Menteri Keuangan Sri Mulyani. (tangkapan layar)
JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mendorong PT Pertamina (Persero) agar memberikan peran lebih besar dalam penanganan perubahan iklim.
Pertamina bisa mengikuti jejak pemerintah pusat dan pemda untuk mengimplementasikan kebijakan penandaan anggaran perubahan iklim (climate budget tagging/CBT). Dia pun memberikan tantangan kepada Direktur Keuangan Pertamina Emma Sri Martini untuk merealisasikan kebijakan tersebut.
"Saya berharap Pertamina melakukan hal yang sama, can you do budget tagging? I will challenge Bu Ema," katanya dalam Pertamina Energy Webinar 2021: Energizing Your Future, Selasa (7/12/2021).
Sri Mulyani mengatakan pemerintah telah melakukan budget tagging untuk menangani perubahan iklim pada APBN sejak 2016. Menurutnya, Pertamina sebagai perusahaan negara terbesar yang bergerak di bidang energi dapat melakukan hal yang sama untuk memberikan peran yang lebih besar dalam mengatasi persoalan perubahan iklim.
Melalui mekanisme tersebut, lanjutnya, Pertamina dapat mengalokasikan sekian persen dari biaya operasional atau biaya investasi untuk belanja penanganan iklim.
Sri Mulyani menjelaskan upaya pengendalian perubahan iklim membutuhkan biaya tinggi, yakni senilai US$247,2 miliar atau Rp3.461 triliun untuk memenuhi menjalankan komitmen penurunan emisi hingga 2030. Artinya, setiap tahun harus ada alokasi setidaknya Rp266,2 triliun.
Dalam praktiknya, pemerintah hanya bisa mengalokasikan 23% dari total belanja untuk mendorong transformasi ekonomi Indonesia sesuai dengan komitmen Nationally Determined Contribution (NDC). Oleh karena itu, keterlibatan perusahaan seperti Pertamina juga diperlukan untuk mendukung penanganan perubahan iklim.
"Ini berarti sisanya berasal dari yang lainnya, termasuk Pertamina," ujarnya.
Sepanjang periode 2016-2020, total belanja pemerintah pusat untuk mitigasi perubahan iklim sejak 2016 mencapai Rp256,7 triliun, sedangkan untuk adaptasi iklim mencapai Rp75,9 triliun. Komposisi anggaran perubahan iklim dialokasikan 74% untuk mitigasi sebesar dan 26% untuk adaptasi.
Pemerintah juga telah memulai penandaan anggaran perubahan iklim pada 11 pemda percontohan pada 2017-2020 yang terdiri atas 7 provinsi, 3 kabupaten, dan 1 Kota.
Sepanjang 2017-2020, rata-rata anggaran perubahan iklimnya mencapai Rp3,01 miliar per tahun. Angka itu terdiri atas anggaran mitigasi rata-rata Rp1,19 miliar per tahun, sedangkan anggaran adaptasi rata-rata Rp1,82 miliar per tahun. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.