PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Yakin Ekonomi Kuartal IV Tumbuh di Atas 5%, Ini Alasannya

Dian Kurniati | Rabu, 22 Desember 2021 | 09:45 WIB
Sri Mulyani Yakin Ekonomi Kuartal IV Tumbuh di Atas 5%, Ini Alasannya

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam paparannya di APBN Kita. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati optimistis pertumbuhan ekonomi kuartal IV/2021 akan mencapai level di atas 5%.

Sri Mulyani mengatakan ekonomi terus menunjukkan perbaikan setelah sempat terinterupsi akibat penyebaran varian Delta Covid-19. Menurutnya, momentum pemulihan tersebut akan terjaga hingga tutup tahun.

"Untuk 2021, kami perkirakan pertumbuhan ada di kisaran 3,5% hingga 4%, di mana kuartal IV pertumbuhan diprediksi akan di atas 5% karena akselerasi terlihat cukup kuat," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (21/12/2021).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Sri Mulyani mengatakan proyeksi itu telah mencerminkan optimisme pada pemulihan ekonomi Indonesia. Menurutnya, tren pemulihan terus terakselerasi walaupun sempat mengalami perlambatan pada pertumbuhan ekonomi kuartal III/2021.

Dia menyebut terdapat sejumlah faktor yang menjadi indikator pemulihan ekonomi pada kuartal IV/2021. Pertama, penguatan konsumsi rumah tangga, termasuk kategori transportasi dan leisure yang tertahan akibat varian Delta.

Kedua, aktivitas investasi yang meningkat seiring dengan membaiknya rantai pasok dan penyelesaian proyek strategis nasional (PSN). Ketiga, kinerja ekspor dan impor yang masih tumbuh tinggi hingga kuartal IV/2021, terutama ekspor nonmigas.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Di sisi lain, Sri Mulyani juga mewaspadai sejumlah isu yang berpotensi memengaruhi kinerja pemulihan ekonomi ke depan. Pertama, mengenai masih tingginya risiko pandemi Covid-19, khususnya penyebaran varian Omicron.

Selain itu, ada risiko global yang meningkat, terutama terkait dengan percepatan tapering-off AS, meningkatnya tekanan inflasi global, serta perlambatan ekonomi di China.

Sri Mulyani pun memperkirakan pertumbuhan ekonomi sepanjang 2021 akan berkisar 3,5% hingga 4,0%. Proyeksi tersebut masih lebih rendah dari target dalam UU APBN sebesar 5%. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN