HARI PAJAK 14 JULI

Sri Mulyani: Reformasi Pajak Tidak Parsial

Redaksi DDTCNews | Senin, 15 Juli 2019 | 16:05 WIB
Sri Mulyani: Reformasi Pajak Tidak Parsial

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (foto: DJP)

JAKARTA, DDTCNews – Agenda reformasi pajak dipastikan tetap berjalan dalam arah yang tepat. Perbaikan tidak hanya dilakukan pada tataran kebijakan tapi juga berlaku pada tataran internal organisasi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan reformasi pajak tidak dilakukan setengah hati. Perbaikan terus dilakukan meskipun tidak banyak disorot pemberitaan.

“Sebetulnya reformasi pajak justru dilakukan tidak parsial, justru secara keseluruhan, mungkin tidak semuanya di-capture,” katanya DI Kantor Pusat DJP, Senin (15/7/2019).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu kemudian memberi contoh perbaikan proses bisnis yang tidak banyak diketahui khalayak ramai. Perbaikan tata kelola organisasi dan sumber daya manusia, menurutnya, terus menerus dilakukan oleh otoritas pajak.

Dari tata kelola organisasi, lanjutnya, otoritas melakukan peninjauan atas kerja kantor wajib pajak besar, kantor madya, dan pratama. Sisi sumber daya manusia juga ikut disentuh dengan perbaikan mekanisme pemberian tunjangan dan pengawasan internal.

“Bicara masalah sumber daya manusia bukan hanya soal tunjangan kinerja tapi juga perbaikan jenjang karir. Kemudian, ada juga menciptakan suasana internal dengan check and balance melalui mekanisme whistle blower,” paparnya.

Baca Juga:
WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Untuk urusan kebijakan, Sri Mulyani memastikan adanya upaya Kemenkeu untuk merombak sejumlah aturan main. Aspek yang paling banyak dibahas adalah revisi UU pajak penghasilan (PPh) untuk mengakomodasi janji politik Presiden Joko Widodo berupa pemangkasan tarif PPh badan.

“Yang sifatnya headline yaitu bagaimana mengubah peraturan perpajakan yang sesuai dengan aspirasi dan juga janji yang disampaikan bapak presiden, aspirasi dari dunia usaha,” katanya.

Terkait penurunan tarif PPh badan yang direncanakan dari 25% menjadi 20%, Sri Mulyani mengaku sedang menyusun kajiannya. “Kita harapkan akan bisa disampaikan presiden pada bulan mendatang,” imbuhnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:30 WIB APARATUR SIPIL NEGARA

Jelang Natal, Pegawai DJP Diminta Tidak Terima Gratifikasi

Selasa, 24 Desember 2024 | 13:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA TIMUR

Bikin Faktur Pajak Fiktif, Dua Bos Perusahaan Diserahkan ke Kejaksaan

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Analisis Kesebandingan dalam Tahapan Penerapan PKKU

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jamin Stimulus Ekonomi Efektif, Birokrasi Penyaluran Perlu Dipermudah

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Maret 2024: Pemerintah Rilis Ketentuan Baru terkait Akuntansi Koperasi

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Reformasi Berkelanjutan DJBC, Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci

Jumat, 27 Desember 2024 | 09:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tahun Baru, PTKP Baru? Catatan bagi yang Baru Menikah atau Punya Anak