KEMENTERIAN KEUANGAN

Sri Mulyani Ingin Pegawai Kemenkeu Tanggung Jawab pada Capaian Kinerja

Dian Kurniati | Senin, 09 September 2024 | 15:00 WIB
Sri Mulyani Ingin Pegawai Kemenkeu Tanggung Jawab pada Capaian Kinerja

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan paparan saat menjadi pembicara utama pada acara Indonesia International Sustainability Forum (ISF) 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Jumat (6/9/2024). Dalam paparannya ia menjelaskan bahwa Pemerintah berupaya untuk menggunakan berbagai instrumen fiskal serta mendorong peran sektor swasta dalam mendukung transisi energi yang berkelanjutan. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan seluruh pegawai nantinya diharapkan ikut bertanggung jawab terhadap capaian kinerja organisasi Kemenkeu.

Sri Mulyani mengatakan capaian kinerja organisasi akan dipengaruhi oleh kinerja pegawai dan sebaliknya. Menurutnya, tanggung jawab dari masing-masing pegawai dibutuhkan untuk mendorong kinerja organisasi yang lebih baik.

Baca Juga:
Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini

"Ini sudah mulai dan cukup lama effort-nya mengimplementasikan individual kinerja dalam unit kinerja," katanya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Senin (9/9/2024).

Sri Mulyani mengatakan Kemenkeu berkomitmen meningkatkan kualitas indikator kinerja organisasi agar lebih baik. Secara keseluruhan, nilai kinerja organisasi Kemenkeu tercatat 108,9 pada 2023.

Dia menjelaskan Kemenkeu sebagai salah satu kementerian yang kompleks telah memiliki manajemen kinerja dan risiko yang baik. Manajemen kinerja dan risiko pada Kemenkeu juga telah dijadikan benchmark oleh 52 instansi, baik pemerintah pusat, pemda, maupun BUMN.

Baca Juga:
Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Menurutnya, hal tersebut menunjukkan Kemenkeu secara tidak langsung telah mendorong instansi lain mengimplementasikan manajemen kinerja dan risiko agar memiliki pengelolaan anggaran, kinerja, dan risiko yang lebih terukur.

Sri Mulyani menyebut Kemenkeu ke depan akan mendorong keterlibatan seluruh pegawai dalam pencapaian kinerja agar rasa memiliki terhadap organisasi makin kuat. Selain itu, capaian kinerja akan dilaporkan dari semula tahunan menjadi triwulanan.

Menurutnya, pelaporan capaian kinerja dalam periode yang pendek akan membuat umpan balik dan upaya perbaikan di organisasi Kemenkeu berjalan lebih cepat. Selain itu, Kemenkeu juga berupaya meningkatkan kualitas indikator kinerja dan penetapan target yang makin menantang.

"Ini tentu merupakan suatu komitmen dari Kementerian Keuangan untuk terus dikelola secara organized, secara rasional, tetapi juga berdasarkan basis-basis prinsip-prinsip manajemen yang sehat," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Kamis, 30 Januari 2025 | 08:55 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Selasa, 28 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Senin, 03 Februari 2025 | 15:09 WIB AGENDA PAJAK

Hadapi 2025, DDTC Gelar Seminar Eksklusif di Cikarang

Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha