TATA KELOLA ORGANISASI

Sri Mulyani Lantik 299 Pejabat Eselon II dan III, Mayoritas dari DJP

Dian Kurniati | Senin, 24 Agustus 2020 | 11:55 WIB
Sri Mulyani Lantik 299 Pejabat Eselon II dan III, Mayoritas dari DJP

Suasana pelantikan secara virtual. (Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Secara total, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melantik 299 orang pejabat eselon II dan III di lingkungan Kementerian Keuangan pada hari ini, Senin (24/8/2020).

Sri Mulyani mengatakan para pejabat tersebut akan menjadi pemimpin bagi anak buahnya dalam situasi yang sangat menantang akibat pandemi virus Corona. Dia pun berpesan agar para pejabat tersebut menjaga kepercayaan yang diberikan negara dengan baik.

"Saya percaya bahwa Saudara-Saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan," katanya dalam acara pelantikan secara virtual.

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Pejabat yang dilantik Sri Mulyani terdiri atas 7 pejabat pimpinan tinggi pratama pada Ditjen Perbendaharaan (DJPb) dan Badan Kebijakan Fiskal (BKF), 2 pejabat fungsional ahli utama pada BKF, serta 2 direktur pada Sekretariat Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah.

Selain itu, dilantik 271 pejabat administrator pada Ditjen Pajak (DJP), dan 17 pejabat administrator pada Ditjen Bea dan Cukai (DJBC). Untuk daftar lengkap pejabat DJP dan DJBC dapat Anda simak pada artikel ‘Sri Mulyani Lantik 271 Pejabat Eselon III Ditjen Pajak, Ini Daftarnya’ dan ‘Lantik 17 Pejabat Bea Cukai, Ini Pesan Sri Mulyani’.

Sri Mulyani mengingatkan pekerjaan dan tantangan yang dihadapi para pejabat tersebut sangat berat karena kondisi pandemi virus Corona. Meski demikian, dia meminta para pejabat tetap bekerja secara profesional dan menjaga kepercayaan yang diberikan negara.

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menambahkan para pejabat di lingkungan Kemenkeu harus mampu bekerja dengan baik dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada masyarakat.

"Kita dihadapkan pada berbagai tantangan baik karena Covid-19 maupun tantangan dalam hal mencapai tujuan bernegara untuk menghindarkan Indonesia dari perangkap pendapatan menengah dan terus meningkatkan hajat hidup orang banyak," ujarnya.

Sri Mulyani menyebut kasus Covid-19 di dunia telah mencapai 22 juta. Lebih dari 150.000 di antaranya berasal dari Indonesia. Pandemi tersebut juga telah berdampak pada kemerosotan ekonomi di berbagai negara, termasuk Indonesia yang mengalami kontraksi pada kuartal II/2020 sebesar 5,3%.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Dia pun meminta para pejabat yang baru dilantik itu bekerja bersama-sama menyelamatkan perekonomian dari tekanan pandemi. "Ini harus menjadi pemacu kita untuk menghindarkan pemburukan ekonomi yang berkelanjutan," katanya. (kaw)

Berikut daftar 11 Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik pada hari ini:

Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Baca Juga:
Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

  1. Ludiro: Direktur Sistem Manajemen Investasi
  2. Alfiker Siringoringo: Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi DKI Jakarta
  3. Heru Pudyo Nugroho: Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Sumatra Barat
  4. Fahma Sari Fatma: Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Bangka Belitung
  5. Djoko Hendratto: Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Jawa Barat
  6. Sahat M.T. Panggabean: Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

Badan Kebijakan Fiskal

  1. Adi Budiarso: Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan

Pejabat Fungsional Ahli Utama

  1. Tri Wibowo: Peneliti Ahli Utama pada Badan Kebijakan Fiskal
  2. Sigit Setiawan: Peneliti Ahli Utama pada Badan Kebijakan Fiskal

Direktur pada Sekretariat Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah

  1. Suroso: Direktur Keuangan dan Umum
  2. Gandy Setiawan: Direktur Pemantauan Program dan Kinerja

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN