KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kami Harus Bersiap dengan Berbagai Kemungkinan

Dian Kurniati | Selasa, 19 Januari 2021 | 14:45 WIB
Sri Mulyani: Kami Harus Bersiap dengan Berbagai Kemungkinan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (foto: hasil tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan tantangan yang harus dihadapi pemerintah dalam mengejar target penerimaan perpajakan tahun ini cukup berat lantaran pandemi Covid-19.

Sri Mulyani mengatakan kinerja penerimaan perpajakan sangat bergantung pada pemulihan aktivitas perekonomian nasional. Namun, ia menilai peluang mengakselerasi pertumbuhan terbuka lebar ketika pandemi sudah tertangani, terutama pada kuartal II hingga IV/2021.

"Artinya, kami masih punya harapan untuk tetap optimistis. Namun sebagai bendahara negara, kami tetap harus bersiap melakukan berbagai kemungkinan," katanya dalam rapat kerja bersama Komite IV DPD, Selasa (19/1/2021).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Sri Mulyani menjelaskan pemerintah merancang APBN 2021 dengan penerimaan perpajakan senilai Rp1.444,5 triliun. Dari angka tersebut, sekitar Rp 1.230 triliun di antaranya akan disumbang dari penerimaan pajak.

Pada 2020, realisasi penerimaan perpajakan hanya mencapai Rp1.282,77 triliun, atau turun 19,71% dibandingkan dengan realisasi 2019. Saat itu, penerimaan pajak dari semua sektor usaha mengalami kontraksi.

Sri Mulyani meyakini para pengusaha akan selalu berikhtiar untuk memperbaiki kinerja usahanya tahun ini untuk pulih dari tekanan pandemi. Jika kinerja dunia usaha membaik, lanjutnya, penerimaan perpajakan juga akan rebound.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

"Penerimaan negara tergantung kondisi mereka. Itulah yang menyebabkan kami akan tetap mencoba. Target penerimaan negara 2021 kami upayakan maksimal, sesuai yang ada dalam UU APBN," ujar Sri Mulyani.

Di sisi lain, ia juga berharap harga komoditas kembali membaik, ekspor terus tumbuh, dan tidak ada gejolak ekonomi global. Menurutnya, kondisi ekonomi yang normal akan mendukung pemerintah dalam mengumpulkan penerimaan perpajakan yang lebih baik tahun ini.

Sementara itu, Anggota DPD Casytha Arriwi Kathmandu menanyakan proyeksi soal penerimaan perpajakan 2021 yang masih dibayangi pandemi Covid-19. Dia khawatir kontraksi penerimaan perpajakan kembali terulang, sehingga berefek pada belanja negara. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN