APBN 2025

Seluruh K/L Diminta Usulkan Revisi Belanja Paling Lambat 14 Februari

Muhamad Wildan | Rabu, 29 Januari 2025 | 13:30 WIB
Seluruh K/L Diminta Usulkan Revisi Belanja Paling Lambat 14 Februari

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mendapatkan penugasan dari Presiden Prabowo Subianto untuk menetapkan besaran efisiensi anggaran belanja pada setiap kementerian dan lembaga (K/L).

Kementerian Keuangan akan meminta setiap K/L menyiapkan identifikasi rencana efisiensi belanja K/L. Hasil identifikasi disampaikan ke DPR untuk mendapatkan persetujuan. Identifikasi rencana efisiensi menjadi landasan untuk pembintangan anggaran.

"Menyampaikan usulan revisi berupa pembintangan anggaran sesuai besaran efisiensi dalam Lampiran dan telah mendapat persetujuan mitra Komisi DPR kepada menteri keuangan c.q. dirjen anggaran paling lambat tanggal 14 Februari 2025," bunyi surat nomor S-37/MK.02/2025 yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan, dikutip pada Rabu (29/1/2025).

Baca Juga:
Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi

Bila hingga 14 Februari 2025 ternyata K/L masih belum mengusulkan revisi guna efisiensi belanja, Ditjen Anggaran akan mencantumkan secara mandiri dalam catatan halaman IV A DIPA.

Sebagai informasi, efisiensi belanja K/L dilaksanakan berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) 1/2025 yang dikeluarkan oleh Prabowo pada 22 Januari 2025.

Berdasarkan instruksi tersebut, K/L diperintahkan untuk melakukan efisiensi atas belanja operasional perkantoran, belanja pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, serta pengadaan peralatan dan mesin. Efisiensi tidak dilakukan atas belanja pegawai dan belanja bantuan sosial (bansos).

Baca Juga:
Diatur Ulang, Kriteria Piutang Pajak Tak Tertagih yang Bisa Dihapuskan

Efisiensi diprioritaskan atas belanja-belanja yang bersumber selain dari: pinjaman dan hibah, rupiah murni pendamping kecuali tidak dapat dilaksanakan sampai akhir 2025, anggaran yang bersumber dari PNBP BLU kecuali yang disetor ke kas negara pada tahun anggaran 2025, dan anggaran yang bersumber dari SBSN.

Total belanja K/L yang menjadi sasaran efisiensi mencapai Rp256,1 triliun. Pelaksanaan efisiensi belanja akan diawasi langsung oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi