PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Proyeksi Ekonomi Kuartal II/2021 Bisa Tumbuh Hingga 8,3%

Dian Kurniati | Selasa, 25 Mei 2021 | 09:29 WIB
Sri Mulyani Proyeksi Ekonomi Kuartal II/2021 Bisa Tumbuh Hingga 8,3%

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memproyeksi pertumbuhan ekonomi kuartal II/2021 akan sekitar 7,1%-8,3%.

Sri Mulyani mengatakan kinerja ekonomi saat ini makin menunjukkan tren yang positif. Menurutnya, momentum pertumbuhan akan makin kuat jika tidak ada lonjakan kasus Covid-19.

"Kami memprediksi pada Mei, dengan catatan Covid-19 tidak melonjak akibat puasa dan Lebaran, kita akan bisa melihat tren pemulihan terakselerasi," katanya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Senin (24/5/2021).

Baca Juga:
Target Ekonomi 8% Diragukan, Prabowo Beri Instruksi ke Menteri-Pemda

Sri Mulyani mengatakan sejumlah indikator ekonomi telah menunjukkan perbaikan. Misalnya dari sisi konsumsi terlihat pada indeks keyakinan konsumen, indeks penjualan ritel, serta penjualan mobil ritel yang tumbuh 227% secara tahunan.

Konsumsi masyarakat terus menunjukkan pemulihan seiring dengan momentum Idulfitri dan pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Konsumsi pemerintah juga tumbuh tinggi seiring pelaksanaan PEN dan aktivitas pelayanan publik yang lebih normal.

Sri Mulyani memprediksi komponen pengeluaran dari konsumsi rumah tangga pada kuartal II/2021 akan tumbuh berkisar 6,0%-6,8%, sedangkan konsumsi pemerintah tumbuh 8,1%-9,7%.

Baca Juga:
Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

Dari sisi investasi, dia menilai telah terjadi rebound yang kuat, didukung arah ekspansi dunia usaha serta kelanjutan proyek infrastruktur pemerintah. Pada kuartal II/2021, komponen pengeluaran itu diprediksi tumbuh 9,4%-11,1%.

Sri Mulyani melanjutkan tren pemulihan juga terlihat dari sisi ekspor dan impor. Pemulihan ekspor terjadi karena didukung pemulihan ekonomi global dan peningkatan permintaan komoditas utama, sedangkan pada impor disebabkan membaiknya permintaan domestik untuk kebutuhan produksi dan investasi.

Kedua komponen itu diperkirakan mampu tumbuh masing-masing 14,9%-19,7% dan 13,0%-19,7% pada kuartal II/2021. Sri Mulyani berharap tren pemulihan akan terus berlanjut hingga akhir tahun. Pada 2021, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi berkisar 4,5%-5,3%.

"Untuk keseluruhan tahun akan lebih modest. Kami berharap di kuartal III dan IV masih terakselerasi," ujarnya. (kaw

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

25 Mei 2021 | 10:01 WIB

Terima kasih kepada DDTC News yang sudah memberikan berita yang informatif. Pemerintah memproyeksikan pertumbuhan kuartal kedua tahun 2021 akan tumbuh positif. Perolehan tersebut menjadi bukti bahwa perekonomian Indonesia sudah mulai menunjukkan pemulihan. Selain itu, pemulihan didukung oleh angka ekspor dan impor Indonesia dan investasi yang kuat.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 09 Januari 2025 | 19:05 WIB PMK 124/2024

PMK Baru, Susunan Organisasi Ditjen Pajak (DJP) Berubah Jadi Begini

Kamis, 09 Januari 2025 | 17:04 WIB PMK 124/2024

Peraturan Baru, Competent Authority di Bidang Perpajakan Berubah

Kamis, 09 Januari 2025 | 16:39 WIB PMK 124/2024

Sri Mulyani Rilis Peraturan Baru Organisasi dan Tata Kerja Kemenkeu

Kamis, 09 Januari 2025 | 10:30 WIB CORETAX SYSTEM

Sepekan Diterapkan, Sri Mulyani Kembali Kunjungi ‘Dapur’ Coretax

BERITA PILIHAN
Kamis, 09 Januari 2025 | 19:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Ada Opsen, Pemprov Jawa Barat Beri Keringanan Pajak Kendaraan

Kamis, 09 Januari 2025 | 19:05 WIB PMK 124/2024

PMK Baru, Susunan Organisasi Ditjen Pajak (DJP) Berubah Jadi Begini

Kamis, 09 Januari 2025 | 19:00 WIB CORETAX SYSTEM

PIC Coretax Tak Bisa Impersonate ke Akun WP Badan? Coba Langkah Ini

Kamis, 09 Januari 2025 | 18:45 WIB LAYANAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Bea Cukai Ungkap 3 Cara Agar Terhindar dari Penipuan Berkedok Petugas

Kamis, 09 Januari 2025 | 18:30 WIB LAPORAN WORLD BANK

World Bank Kritik Pajak RI, Luhut: Kita Disamakan dengan Nigeria

Kamis, 09 Januari 2025 | 18:15 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Kode Otorisasi DJP Via Coretax

Kamis, 09 Januari 2025 | 18:00 WIB BEA CUKAI TELUK BAYUR

Sisir Pasar-Pasar, Bea Cukai Sita 35.000 Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai

Kamis, 09 Januari 2025 | 17:04 WIB PMK 124/2024

Peraturan Baru, Competent Authority di Bidang Perpajakan Berubah

Kamis, 09 Januari 2025 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Upaya Perluasan Basis Pajak Terhambat oleh Keterbatasan Data