PENGADILAN PAJAK

Tahu Rekam Jejak 19 Peserta Seleksi Calon Hakim Pengadilan Pajak Ini?

Redaksi DDTCNews | Jumat, 20 November 2020 | 16:11 WIB
Tahu Rekam Jejak 19 Peserta Seleksi Calon Hakim Pengadilan Pajak Ini?

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Pengumuman Panitia Pusat Rekrutmen Calon Hakim Pengadilan Pajak Tahun Anggaran 2020 meminta pendapat masyarakat tentang rekam jejak 19 peserta yang lolos ke tahap selanjutnya.

Berdasarkan pada Nomor: PENG-04/PHPP/2020, permintaan pendapat masyarakat ini dilakukan untuk memenuhi asas keterbukaan dan pertanggungjawaban publik untuk rekrutmen calon hakim pengadilan pajak tahun 2020.

“Panitia pusat meminta kepada masyarakat luas dengan identitas jelas (identitas pelapor akan dirahasiakan oleh panitia pusat) untuk memberikan pendapat tentang rekam jejak (integritas, kapasitas, perilaku, dan karakter) terhadap para peserta,” tulis panitia dalam pengumuman itu.

Baca Juga:
Banyak Sengketa Pilkada, Uji Materiil UU KUP-Pengadilan Pajak Tertunda

Pendapat masyarakat disampaikan secara tertulis kepada Panitia Pusat Rekrutmen Calon Hakim Pengadilan Pajak paling lambat tanggal 13 Desember 2020 melalui email dengan alamat [email protected].

Adapun ke-19 peserta yang dimaksud adalah sebagai berikut:

Calon Hakim Bidang Pajak

Baca Juga:
Jasa Layanan QRIS Kena PPN 12%, Pembeli Tak Kena Beban Pajak Tambahan
  1. Ahmad Komara
  2. Anang Mury Kurniawan
  3. Benny Fernando Tampubolon
  4. Benny Gunawan Ardiansyah
  5. Fathurrochman
  6. Hary Kesowo Wibowo
  7. Muhammad Hanif Arkanie
  8. Riztiar Arinta
  9. Siswahyudi
  10. Suhut Tumpal Sinaga

Calon Hakim Bidang Kepabaean dan Cukai

  1. Bambang Eko Prihantoro
  2. Febri Purnama Esya
  3. Maulana Budi Santoso
  4. Max Franky Karel Rori
  5. Mohammad Fachrudin
  6. R. Eha Salhah
  7. Ribut Sugianto
  8. Weko Loekitardjo
  9. Yosephine Riane Ernita Rachmasari

Simak selengkapnya di laman berikut. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 11:30 WIB MAHKAMAH KONSTITUSI

Banyak Sengketa Pilkada, Uji Materiil UU KUP-Pengadilan Pajak Tertunda

Senin, 23 Desember 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Layanan QRIS Kena PPN 12%, Pembeli Tak Kena Beban Pajak Tambahan

Jumat, 20 Desember 2024 | 19:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa atas Koreksi DPP PPN yang Kurang Dibayar

Senin, 16 Desember 2024 | 11:06 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN 2023

Kemenkeu Catat Belanja Perpajakan 2023 Tembus Rp362 Triliun, Naik 6,3%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar