NERACA PERDAGANGAN

Indonesia Catatkan Surplus Neraca Dagang US$31,04 Miliar pada 2024

Muhamad Wildan | Rabu, 15 Januari 2025 | 12:08 WIB
Indonesia Catatkan Surplus Neraca Dagang US$31,04 Miliar pada 2024

Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti saat memberikan paparan kinerja neraca perdagangan 2024.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pusat Statistik menyebut Indonesia mengalami surplus neraca perdagangan senilai US$31,04 miliar pada 2024, turun 15,89% dibandingkan dengan surplus pada tahun sebelumnya US$36,89 miliar

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca perdagangan nonmigas mengalami surplus sejumlah US$51,44 miliar. Sementara itu, neraca perdagangan migas mengalami defisit senilai US$20,4 miliar.

"Sepanjang 2024, surplus neraca perdagangan barang Indonesia US$31,04 miliar, lebih rendah $5,84 miliar dibandingkan dengan surplus 2023," kata Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Rabu (15/1/2025).

Baca Juga:
Inflasi Diekspektasikan Rendah, BI Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 5,75%

Surplus neraca perdagangan nonmigas turun senilai US$5,35 miliar dari tahun sebelumnya. Meski menurun, lanjut Amalia, Indonesia mampu mencatatkan surplus neraca perdagangan selama 56 bulan berturut-turut terhitung sejak Mei 2020.

"Surplus terbesar 2024 ini disumbang dari komoditas bahan bakar mineral yang surplusnya US$35,27 miliar, disusul komoditas lemak dan minyak hewan nabati (HS 15) dengan surplus US$26,45 miliar, dan besi baja (HS 72) dengan surplus US$15,14 miliar," ujar Amalia.

Secara terperinci, surplus neraca perdagangan pada tahun disokong ekspor 2024 yang tumbuh 2,29% menjadi US$264,7 miliar.

Baca Juga:
BPS: Ekspor Indonesia ke 5 Anggota Pertama BRICS Tembus US$84 Miliar

"Secara sektornya, peningkatan ekspor sepanjang 2024 utamanya terjadi dari industri pengolahan dan pertanian. Keduanya menjadi pendorong utama ekspor nonmigas 2024 dengan andil masing-masing 3,84% dan 0,51% terhadap pertumbuhan ekspor nonmigas," tutur Amalia.

Sementara itu, total impor pada 2024 mencapai US$233,66 miliar, tumbuh 5,31% dari total impor pada 2023. Adapun sebagian besar impor Indonesia pada 2024 tersebut merupakan impor bahan baku/penolong.

"Impor bahan baku/penolong mencapai US$169,68 miliar. Impor bahan baku penolong ini mengalami kenaikan 5,29% dibandingkan dengan 2023," kata Amalia. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 15 Januari 2025 | 16:25 WIB KEBIJAKAN MONETER

Inflasi Diekspektasikan Rendah, BI Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 5,75%

Rabu, 15 Januari 2025 | 14:42 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS: Ekspor Indonesia ke 5 Anggota Pertama BRICS Tembus US$84 Miliar

Rabu, 15 Januari 2025 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Resmi! Jual Beli Kendaraan Bermotor Bekas Tidak Lagi Dikenai BBNKB

Rabu, 15 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendag Tambah Lima Komoditas yang Bisa Disimpan di Gudang SRG

BERITA PILIHAN
Rabu, 15 Januari 2025 | 16:25 WIB KEBIJAKAN MONETER

Inflasi Diekspektasikan Rendah, BI Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 5,75%

Rabu, 15 Januari 2025 | 16:00 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Banyak Negara Sudah Adopsi Pajak Minimum, RI Susun Insentif Alternatif

Rabu, 15 Januari 2025 | 15:00 WIB CORETAX SYSTEM

Luhut Wanti-Wanti Sri Mulyani Soal Keamanan Data WP dalam Coretax

Rabu, 15 Januari 2025 | 14:42 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS: Ekspor Indonesia ke 5 Anggota Pertama BRICS Tembus US$84 Miliar

Rabu, 15 Januari 2025 | 14:00 WIB CORETAX SYSTEM

WP Kembali Bekerja, Aktivasi Ulang Status NPWP Harus Lewat Coretax

Rabu, 15 Januari 2025 | 13:00 WIB KONSULTASI CORETAX

Tanda Tangan e-Faktur di Coretax Pakai Sertifikat Elektronik Siapa?

Rabu, 15 Januari 2025 | 12:57 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Insentif Pajak Saja Tak Cukup, Regulasi di RI Perlu Ikuti Tren Global

Rabu, 15 Januari 2025 | 12:08 WIB NERACA PERDAGANGAN

Indonesia Catatkan Surplus Neraca Dagang US$31,04 Miliar pada 2024

Rabu, 15 Januari 2025 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Resmi! Jual Beli Kendaraan Bermotor Bekas Tidak Lagi Dikenai BBNKB

Rabu, 15 Januari 2025 | 11:15 WIB LITERATUR PAJAK

Definisi dan Tahapan Pembuatan Dokumentasi Laporan per Negara (CbCR)