SINGAPURA

Sukseskan Program Ekonomi Hijau, Tarif Pajak Karbon Bakal Dinaikkan

Dian Kurniati | Senin, 19 Juli 2021 | 12:00 WIB
Sukseskan Program Ekonomi Hijau, Tarif Pajak Karbon Bakal Dinaikkan

Ilustrasi.

SINGAPURA, DDTCNews – Pemerintah Singapura berencana menaikkan tarif pajak karbon dari saat ini sebesar SG$5 atau setara dengan Rp53.450 per ton gas rumah kaca.

Menteri Kelestarian dan Lingkungan Grace Fu mengatakan pengenaan pajak karbon yang lebih tinggi akan membuat tujuan dekarbonisasi segera tercapai. Menurutnya, pajak karbon menjadi alat yang paling tepat untuk menetapkan tarif atas emisi karbon (carbon pricing).

"Pajak [karbon] akan segera direvisi," katanya, dikutip pada Senin (19/7/2021).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Pemerintah juga menyiapkan platform perdagangan kredit karbon yang dijalankan oleh swasta dengan dukungan beberapa perusahaan terbesar di negara itu. Nanti, platform tersebut bakal berdiri dan beroperasi pada akhir tahun ini.

Singapura tercatat sebagai negara pertama di Asia yang memberlakukan pungutan atas karbon sejak 2019. Indonesia juga menjadikan Singapura sebagai best practices dalam rencana pengenaan pajak karbon selain Jepang, Kanada, dan sejumlah negara Eropa.

Desakan menaikkan tarif pajak karbon sempat diutarakan Managing Director Monetary Authority of Singapore Ravi Menon. Dia menilai kenaikan pajak karbon merupakan landasan penting untuk menyukseskan ekonomi hijau.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Menurutnya, pemerintah dapat menetapkan tarif pajak karbon hingga SG$102 atau setara dengan Rp1 juta per ton setara karbon dioksida, atau lebih tinggi dari tarif pajak karbon di sebagian besar negara di dunia.

Menon mengakui kenaikan pajak karbon tersebut akan menimbulkan hambatan jangka pendek pada ekonomi. Namun demikian, ia menilai kekhawatiran pajak karbon akan menghilangkan daya saing terlalu dibesar-besarkan.

Dia mencontohkan Swedia yang justru mengambil keuntungan besar ketika kebijakannya diarahkan untuk kelestarian lingkungan. Pajak karbon Swedia saat ini menjadi yang tertinggi di dunia. Namun, PDB-nya bisa meningkat 78% sepanjang 1990—2017 dan emisi gas rumah kaca turun 26%.

Baca Juga:
Diperpanjang hingga 2030, Lahan Pertanian di Negara Ini Bebas Pajak

"Poin pentingnya adalah Singapura mampu membayar pajak karbon yang jauh lebih tinggi daripada yang dibayangkan saat ini dan masih akan tetap kompetitif secara ekonomi," ujarnya seperti dilansir straitstimes.com.

Menon berharap tambahan penerimaan negara dari pajak karbon dapat didistribusikan kepada rumah tangga berpenghasilan rendah. Selain itu, pemerintah juga perlu melengkapi kebijakan kenaikan pajak karbon dengan regulasi lain yang mencegah perilaku merusak lingkungan. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan