PENERIMAAN PAJAK

Sri Mulyani: Penerimaan Pajak Tumbuh 5,9% Hingga September 2023

Dian Kurniati | Rabu, 25 Oktober 2023 | 15:21 WIB
Sri Mulyani: Penerimaan Pajak Tumbuh 5,9% Hingga September 2023

Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan materi paparannya dalam konferensi pers APBN Kita. 

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat realisasi penerimaan pajak telah mencapai Rp1.387,78 triliun hingga September 2023. Capaian tersebut setara 80,78% dari target tahun ini senilai Rp1.718 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan pajak tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 5,9% (year on year/yoy). Menurutnya, penerimaan pajak masih menunjukkan kinerja positif meski mengalami perlambatan dibandingkan dengan periode yang sama 2022 ketika tumbuh 54,2%.

"Ini [penerimaan pajak] sampai September masih positif. Ini hal yang kita syukuri," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Rabu (25/10/2023).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Sri Mulyani mengatakan kinerja penerimaan pajak secara umum masih menunjukkan tren yang positif. Kinerja penerimaan pajak meningkat karena membaiknya aktivitas ekonomi masyarakat.

Meski demikian, kinerja penerimaan pajak mulai mengalami perlambatan, terutama didorong normalisasi harga komoditas dan melemahnya pertumbuhan ekonomi global.

Secara bulanan, kinerja penerimaan pajak pada September 2023 mengalami pertumbuhan sebesar 1,6%. Angka ini berbanding terbalik dengan situasi Juni hingga Agustus 2023 yang mengalami kontraksi.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Misalnya Agustus 2023, penerimaan pajak secara bulanan mengalami kontraksi 3,8%.

Sri Mulyani memerinci penerimaan PPh nonmigas mencapai Rp771,75 triliun atau 88,34% dari target, sedangkan PPh migas Rp54,31 triliun atau 88,4% dari target. Sementara itu, realisasi PPN dan PPnBM tercatat senilai Rp536,73 triliun atau 72,24% dari target, serta PBB dan pajak lainnya Rp24,99 triliun atau 62,45% dari target.

Meski menilai masih positif, Sri Mulyani menegaskan pemerintah akan tetap mewaspadai kinerja penerimaan pajak ke depan sejalan dengan volatilitas ekonomi global dan normalisasi harga komoditas.

"Yang harus kita lihat growth penerimaan ini akan ternormalisasi. Tumbuh 50% kan enggak mungkin terus menerus sehingga akan terjadi perlambatan pertumbuhan," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN