KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sudah Dapat Izin BPOM, Vaksinasi Warga Lansia Dimulai

Redaksi DDTCNews | Senin, 08 Februari 2021 | 08:53 WIB
Sudah Dapat Izin BPOM, Vaksinasi Warga Lansia Dimulai

Menkes Budi Gunadi Sadikin (Foto: Biro Pers Setpres/Muchlis Jr)

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Kesehatan akan memulai vaksinasi bagi tenaga kesehatan berusia di atas 60 tahun usai Badan Pengawas Obat dan Makanan mengeluarkan izin penggunaan vaksin Covid-19, CoronaVac dari Sinovac.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan izin vaksin untuk bisa diberikan bagi masyarakat dengan usia di atas 60 tahun yang berdasarkan uji klinis ke 3 di negara-negara di luar Indonesia.

“Penting sekali bagi pemerintah untuk memprioritaskan tenaga kesehatan berusia lanjut karena adanya risiko ganda, yaitu profesi mereka yang rawan terpapar Covid-19. Selain itu usia mereka yang rentan,” katanya dikutip dari Setkab, Minggu (07/02/2021).

Baca Juga:
Tarif Pajak Dipangkas, Kemenkeu Harap Masyarakat Mau Investasi di SBN

Vaksinasi perdana bagi tenaga kesehatan berusia di atas 60 tahun akan dilaksanakan Senin 8 Februari 2021, pukul 09.00 WIB. Tenaga kesehatan berusia di atas 60 tahun yang akan divaksinasi berjumlah 11.600 orang di seluruh Indonesia.

Kelompok lansia tetap akan menerima vaksinasi dalam dua dosis dengan selang waktu 28 hari. Dosis pertama berfungsi untuk mengenalkan inactivated virus ke tubuh sehingga vaksin dapat bekerja sama dengan tubuh untuk membentuk antibodi baru.

Sementara, vaksin dosis kedua berperan sebagai booster atau meningkatkan kekuatan vaksin sehingga antibodi yang telah terbentuk semakin kuat dan optimal.

Baca Juga:
Jokowi Tetapkan 2 KEK Baru di BSD Kabupaten Tangerang dan Batam

Secara paralel pemerintah juga akan mulai melakukan vaksinasi kepada lansia kategori non-nakes. Sekitar 10% populasi Indonesia berada dalam kelompok lansia, dan 50% lebih kematian akibat Covid19 terjadi pada kelompok ini.

Pemberian vaksinasi kepada lansia dapat menekan kematian dan juga mengurangi tekanan terhadap rumah sakit dengan harapan angka rawat inap dan bed occupancy ratio dapat turun. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN