuturnya.

Hadi juga berharap kantor pajak dapat selalu berkolaborasi dengan pemda dalam memberikan edukasi dan informasi terbaru terkait dengan perpajakan. Harapannya, penerimaan pajak negara bisa optimal dan transfer ke daerah bisa meningkat demi kesejahteraan masyarakat lokal.

Baca Juga:
Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan Desa Frans D. Darkay mengungkapkan baru sekitar 50 desa yang telah lengkap merekam penyerapan dana desa dan alokasi dana desa hingga semester I/2024.

“Dengan demikian, masih ada 13 desa yang belum merekam dan belum diketahui potensi pajak atas penyerapan tersebut,” ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 16:00 WIB KPP PRATAMA PADANG DUA

Cek Kebenaran Lokasi dan Kegiatan Usaha, Petugas Pajak Gelar Kunjungan

Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6