INSENTIF FISKAL

Survei Apindo: Insentif Pajak Dinilai Masih Belum Sesuai Kebutuhan

Muhamad Wildan | Jumat, 11 Juni 2021 | 13:00 WIB
Survei Apindo: Insentif Pajak Dinilai Masih Belum Sesuai Kebutuhan

Direktur Apindo Research Institute Agung Pambudhi saat memberikan paparan dalam webinar, Jumat (11/6/2021).

JAKARTA, DDTCNews – Apindo Research Institute mencatat berbagai stimulus yang diberikan pemerintah telah banyak dimanfaatkan oleh pelaku usaha. Insentif pajak menjadi stimulus yang cukup banyak dimanfaatkan pengusaha.

Direktur Apindo Research Institute Agung Pambudhi mengatakan sekitar 70% dari 567 pelaku usaha mengaku memanfaatkan beragam stimulus yang diberikan oleh pemerintah. Dari berbagai stimulus tersebut, program pajak cukup populer.

"Dari sejumlah stimulus yang diberikan, program pajak cukup diapresiasi dan digunakan, sedangkan program kredit sendiri ternyata kurang terlalu dirasakan oleh dunia usaha," katanya dalam webinar, Jumat (11/6/2021).

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Dari total 543 pelaku usaha yang disurvei, sebanyak 58% pelaku usaha memanfaatkan fasilitas PPh Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP). Lalu, ada 14% pelaku usaha yang mengaku memanfaatkan fasilitas PPh final UMKM DTP.

Fasilitas diskon angsuran PPh Pasal 25 sebesar 50% dimanfaatkan 31% pelaku usaha yang disurvei, sedangkan fasilitas pembebasan PPh Pasal 22 Impor dimanfaatkan oleh 18% responden. Fasilitas restitusi PPN dipercepat dimanfaatkan oleh 11% pelaku usaha yang disurvei.

Namun, sekitar 70% pelaku usaha yang disurvei oleh Apindo Research Institute memandang program stimulus pajak yang diberikan oleh pemerintah masih belum sesuai dengan kebutuhan pengusaha terdampak Covid-19.

Baca Juga:
Jasa Travel Agent Kena PPN Besaran Tertentu, PM Tak Dapat Dikreditkan

“Hanya 29,8% responden yang mengaku insentif pajak sudah sesuai dengan kebutuhannya,” tutur Agung.

Seperti diketahui, insentif PPh Pasal 21 DTP hingga restitusi PPN dipercepat telah diberikan oleh pemerintah sejak awal pandemi Covid-19 dan masih berlaku hingga Juni 2021. Pemerintah saat ini juga tengah mempertimbangkan untuk memperpanjang masa insentif.

"Ini yang nanti akan prioritas kami bahas, untuk beberapa insentif usaha," ujar Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso pada Mei 2021. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?