AMERIKA SERIKAT

Tahun Depan, 3 Daerah Ini Mulai Pungut Cukai Tas Kresek Rp700/Lembar

Redaksi DDTCNews | Senin, 20 September 2021 | 13:00 WIB
Tahun Depan, 3 Daerah Ini Mulai Pungut Cukai Tas Kresek Rp700/Lembar

Ilustrasi.

VIRGINIA, DDTCNews – Sebanyak tiga daerah di negara bagian Virginia, Amerika Serikat akan mulai mengenakan cukai plastik senilai 5 sen atau Rp700/lembar pada tahun depan yaitu Fairfax County, Arlington County, dan Alexandria.

Ketiga daerah tersebut menetapkan pengenaan cukai plastik sebesar 5 sen atau sekitar Rp700. Dengan cukai plastik, pemerintah berharap konsumsi kantong plastik sekali pakai yang memberikan dampak negatif bagi lingkungan dapat berkurang.

“Ini adalah cara untuk mendorong penggunaan tas yang dapat digunakan kembali dan membantu pemerintah daerah kita untuk menyelesaikan masalah ini,” ujar Anggota Dewan Kota Alexandria Tim Lovain dikutip dari Washingtonpost.com, Senin (20/9/2021).

Baca Juga:
Jual Rokok Eceran, Apakah Pedagang Wajib Punya NPPBKC?

Pemerintah daerah menyambut positif penerapan cukai plastik. Namun demikian, tak sedikit warga yang justru menyuarakan ketidaksetujuan mereka melalui komentar publik pada pertemuan audiensi yang digelar Sabtu (18/9/2021).

Implementasi pungutan cukai kantong plastik akan berlaku efektif pada 1 Januari 2022 mendatang. Pemberlakuan cukai akan dilaksanakan secara serentak di Fairfax County, Arlington County, dan Alexandria.

Ketiga daerah tersebut akan mengenakan cukai plastik hanya atas kantong plastik yang disediakan oleh supermarket, apotik, dan toko serba ada. Namun, tidak semua kantong plastik yang diberlakukan cukai plastik.

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

Kantong plastik yang ditujukan untuk dipakai kembali, kantong untuk membungkus barang tertentu, dry cleaning, obat resep, kemasan untuk sampah, kantong untuk kotoran hewan, dan pembuangan daun dikecualikan dari pemungutan cukai plastik.

Penerapan cukai plastik tidak ditujukan untuk menghasilkan pendapatan daerah sebesar-besarnya. Penerimaan cukai akan dialokasikan untuk menyediakan tas yang dapat digunakan kembali kepada penduduk berpenghasilan rendah, termasuk penerima program manfaat tertentu. (vallen/rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Senin, 21 Oktober 2024 | 20:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Jual Rokok Eceran, Apakah Pedagang Wajib Punya NPPBKC?

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja