Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (foto: DJP)
JAKARTA, DDTCNews – Agenda reformasi pajak dipastikan tetap berjalan dalam arah yang tepat. Perbaikan tidak hanya dilakukan pada tataran kebijakan tapi juga berlaku pada tataran internal organisasi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan reformasi pajak tidak dilakukan setengah hati. Perbaikan terus dilakukan meskipun tidak banyak disorot pemberitaan.
“Sebetulnya reformasi pajak justru dilakukan tidak parsial, justru secara keseluruhan, mungkin tidak semuanya di-capture,” katanya DI Kantor Pusat DJP, Senin (15/7/2019).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu kemudian memberi contoh perbaikan proses bisnis yang tidak banyak diketahui khalayak ramai. Perbaikan tata kelola organisasi dan sumber daya manusia, menurutnya, terus menerus dilakukan oleh otoritas pajak.
Dari tata kelola organisasi, lanjutnya, otoritas melakukan peninjauan atas kerja kantor wajib pajak besar, kantor madya, dan pratama. Sisi sumber daya manusia juga ikut disentuh dengan perbaikan mekanisme pemberian tunjangan dan pengawasan internal.
“Bicara masalah sumber daya manusia bukan hanya soal tunjangan kinerja tapi juga perbaikan jenjang karir. Kemudian, ada juga menciptakan suasana internal dengan check and balance melalui mekanisme whistle blower,” paparnya.
Untuk urusan kebijakan, Sri Mulyani memastikan adanya upaya Kemenkeu untuk merombak sejumlah aturan main. Aspek yang paling banyak dibahas adalah revisi UU pajak penghasilan (PPh) untuk mengakomodasi janji politik Presiden Joko Widodo berupa pemangkasan tarif PPh badan.
“Yang sifatnya headline yaitu bagaimana mengubah peraturan perpajakan yang sesuai dengan aspirasi dan juga janji yang disampaikan bapak presiden, aspirasi dari dunia usaha,” katanya.
Terkait penurunan tarif PPh badan yang direncanakan dari 25% menjadi 20%, Sri Mulyani mengaku sedang menyusun kajiannya. “Kita harapkan akan bisa disampaikan presiden pada bulan mendatang,” imbuhnya. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.