Ilustrasi.
BANGGAI, DDTCNews - Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Banggai mengunjungi kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Pemberdayaan Perempuan serta Perlindungan Anak (PMD-P3A) Kabupaten Banggai Laut pada 1 Agustus 2024.
Kepala KP2KP Banggai Hadi Ismail menjelaskan kunjungan dilakukan untuk berkoordinasi terkait dengan permintaan data atas potensi pajak desa yang belum disetorkan, tetapi telah direkam dalam aplikasi Sistem Keuangan Desa di wilayah Kabupaten Banggai Laut.
“Ini untuk cross-check data penyerapan yang telah dilakukan seluruh unit desa di Kabupaten Banggai Laut dengan data internal perpajakan, di mana masih ada unit desa yang belum menyetorkan pajaknya hingga semester I /2024,” katanya dikutip dari situs web DJP, Selasa (13/8/2024).
Apabila memang terdapat unit desa yang masih belum melaksanakan kewajiban penyetoran pajak, lanjut Hadi, kantor pajak akan melakukan tindak lanjut terhadap desa tersebut dengan memberikan edukasi perpajakan
“Harapannya, unit-unit desa dapat memahami kembali dengan benar kewajiban perpajakan desa," tuturnya.
Hadi juga berharap kantor pajak dapat selalu berkolaborasi dengan pemda dalam memberikan edukasi dan informasi terbaru terkait dengan perpajakan. Harapannya, penerimaan pajak negara bisa optimal dan transfer ke daerah bisa meningkat demi kesejahteraan masyarakat lokal.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan Desa Frans D. Darkay mengungkapkan baru sekitar 50 desa yang telah lengkap merekam penyerapan dana desa dan alokasi dana desa hingga semester I/2024.
“Dengan demikian, masih ada 13 desa yang belum merekam dan belum diketahui potensi pajak atas penyerapan tersebut,” ujarnya. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.