PENERIMAAN PAJAK

Sri Mulyani: Penerimaan Pajak Tumbuh 6,4 Persen Hingga Agustus 2023

Dian Kurniati | Rabu, 20 September 2023 | 18:07 WIB
Sri Mulyani: Penerimaan Pajak Tumbuh 6,4 Persen Hingga Agustus 2023

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat realisasi penerimaan pajak telah mencapai Rp1.246,97 triliun hingga Agustus 2023. Capaian tersebut setara 72,58% dari target tahun ini senilai Rp1.718 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan pajak tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 6,4% (year on year/yoy). Menurutnya, penerimaan pajak masih menunjukkan kinerja positif meski mengalami perlambatan dibandingkan dengan periode yang sama pada 2022 ketika tumbuh 58,1%.

"Tentu saja karena tahun lalu di-drive oleh kenaikan [harga] berbagai komoditas dan pemulihan ekonomi dari basis yang sangat rendah di tahun 2021," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Rabu (20/9/2023).

Baca Juga:
Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Sri Mulyani mengatakan kinerja penerimaan pajak secara umum masih berada pada tren yang positif. Kinerja penerimaan pajak masih meningkat didukung membaiknya aktivitas ekonomi masyarakat.

Meski demikian, kinerja penerimaan pajak mulai mengalami perlambatan, terutama didorong normalisasi harga komoditas dan melemahnya pertumbuhan ekonomi global.

Secara bulanan, kinerja penerimaan pajak pada Agustus 2023 mengalami kontraksi 3,8%. Namun, kontraksi ini tidak sedalam bulan lalu, yakni sebesar 4,8%.

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Sri Mulyani memerinci penerimaan PPh nonmigas mencapai Rp708,23 triliun atau 81,07% dari target, sedangkan PPh migas Rp49,51 triliun atau 80,59% dari target. Sementara itu, realisasi PPN dan PPnBM tercatat senilai Rp447,58 triliun atau 64,28% dari target, serta PBB dan pajak lainnya Rp11,64 triliun atau 29,1% dari target.

Meski menilai masih positif, Sri Mulyani menegaskan pemerintah akan tetap mewaspadai kinerja penerimaan pajak ke depan sejalan dengan volatilitas ekonomi global dan normalisasi harga komoditas.

"Kita harus waspada terhadap tren penurunan penerimaan [pajak] yang menunjukan adanya perlambatan di 6,4%," ujarnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra