TATA KELOLA ORGANISASI

Sri Mulyani Lantik 8 Pejabat Eselon II, Paling Banyak di Ditjen Pajak

Redaksi DDTCNews | Jumat, 13 Maret 2020 | 10:25 WIB
Sri Mulyani Lantik 8 Pejabat Eselon II, Paling Banyak di Ditjen Pajak

Beberapa pejabat yang dilantik oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada Jumat (13/3/2020). 

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melantik delapan pejabat eselon II. Salah satunya mengisi posisi Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak (DJP), menggantikan posisi Yon Arsal yang telah dilantik sebagai Staf Ahli Menkeu Bidang Kepatuhan Pajak.

Dia adalah Ihsan Priyawibawa yang sebelumnya menjabat sebagai Tenaga Pengkaji Bidang Pengawasan dan Penegakan Hukum Perpajakan di Ditjen Pajak (DJP). Dia juga sempat menjabat sebagai Plt Kepala Kanwil DJP Aceh.

"Hari ini dilantik Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan yang dapat titik perhatian yang besar," katanya di Kantor Kemenkeu, Jumat (13/3/2020).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Sri Mulyani itu menyebutkan Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak merupakan posisi penting karena menjadi salah satu pusat proses bisnis DJP.

Posisi tersebut juga terkait dengan sejumlah langkah agar membuat wajib pajak menjadi patuh dalam sistem administrasi pajak. Pada ujungnya, proses penggalian potensi dan peningkatan kepatuhan tersebut mampu meningkatkan penerimaan pajak.

Namun satu hal yang digarisbawahi oleh Menkeu, yaitu agar rangkaian proses penggalian potensi dan upaya peningkatan kepatuhan tersebut tidak mengganggu perekonomian nasional. Hal tersebut merupakan tantangan yang tidak mudah untuk dilakukan dengan kondisi ekonomi yang tertekan saat ini.

Baca Juga:
Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

"Mendapatkan perhatian besar karena bagaimana menerjemahkan potensi dan kepatuhan menjadi penerimaan tanpa membuat takut wajib pajak," imbuhnya.

Saat menjadi Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Penanaman Modal Asing Satu, Ihsan juga menjadi anggota Pokja Bidang Organisasi dan Sumber Daya Manusia Tim Reformasi Perpajakan. Posisi Tenaga Pengkaji Bidang Pengawasan dan Penegakan Hukum Perpajakan DJP digantikan oleh Edward Hamonangan.

Selain itu, Sri Mulyani juga melantik Rofyanto Kurniawan sebagai Direktur Penyusunan APBN Ditjen Anggaran Kemenkeu. Rofyanto menggantikan posisi Kunta Wibawa Dasa Nugraha yang sebelumnya telah dilantik sebagai Staf Ahli Menkeu Bidang Pengeluaran Negara.

Baca Juga:
Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Catatan khusus juga diberikan Sri Mulyani kepada Rofyanto Kurniawan. Harapan besar diberikan kepadanya untuk melakukan kerja dalam mendesain anggaran negara dengan kondisi ekonomi terkini.

"Pak Rofyanto akan menjalankan tugas tidak mudah bagaimana kelola APBN dan mendesain di 2021 dengan banyaknya perubahan yang terjadi saat ini. Posisi ini merupakan salah satu dapur penting dalam mendesain APBN," imbuhnya.

Rofyanto sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara (PKPN) Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu. Selama di Badan Kebijakan Fiskal, dia juga pernah menjabat sebagai Kepala Pusat Kebijakan APBN.

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selain 8 pejabat eselon II Kemenkeu, pada kesempatan yang sama, Sri Mulyani juga melantik satu pejabat di Sekretariat KSSK. Dia adalah Ihda Muktiyanto sebagai Direktur Manajemen Risiko dan Hukum Sekretariat KSSK.

Berikut daftar pejabat eselon II yang dilantik oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada hari ini.

Sekretariat Jenderal

Baca Juga:
WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas
  1. Bimantara Widyajala sebagai Tenaga Pengkaji Sumber Daya Aparatur
  2. Harry Z. Suratin sebagai Tenaga Pengkaji Perencanaan Strategik

Ditjen Anggaran

  1. Rofyanto Kurniawan sebagai Direktur Penyusunan APBN

Ditjen Pajak

  1. Ikhsan Priyawibawa sebagai Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan
  2. Fahrid Bachtiar sebagai Kakanwil DJP Riau
  3. Ahmad Jauhari sebagai Kakanwil DJP Kalimantan Barat
  4. Edward Hamonangan sebagai Tenaga Pengkaji Bidang Pengawasan dan Penegakan Hukum Perpajakan

Ditjen Kekayaan Negara

  1. Ahmad Yani Tenaga sebagai Pengkaji Restrukturisasi, Privatisasi Dan Kekayaan Negara Dipisahkan. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan