KEBIJAKAN EKONOMI

Sri Mulyani: PNS Jangan Terlalu Manja

Muhamad Wildan | Minggu, 23 Agustus 2020 | 13:01 WIB
Sri Mulyani: PNS Jangan Terlalu Manja

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Youtube Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta kepada pegawai negeri sipil untuk tidak terlalu menuntut fasilitas dari negara di tengah pandemi Covid-19.

Dalam Town Hall Meeting yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu), seorang pegawai Kemenkeu mengeluhkan biaya pulsa yang bertambah akibat work from home (WFH).

"Memang kalau bekerja itu tidak seharusnya mengambil uang Anda, tapi jangan terlalu manja-lah, kasihan republik ini. Kalau Anda sedikit-sedikit minta fasilitas lama-lama republik ini bangkrut, apalagi kalau bayar pajaknya minimal," ujar Menkeu Sri Mulyani, seperti dikutip Jumat (21/8/2020).

Baca Juga:
Jelang Natal, Pegawai DJP Diminta Tidak Terima Gratifikasi

Dalam acara yang sama, ada pula pegawai Kemenkeu yang meminta agar pemerintah menganggarkan fasilitas laptop untuk membantu PNS dalam bekerja. Menanggapi hal tersebut, Sri Mulyani mengatakan langkah ini justru berpotensi meningkatkan impor dan menekan neraca pembayaran.

"Kalau dibilang belanja laptop, yang terjadi neraca pembayaran kita impornya akan gede banget, laptop-nya belum dibikin di Indonesia. Saya ingin belanja kita membuat ekonominya muter, kalau impor terus sama saja ekonominya tidak jalan," ujar Sri Mulyani.

Meski demikian, Sri Mulyani menekankan Kemenkeu telah menyiapkan anggaran untuk infrastruktur teknologi informasi (TI) yang mampu mendukung kerja pegawai Kemenkeu ke depan, termasuk biaya pulsa yang dikeluhkan selama pandemi Covid-19 ini.

Baca Juga:
Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Sekretaris Jenderal Kemenkeu Hadiyanto pun mengatakan Kemenkeu telah menganggarkan uang pulsa sebesar Rp200.000 per pegawai per bulan dan memprioritaskan pengembangan sarana dan prasarana (TI) pada RAPBN 2021.

Dalam RAPBN 2021, pagu anggaran Kemenkeu diusulkan mencapai Rp43,31 triliun yang bersumber dari rupiah murni sebesar Rp34,8 triliun dan dari badan layanan umum (BLU) sebesar Rp8,51 triliun.

Dari total anggaran sebesar Rp34,8 triliun yang bersumber dari rupiah murni tersebut, 26,09% akan digunakan untuk belanja barang, sedangkan 8,87% untuk belanja modal. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 14:30 WIB APARATUR SIPIL NEGARA

Jelang Natal, Pegawai DJP Diminta Tidak Terima Gratifikasi

Selasa, 24 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN PURWOREJO

Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Minggu, 15 Desember 2024 | 13:13 WIB PEREKONOMIAN GLOBAL

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kebijakan Trump terhadap Ekonomi Indonesia

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan