OBITUARI

Sri Mulyani Pimpin Upacara Serah Terima Jenazah Menkeu Era Soeharto

Dian Kurniati | Senin, 10 Februari 2020 | 10:53 WIB
Sri Mulyani Pimpin Upacara Serah Terima Jenazah Menkeu Era Soeharto

JB Sumarlin. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews—Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memimpin upacara serah terima jenazah Menteri Keuangan periode 1988-1993 Johannes Baptista Sumarlin atau JB Sumarlin, di gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan.

Mewakili keluarga besar Kementerian Keuangan, Sri Mulyani menyampaikan rasa dukanya. Menurutnya, Sumarlin telah memberikan banyak kontribusi pada negara dan patut diteladani, terutama dari sisi integritasnya.

"Atas nama negara, bangsa, dan pemerintah Indonesia, saya menerima jenazah almarhum. Selanjutnya, jenazah akan saya berangkatkan ke tempat pemakaman di San Diego Hills untuk dimakamkan secara militer," katanya, Senin (10/2/2020).

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Sri Mulyani menambahkan ada banyak pelajaran yang ditinggalkan Sumarlin untuknya sebagai bendahara negara. Sumarlin pun juga banyak memberikan pemikiran soal ekonomi Indonesia hingga di pengujung usianya.

Dalam kesempatan yang sama, upacara serah terima jenazah Sumarlin juga dihadiri mantan Wakil Presiden Boediono, dan Kepala Badan Perencanaan pembangunan Nasional Suharso Manoarfa.

Sumarlin wafat di usia 87 tahun pada 6 Februari 2020. Sumarlin adalah Menteri Keuangan Kabinet Pembangunan V yang dikenal karena kebijakan pengetatan moneter dengan cara menaikkan suku bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI).

Baca Juga:
Jasa Travel Agent Kena PPN Besaran Tertentu, PM Tak Dapat Dikreditkan

Gebrakan Sumarlin lainnya adalah tercapainya angka pertumbuhan ekonomi 5,7% pada 1988, melebihi target rata-rata pertumbuhan 5%.

Sumarlin juga membuat kebijakan untuk mendukung pengendalian inflasi dan memperkuat struktur perkreditan melalui Paket Kebijakan Deregulasi di Bidang Moneter, Keuangan dan Perbankan pada 1988, Paket Maret 1989, dan Paket Januari 1990.

Pada Maret 1991, Gebrakan Sumarlin II diluncurkan, dan mampu menekan laju inflasi hingga secara berangsur-angsur turun menjadi 4,9% pada 1992.

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Sumarlin mengawali karier sebagai pengajar di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia pada 1957. Perjalanannya di pemerintahan dimulai sata menjadi Staf Ahli Menteri Keuangan Ali Wardhana pada 1968.

Selain Menteri Keuangan, Sumarlin juga sempat menjabat Menteri Negara Penertiban Aparatur Negara (1973-1983), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (1983-1988), dan Menteri Pendidikan ad interim (1985). (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?