PELANTIKAN PEJABAT

Sri Mulyani Lantik Dua Pejabat Eselon I Kemenkeu

Redaksi DDTCNews | Selasa, 24 Januari 2017 | 09:49 WIB
Sri Mulyani Lantik Dua Pejabat Eselon I Kemenkeu

JAKARTA, DDTCNews – Hari Senin (23/1) Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melantik dua pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yaitu Sumiati sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) dan Astera Primanto Bhakti sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Kemenkeu.

Menkeu mengatakan kedua jabatan tersebut cukup penting di jajaran Kemenkeu, terutama menyangkut Sumber Daya Manusia (SDM) yang menjadi aset penting dalam keorgnisasian Kemenekeu.

“Saya harapkan pelantikan ini mampu membuat Kementerian Keuangan semakin bisa menjadi institusi yang terus berkembang, maju, memiliki kapasitas, dan terus memikirkan kebijakan perubahan,” ujarnya di Jakarta, Senin (23/1).

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Menkeu juga memaparkan Kemenkeu diberi mandat sebagai bendahara negara, yang dituntut untuk menjaga dan mengelola keuangan negara dengan efisien dan efektif, dan harus bisa menghadapi tekana dari dalam negeri maupun luar negeri.

“Saya ingin organisasi Kemenkeu menjadi lebih efektif, khususnya dalam menjalankan ide. Tentunya saya beri mandat penuh untuk melakukan perombakan apabila diperlukan. Termasuk memimpin seluruh jajaran untuk bisa kelola dengan baik,” tegasnya.

Sri menjabarkan dua jabatan yang dilantik tersebut luar biasa pentingbagi fungsi Kementerian Keuangan untuk menjadi organisasi yang lebih efektif sekaligus bisa menjaga integritas. Menurutnya efektifkitas dan integritas harus bisa berjalan beriringan dan tidak bisa berjalan terpisah.

Baca Juga:
PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Pelantikan dua pejabat tersebut diharapkan mampu menjadi leader dan manager yang tepat dalam menjalankan fungsi secara loyal, dedikatif, dan penuh integritas.

“Saya ucapkan selamat kepada kedua pejabat baru, dan saya ucapkan terima kasih kepada pasangannya yang telah memberikan kedua pejabat ini untuk mendapatkan jabatan yang lebih tinggi,” paparnya.

Pesan Untuk Irjen

Baca Juga:
Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

Menkeu mengatakan Irjen memiliki kewenangan yang cukup besar dalam menjaga seluruh pegawai Kemenkeu. Ia meminta Irjen untuk bisa menjadi lebih fair, profesional, serta objektif dalam menjalankan tugasnya.

“Bu Sum sudah mengetahui Kementerian Keuangan lebih lama, sehingga saya ingin menggunakan leadership Itjen supaya lebih berwibawa dan lebih efektif. Baik Irjen maupun Sekjen, itu menjadi seperti dua tangan dalam Kementerian Keuangan,” tuturnya.

Ia meminta Sumiyati untuk bisa meninjau 10 tahun terakhir atau 4 periode kepemimpinan Indonesia belakangan ini. Menurutnya Inspektorat Bidang Investigasi seharusnya lebih baik, cepat, dan lebih akurat dibandingkan dengan jurnalistik investigasi.

Baca Juga:
Sri Mulyani Waspadai Dampak Kebijakan Trump terhadap Ekonomi Indonesia

Jurnalistik investigasi yang dimaksudkannya yaitu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komite Pemberantasan Korupsi (KPK). Sri menginginkan segala kekurangan yang terjadi dalam Kementerian Keuangan harus diketahui lebih dulu oleh jajarannya, dan justru bukan institusi lain yang menemukannya lebih dulu.

“Kemenkeu harus mampu mengoreksi kekurangan dan membuat kemajuan. Kalau masih ada 1 atau 2 yang berkhianat atau berlaku koruptif, maka harus dikoreksi bahkan juga harus dicegah,” tegas Menkeu.

Pesan Untuk Kepala BPPK

Baca Juga:
Kepastian PPN 12% dan PPh Final UMKM, Pemerintah Umumkan Senin Besok

Menkeu juga mengatakan kualitas SDM menjadi salah satu faktor vital dalam mencapai institusi yang baik.“Kualitas SDM Kementerian Keuangan menjadi fokus keberhasilan institusi yang baik. Bagaimana menyiapkan SDM di Kementerian Keuangan sehingga tidak hanya mengejar perubahan, tapi mampu mengantisipsai perubahan,” ujarnya.

Perubahan tersebut dimaksudkan pada perubahan yang terjadi secara internal organisasi maupun lingkungan beroperasi, baik karena unsur organisasi maupun Teknologi dan Informasi (IT). Menurutnya teknologi tidak bisa diketahui batas atau limitasinya karena kondisinya yang selalu berubah.

Ia menegaskan seluruh jajaran Kemenkeu harus mampu beradaptasi dengan beragam perubahan yang terjadi dan harus bisa dihadapi. Adaptasi tersebut mengarah pada berbagai langkah dalam mempertahankan perekonomian Indonesia.

Baca Juga:
Setoran PPh Badan Diproyeksi Masih Akan Kontraksi, Ini Kata Menkeu

Di sisi lain Sri meminta kepada Astera untuk berhenti menjabat sebagai salah satu tim reformasi perpajakan. Mengingat, beberapa waktu lalu Astera telah dipilih sebagai tim reformasi pajak yang tengah digencarkan oleh pemerintah.

“Saya minta hari ini Anda sudah tidak lagi menjadi bagian dari reformasi pajak, karena jabatan sekarang ini tidak bisa diiringi dengan pekerjaan dalam reformasi pajak. Saya ingin Kemenkeu menjadi corporate university yang lebih real,” pungkasnya. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 10:47 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

Minggu, 15 Desember 2024 | 13:13 WIB PEREKONOMIAN GLOBAL

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kebijakan Trump terhadap Ekonomi Indonesia

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan