JB Sumarlin. (foto: Kemenkeu)
JAKARTA, DDTCNews—Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memimpin upacara serah terima jenazah Menteri Keuangan periode 1988-1993 Johannes Baptista Sumarlin atau JB Sumarlin, di gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan.
Mewakili keluarga besar Kementerian Keuangan, Sri Mulyani menyampaikan rasa dukanya. Menurutnya, Sumarlin telah memberikan banyak kontribusi pada negara dan patut diteladani, terutama dari sisi integritasnya.
"Atas nama negara, bangsa, dan pemerintah Indonesia, saya menerima jenazah almarhum. Selanjutnya, jenazah akan saya berangkatkan ke tempat pemakaman di San Diego Hills untuk dimakamkan secara militer," katanya, Senin (10/2/2020).
Sri Mulyani menambahkan ada banyak pelajaran yang ditinggalkan Sumarlin untuknya sebagai bendahara negara. Sumarlin pun juga banyak memberikan pemikiran soal ekonomi Indonesia hingga di pengujung usianya.
Dalam kesempatan yang sama, upacara serah terima jenazah Sumarlin juga dihadiri mantan Wakil Presiden Boediono, dan Kepala Badan Perencanaan pembangunan Nasional Suharso Manoarfa.
Sumarlin wafat di usia 87 tahun pada 6 Februari 2020. Sumarlin adalah Menteri Keuangan Kabinet Pembangunan V yang dikenal karena kebijakan pengetatan moneter dengan cara menaikkan suku bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI).
Gebrakan Sumarlin lainnya adalah tercapainya angka pertumbuhan ekonomi 5,7% pada 1988, melebihi target rata-rata pertumbuhan 5%.
Sumarlin juga membuat kebijakan untuk mendukung pengendalian inflasi dan memperkuat struktur perkreditan melalui Paket Kebijakan Deregulasi di Bidang Moneter, Keuangan dan Perbankan pada 1988, Paket Maret 1989, dan Paket Januari 1990.
Pada Maret 1991, Gebrakan Sumarlin II diluncurkan, dan mampu menekan laju inflasi hingga secara berangsur-angsur turun menjadi 4,9% pada 1992.
Sumarlin mengawali karier sebagai pengajar di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia pada 1957. Perjalanannya di pemerintahan dimulai sata menjadi Staf Ahli Menteri Keuangan Ali Wardhana pada 1968.
Selain Menteri Keuangan, Sumarlin juga sempat menjabat Menteri Negara Penertiban Aparatur Negara (1973-1983), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (1983-1988), dan Menteri Pendidikan ad interim (1985). (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.