TATA KELOLA ORGANISASI

Sri Mulyani Lantik Akademisi UI Jadi Kepala BKF yang Baru

Dian Kurniati | Jumat, 03 April 2020 | 13:25 WIB
Sri Mulyani Lantik  Akademisi UI Jadi Kepala BKF yang Baru

Suasana pelantikan. (foto Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani melantik Febrio Nathan Kacaribu sebagai Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF), menggantikan Suahasil Nazara yang saat ini menjadi Wakil Menteri Keuangan.

Sri Mulyani meminta Febrio langung bekerja merumuskan kebijakan di tengah tantangan virus Corona (Covid-19). Menurutnya, Indonesia saat ini menjadi salah satu negara yang harus menghadapi tekanan besar karena virus Corona. Simak artikel 'Terkait Virus Corona, Ini Tugas dari Sri Mulyani untuk Kepala BKF Baru'.

"Pak Febrio, unfortunately, Anda tidak punya waktu untuk belajar karena Anda harus menangani implikasi Covid-19 yang sangat fundamental unpredictable dan extraordinary yang mempengaruhi seluruh sisi kondisi ekonomi dan keuangan, baik negara maupun swasta," katanya Jumat (3/4/2020).

Baca Juga:
Jasa Layanan QRIS Kena PPN 12%, Pembeli Tak Kena Beban Pajak Tambahan

Seperti diketahui, Febrio dilantik setelah melalui serangkaian proses seleksi terbuka. Simak artikel 'Sri Mulyani Sudah Wawancarai 3 Calon Kepala BKF, Siapa yang Dipilih?'.

Sri Mulyani lantas meminta Febrio menyiapkan fondasi fiskal yang kuat pada 2021 dengan mempertimbangkan berbagai tekanan virus Corona saat ini. Menurutnya, semua strategi harus disiapkan untuk dipresentasikan kepada Presiden Joko Widodo serta anggota kabinet dalam waktu kurang dari sebulan.

Sri Mulyani juga menyinggung penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) No. 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Perpu tersebut telah disampaikan pada DPR RI dan memuat berbagai langkah pemerintah dalam merespons virus Corona.

Baca Juga:
BKF: Ekonomi 2025 Tetap Bakal Tumbuh di Atas 5% Meski PPN Jadi 12%

"Ini adalah suasana yang sangat tidak biasa. Unprecedented dan extraordinary," ujarnya.

Febrio Nathan Kacaribu berasal Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia. Dia mulai menempuh pendidikannya di UI pada 1996. Dia juga sempat diajar oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada mata kuliah pengantar ekonomi makro.

Dia merupakan Kepala Kajian Makro di Lembaga Penyelidikan Ekonomi Masyarakat (LPEM FEBUI) sejak 2005, sekaligus pengajar di Departemen Ilmu Ekonomi dan Bisnis UI.

Baca Juga:
Soal Daya Saing RI saat Tarif PPN Jadi 12 Persen, Ini Kata Kepala BKF

Dia memperoleh sebuah gelar Master of International & Development Economics dari Australian National University pada 2005 dan menyelesaikan gelar Ph.D dari University of Kansas pada 2014. Febrio ahli di bidang ekonomi dan proyeksi bisnis, model ekonomi, ekonomi keuangan, ekonomi moneter, dan analisis kebijakan publik.

Selain Febrio, Sri Mulyani juga mengangkat Basuki Purwadi menjadi Direktur Utama Lembaga Manajemen Aset Negara, menggantikan Rahayu Puspasari yang kini menjabat Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (Biro KLI) Kemenkeu. Basuki sebelumnya adalah Sekretaris BKF Kemenkeu, yang telah menjadi PNS di kementerian sejak 1993. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Layanan QRIS Kena PPN 12%, Pembeli Tak Kena Beban Pajak Tambahan

Minggu, 22 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

BKF: Ekonomi 2025 Tetap Bakal Tumbuh di Atas 5% Meski PPN Jadi 12%

Minggu, 22 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Soal Daya Saing RI saat Tarif PPN Jadi 12 Persen, Ini Kata Kepala BKF

Senin, 16 Desember 2024 | 16:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN 2023

Begini Proporsi Penerima Fasilitas Pembebasan PPN atas Kebutuhan Pokok

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan