PORTUGAL

Subsidi Pajak Kendaraan Penumpang akan Dicabut

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 16 Januari 2021 | 15:01 WIB
Subsidi Pajak Kendaraan Penumpang akan Dicabut

Salah satu sudut jalan di Lisbon, Portugal. Partai Sosialis yang tengah berkuasa di Portugal menggulirkan wacana untuk melarang penjualan kendaraan penumpang konvensional dengan basis bahan bakar minyak (BBM) pada 2035. (Foto: beportugal.com)

LISBON, DDTCNews - Partai Sosialis yang tengah berkuasa di Portugal menggulirkan wacana untuk melarang penjualan kendaraan penumpang konvensional dengan basis bahan bakar minyak (BBM) pada 2035.

Rencana ambisius tersebut akan didukung dengan pencabutan berbagai fasilitas fiskal secara bertahap. Agenda tersebut akan masuk dalam rancangan undang-undang kerangka iklim yang tengah digodok parlemen.

"Partai mengusulkan penghapusan subsidi negara dan keringanan pajak untuk kendaraan dengan bahan bakar fosil secara bertahap hingga 2030," tulis keterangan Partai Sosialis dikutip Selasa (12/1/2021).

Baca Juga:
Pemprov Ajak Warga Manfaatkan Diskon dan Pemutihan Pajak Kendaraan

Rencana kebijakan yang diajukan mengacu kepada target serupa yang dilakukan oleh negara lain. Jepang misalnya, yang mencanangkan tidak ada lagi penjualan kendaraan bermotor dengan bahan bakar konvensional pada 2035.

Selain itu beberapa negara justru lebih ambisius untuk melakukan transisi sumber energi transportasi dari berbasis energi fosil ke sumber energi baru terbarukan. Inggris berkomitmen untuk melarang penjualan mobil baru dengan bahan bakar fosil seperti bensin dan solar pada 2030.

Partai menargetkan konsolidasi politik domestik terkait usulan pelarangan penjualan mobil BBM pada 2035. Hal tersebut dibutuhkan karena rancangan aturan yang terkait transisi sumber energi kegiatan transportasi membutuhkan persetujuan Uni Eropa.

Baca Juga:
Hingga 21 Desember, Pemprov Beri Pemutihan Pajak Kendaraan dan BBNKB

Sampai saat ini negara anggota Uni Eropa memiliki dua skenario tenggat waktu untuk melakukan transformasi sumber energi. Pertama blok negara seperti Denmark, Belanda, Swedia dan Irlandia yang mendorong kebijakan pelarangan penjualan mobil dengan bahan bakar fosil pada 2030.

Sementara itu, blok kedua seperti Spanyol dan Prancis mendorong tenggat waktu sampai 2040 untuk beralih kepada sumber energi ramah lingkungan.

"Spanyol dan Prancis secara tidak resmi mengusulkan 2040 dan beberapa negara Eropa dengan basis industri mobil juga telah menyarankan tenggat waktu baru," ujarnya seperti dikutip argusmedia.com. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 09:08 WIB PROVINSI SUMATERA UTARA

Pemprov Ajak Warga Manfaatkan Diskon dan Pemutihan Pajak Kendaraan

Minggu, 20 Oktober 2024 | 12:00 WIB PROVINSI BANTEN

Hingga 21 Desember, Pemprov Beri Pemutihan Pajak Kendaraan dan BBNKB

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 08:30 WIB PROVINSI MALUKU

Tingkatkan Kepatuhan, Pemprov Ini Beri Pemutihan Denda Pajak Kendaraan

Jumat, 18 Oktober 2024 | 13:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Manfaatkan! Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Hingga Akhir Bulan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN