KEMENTERIAN KEUANGAN

Suahasil Nazara Diminta Presiden Jokowi Jadi Wakil Menteri Keuangan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 25 Oktober 2019 | 11:44 WIB
Suahasil Nazara Diminta Presiden Jokowi Jadi Wakil Menteri Keuangan

Suahasil Nazara.

JAKARTA, DDTCNews – Kepala Badan Koordinasi Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara mendapat mandat baru dari Presiden Joko Widodo untuk menjadi Wakil Menteri Keuangan, menggantikan Mardiasmo.

Hal ini diungkapkan Suahasil langsung setelah bertemu dengan Presiden Joko Widodo pada pagi ini, Jumat (25/10/2019) di Istana Negara. Dia mengaku mendapat arahan dari Presiden untuk memperbaiki berbagai dukungan kebijakan untuk tujuan lima tahun mendatang.

“Saya mendapatkan arahan Bapak Presiden untuk bantu memperbaiki dukungan policy terhadap upaya mempercepat investasi, meningkatkan serapan tenaga kerja , dan pertumbuhan ekonomi sebagai Wakil Menteri Keuangan,” kata Suahasil.

Baca Juga:
Jasa Layanan QRIS Kena PPN 12%, Pembeli Tak Kena Beban Pajak Tambahan

Seperti diketahui, Suahasil sudah menjalankan tugas sebagai Plt. Kepala BKF Kemenkeu pada 6 Februari 2015. Setelah itu, pada 31 Oktober 2016, Suahasil dilantik oleh Menteri Keuangan sebagai pejabat definitif Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan.

Sebelum masuk dalam Kementerian Keuangan, Suahasil pernah menjabat sebagai Koordinator Pokja Kebijakan di Sekretariat Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) pada Kantor Wakil Presiden RI pada 2010-2015. Dia juga pernah menjadi Anggota Dewan Komite Ekonomi Nasional (KEN) pada 2013-2014.

Mengutip informasi dari laman resmi Kemenkeu, Suahasil Nazara menjadi PNS sebagai dosen pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) sejak 1999. Pada 2009, dia mendapatkan gelar Guru Besar (Profesor) di bidang Ilmu Ekonomi.

Baca Juga:
BKF: Ekonomi 2025 Tetap Bakal Tumbuh di Atas 5% Meski PPN Jadi 12%

Di lingkungan FEB UI, Suahasil pernah menjadi Kepala Program Studi Pascasarjana Ilmu Ekonomi (2004-2005), Kepala Lembaga Demografi (2005-2008), dan Ketua Departemen Ilmu Ekonomi (2009-2013).

Dia juga pernah menjadi anggota Tim Asistensi Menteri Keuangan bidang Desentralisasi Fiskal (2009-2011). Suahasil juga aktif di Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) sebagai pengurus, dan juga pernah memegang jabatan Wakil Ketua Komite Pengawas Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) pada periode 2009-2015.

Dari sisi latar belakang pendidikan, pria kelahiran 23 November 1970 ini mendapat gelar Sarjana Ekonomi (SE) dari Universitas Indonesia pada 1994, gelar Master of Science (MSc) dari Cornell University USA pada 1997, dan gelar Doctor of Philosophy (PhD) dari University of Illinois at Urbana-Champaign USA pada 2003.

Baca Juga:
Soal Daya Saing RI saat Tarif PPN Jadi 12 Persen, Ini Kata Kepala BKF

Selama kepimpinannya sebagai Kepala BKF, persisnya bersamaan dengan pengajuan RAPBN 2019, Kementerian Keuangan merilis Laporan Belanja Perpajakan (Tax Expenditure Report). Laporan ini sebagai wujud transparansi pemerintah sekaligus bahan evaluasi kebijakan.

Akhir tahun lalu, DDTCNews juga mendapatkan kesempatan khusus untuk mewawancarai Suahasil Nazara terkait kebijakan fiskal. Dalam wawancara tersebut, Suahasil juga memaparkan beberapa arah pemberian insentif dan penyusunan kebijakan fiskal lainnya.

Pelantikannya sebagai Wakil Menteri Keuangan akan dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo. Dia akan dilantik bersama 11 wakil menteri untuk kementerian lainnya. Pelantikan dijadwalkan akan berlangsung siang ini. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Layanan QRIS Kena PPN 12%, Pembeli Tak Kena Beban Pajak Tambahan

Minggu, 22 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

BKF: Ekonomi 2025 Tetap Bakal Tumbuh di Atas 5% Meski PPN Jadi 12%

Minggu, 22 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Soal Daya Saing RI saat Tarif PPN Jadi 12 Persen, Ini Kata Kepala BKF

Senin, 16 Desember 2024 | 16:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN 2023

Begini Proporsi Penerima Fasilitas Pembebasan PPN atas Kebutuhan Pokok

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?