HARI PAJAK 2023

Sri Mulyani: Perpajakan Indonesia Bereformasi Ikuti Tantangan Zaman

Redaksi DDTCNews | Jumat, 14 Juli 2023 | 16:43 WIB
Sri Mulyani: Perpajakan Indonesia Bereformasi Ikuti Tantangan Zaman

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa sistem perpajakan Tanah Air akan terus bereformasi mengikuti tantangan zaman yang makin dinamis.

Reformasi perpajakan sendiri sudah berjalan selama beberapa dekade. Yang terbaru, estafet reformasi perpajakan ditandai dengan terbitnya UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

"Namun, reformasi perpajakan lewat UU HPP bukan yang terakhir. Perpajakan Indonesia akan terus bereformasi," kata Sri Mulyani dalam unggahannya di media sosial, Jumat (14/7/2023).

Baca Juga:
Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Bertepatan dengan Hari Pajak yang diperingati setiap 14 Juli, Sri Mulyani mengingkatkan kembali bahwa pajak adalah motor penggerak pembangunan sejak periode kemerdekaan hingga kini. Menkeu lantas menceritakan awal mula sistem pajak diatur dalam tatanan bernegara Republik Indonesia.

Pada 2 Juni 1945 hingga 9 Juli 1945, Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) melaksanakan masa reses sidang. Melalui panitia kecil bidang keuangan yang tetap menjalankan sidang selama masa reses, Ketua BPUPKI Radjiman Wedyodiningrat menyebut kata pajak untuk pertama kalinya dalam satu dari 5 butir usulannya.

"Pemungutan pajak harus diatur hukum," demikian Radjiman.

Baca Juga:
Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Kemudian, pada 10 Juli 1945 sampai dengan 17 Juli 1945, BPUPKI menggelar sidang kedua panitia kecil dengan 3 agenda pembahasan, yakni rapat panitia perancang UUD, rapat Bunkakai Keuangan dan Ekonomi, dan rapat Bunkakai Pembelaan.

Selanjutnya, pada 14 Juli 1945 untuk pertama kalinya kata pajak muncul dalam Rancangan UUD Kedua pada Bab VII Hal Keuangan - Pasal 23. Isinya, "Segala pajak untuk keperluan negara berdasarkan Undang-undang".

Pada 16 Juli 1945, sidang BPUPKI membahas pajak sebagai sumber utama penerimaan negara.

Akhirnya, sejak 14 Juli 1945 itulah pajak terus masuk dalam pembahasan BPUPKI dan masuk sebagai pasal penting dalam UUD 1945. Atas dasar tersebut, pajak menjadi tulang punggung utama penerimaan negara yang diatur dengan Undang-undang. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Kamis, 30 Januari 2025 | 08:55 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Selasa, 28 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?