EFEK VIRUS CORONA

Sri Mulyani Tegaskan Fokus APBN 2020 Digeser untuk Sektor Kesehatan

Dian Kurniati | Kamis, 19 Maret 2020 | 06:46 WIB
Sri Mulyani Tegaskan Fokus APBN 2020 Digeser untuk Sektor Kesehatan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan paparan dalam video conference APBN Kita. 

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan APBN 2020 kini berfokus pada sektor kesehatan. Kebijakan tersebut diambil untuk menekan penyebaran virus Corona (COVID-19).

Sri Mulyani mengatakan pemerintah akan berusaha memenuhi semua kebutuhan alat kesehatan dan obat-obatan untuk menangani virus Corona. Dia bahkan memberi ruang yang lebar untuk kementerian/lembaga (K/L) maupun pemerintah daerah melakukan realokasi anggaran untuk penanganan wabah virus tersebut.

"Akan dibuatkan Keppres (keputusan presiden) agar seluruh K/L bisa fokus menangani COVID-19. Dalam APBD dan anggaran K/L yang selama ini tidak ada pos untuk COVID-19 maka dilakukan perubahan realokasi kegiatan,” katanya melalui konferensi video APBN Kita, Rabu (18/4/2020).

Sri Mulyani sebetulnya telah menerbitkan surat edaran agar K/L maupun pemerintah daerah bergerak cepat merealokasi anggaran dengan prioritas penanganan virus Corona. Namun, dia menilai surat edaran itu kurang efektif sehingga dibutuhkan landasan hukum yang lebih kuat berupa Keppres.

Sri Mulyani senang karena banyak BUMN dan swasta berinisiatif turun tangan untuk menangani virus Corona. Namun, dia memastikan peran pemerintah melalui kebijakan fiskal juga akan terus diperbesar. Dia lantas menjamin kebutuhan anggaran akan selalu tersedia untuk penanganan virus Corona.

"Saya terus bekerja sama dengan BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) untuk realokasi anggaran, termasuk pengadaan bahan rapid test yang akan didistribusikan ke rumah sakit di daerah," katanya.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menambahkan sektor kesehatan juga akan masuk dalam paket kebijakan fiskal jilid ketiga. Misalnya, kebijakan yang mempermudah perusahaan alat kesehatan berproduksi dengan memprioritaskan kebutuhan rumah sakit. Simak ‘Dirjen Pajak Ungkap Pentingnya Pajak dalam Penanganan Virus Corona’.

Aspek lain yang juga menjadi prioritas APBN adalah jaring pengamanan sosial (social safety net). Menurut Sri Mulyani, kebijakan itu berupa memperbesar bantuan sosial (bansos) untuk menjaga daya beli masyarakat. Salah satunya melalui program keluarga harapan (PKH) dan kartu sembako.

"Kami lihat juga sektor-sektor informal. Kami masih pelajari," ujarnya.

Selain itu, keberlangsungan usaha, terutama pelaku industri manufaktur, juga akan tetap menjadi fokus pemerintah dalam pengelolaan fiskal tahun ini. Stimulus kepada pelaku industri masih akan diberikan untuk memperbaiki arus kas di tengah ketidakpastian ekonomi akibat virus Corona.

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Sebelumnya, pemerintah merilis paket stimulus jilid I nilai total Rp10,3 triliun. Paket itu berisi tambahan dana bantuan sosial, diskon tiket pesawat, hingga pembebasan hotel dan restoran di daerah wisata yang sepi karena virus Corona.

Pada paket stimulus jilid II yang diluncurkan pekan lalu, pemerintah menyiapkan anggaran Rp22,9 triliun. Stimulus mencakup relaksasi empat jenis pajak yakni PPh 21, PPh 22 Impor, PPh 25 dan relaksasi restitusi dipercepat. Stimulus ini diestimasi mencapai Rp22,9 triliun. Simak ‘Lengkap, Ini Perincian Stimulus Fiskal Jilid II Beserta Nilainya’. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN