INDEKS PEMBANGUNAN MANUSIA

Standar Hidup Layak Membaik, IPM 2018 Naik Tipis

Redaksi DDTCNews | Senin, 15 April 2019 | 16:00 WIB
Standar Hidup Layak Membaik, IPM 2018 Naik Tipis

Perkembangan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). (foto: BPS)

JAKARTA, DDTCNews – Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada 2018 tercatat naik. Hal ini sejalan dengan naiknya standar hidup layak berupa semakin besarnya pengeluaran per kapita masyarakat.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto mengatakan IPM Indonesia pada 2018 mencapai 71,39. Meskipun belum mancapai target pemerintah sebesar 71,5 tahun lalu, apresiasi tetap diberikan oleh BPS.

“Walaupun belum mencapai target, ada progres yang dilakukan karena rata-rata pertumbuhan IPM 2010-2018 sebesar 0,88%. Ini lebih tinggi dari rata-rata dunia yang UNDP lakukan sebeasar 0,6%,” katanya di Kantor BPS, Senin (15/4/2019).

Baca Juga:
BPS: Ekspor Indonesia ke 5 Anggota Pertama BRICS Tembus US$84 Miliar

Lebih lanjut, Suhariyanto menjabarkan salah satu indikator membaiknya IPM adalah semakin berkualitasnya standar hidup manusia Indonesia. Hal ini diketahui dari pengeluaran per kapita yang konsisten naik tiap tahunnya.

Pada 2018 pengeluaran per kapita masyarakat Indonesia mencapai Rp11,06 juta per tahun. Angka ini naik dari capaian 2017 yang sebesar Rp10,6 juta per tahun.

“Dalam 8 tahun terakhir, pengeluaran per kapita masyarakat naik 2% per tahun,” imbuhnya.

Baca Juga:
Indonesia Catatkan Surplus Neraca Dagang US$31,04 Miliar pada 2024

Selain faktor standar hidup, pembentuk lain IPM juga mencatat hasil positif. Dua aspek lain pembentuk IPM adalah dimensi umur panjang dan dimensi pengetahuan. Adapun umur harapan hidup masyarakat Indonesia pada 2018 selama 71,20 tahun, naik dari tahun sebelumnya 71,06 tahun.

Sementara itu, dimensi pengetahuan diterjemahkan dalam angka Harapan Lama Sekolah (HLS) dan Rat-rata Lama Sekolah (RLS). Keduanya menunjukan peningkatan dari tahun fiskal 2017.

Untuk HLS, lama menikmati fasilitas pendidikan naik dari 12,85 tahun pada 2017, kemudian naik tipis menjadi 12,91 tahun untuk 2018. Begitu juga dengan RLS, di mana peserta didik rata-rata mengenyam pendidikan 8,10 tahun pada 2017 dan kemudian angkanya naik menjadi 8,17 tahun untuk 2018. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 15 Januari 2025 | 14:42 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS: Ekspor Indonesia ke 5 Anggota Pertama BRICS Tembus US$84 Miliar

Rabu, 15 Januari 2025 | 12:08 WIB NERACA PERDAGANGAN

Indonesia Catatkan Surplus Neraca Dagang US$31,04 Miliar pada 2024

Sabtu, 04 Januari 2025 | 12:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Normalisasi Harga Pangan Diklaim Jadi Sebab Rendahnya Inflasi 2024

Kamis, 02 Januari 2025 | 13:11 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Desember 2024 0,44%, Didorong Harga Telur Ayam dan Cabai Merah

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?