Ilustrasi.
SINGAPURA, DDTCNews – Pemerintah Singapura berencana menaikkan tarif pajak karbon dari saat ini sebesar SG$5 atau setara dengan Rp53.450 per ton gas rumah kaca.
Menteri Kelestarian dan Lingkungan Grace Fu mengatakan pengenaan pajak karbon yang lebih tinggi akan membuat tujuan dekarbonisasi segera tercapai. Menurutnya, pajak karbon menjadi alat yang paling tepat untuk menetapkan tarif atas emisi karbon (carbon pricing).
"Pajak [karbon] akan segera direvisi," katanya, dikutip pada Senin (19/7/2021).
Pemerintah juga menyiapkan platform perdagangan kredit karbon yang dijalankan oleh swasta dengan dukungan beberapa perusahaan terbesar di negara itu. Nanti, platform tersebut bakal berdiri dan beroperasi pada akhir tahun ini.
Singapura tercatat sebagai negara pertama di Asia yang memberlakukan pungutan atas karbon sejak 2019. Indonesia juga menjadikan Singapura sebagai best practices dalam rencana pengenaan pajak karbon selain Jepang, Kanada, dan sejumlah negara Eropa.
Desakan menaikkan tarif pajak karbon sempat diutarakan Managing Director Monetary Authority of Singapore Ravi Menon. Dia menilai kenaikan pajak karbon merupakan landasan penting untuk menyukseskan ekonomi hijau.
Menurutnya, pemerintah dapat menetapkan tarif pajak karbon hingga SG$102 atau setara dengan Rp1 juta per ton setara karbon dioksida, atau lebih tinggi dari tarif pajak karbon di sebagian besar negara di dunia.
Menon mengakui kenaikan pajak karbon tersebut akan menimbulkan hambatan jangka pendek pada ekonomi. Namun demikian, ia menilai kekhawatiran pajak karbon akan menghilangkan daya saing terlalu dibesar-besarkan.
Dia mencontohkan Swedia yang justru mengambil keuntungan besar ketika kebijakannya diarahkan untuk kelestarian lingkungan. Pajak karbon Swedia saat ini menjadi yang tertinggi di dunia. Namun, PDB-nya bisa meningkat 78% sepanjang 1990—2017 dan emisi gas rumah kaca turun 26%.
"Poin pentingnya adalah Singapura mampu membayar pajak karbon yang jauh lebih tinggi daripada yang dibayangkan saat ini dan masih akan tetap kompetitif secara ekonomi," ujarnya seperti dilansir straitstimes.com.
Menon berharap tambahan penerimaan negara dari pajak karbon dapat didistribusikan kepada rumah tangga berpenghasilan rendah. Selain itu, pemerintah juga perlu melengkapi kebijakan kenaikan pajak karbon dengan regulasi lain yang mencegah perilaku merusak lingkungan. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.