PENANGANAN VIRUS COVID-19

Sri Mulyani Hitung Anggaran K/L yang Bisa Direalokasi Tembus Rp62 T

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 21 Maret 2020 | 09:00 WIB
Sri Mulyani Hitung Anggaran K/L yang Bisa Direalokasi Tembus Rp62 T

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (foto: Kemenkeu/Agus)

JAKARTA, DDTCNews—Perubahan postur belanja sudah disiapkan pemerintah untuk meredam penyebaran virus Corona/Covid-19 di Indonesia. Setidaknya alokasi belanja sebesar Rp62,3 triliun siap direalokasi penggunaannya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan untuk realokasi belanja yang sudah diidentifikasi oleh Kemenkeu mencapai Rp62,3 triliun. Alokasi belanja tersebut tersebar pada beberapa kementerian/lembaga.

Nantin, perubahan pagu anggaran belanja APBN tersebut akan diprioritaskan untuk sektor kesehatan, belanja sosial dan stimulus bagi dunia usaha.

Baca Juga:
Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

“Kami identifikasi Rp62,3 triliun dari berbagai K/L yang bisa direalokasi. " katanya dalam video conference, Jumat (20/3/2020).

Menkeu menyebutkan pos belanja pemerintah pusat untuk setiap K/L yang berubah dalam rangka penanganan Covid-19 ini antara lain dari sisi perjalanan dinas, belanja barang, hingga output dana cadangan APBN yang bisa disesuaikan untuk kegiatan prioritas.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyebutkan realokasi anggaran sudah dimulai untuk beberapa K/L. Kemendikbud misalnya sudah membuat rencana pengalihan pos belanja untuk penanganan Covid-19.

Baca Juga:
Pemda Diminta Lakukan Pencadangan Dana dari APBN untuk Infrastruktur

Selanjutnya, Kemensos tengah melakukan kalkulasi untuk meningkatkan jumlah penerima manfaat dari program keluarga harapan dari 10 juta rumah tangga menjadi 15 juta rumah tangga.

Realokasi juga dibuka opsinya untuk transfer ke daerah dan dana desa (TKDD). Opsi penghematan TKDD dan realokasi untuk daerah yang terdampak Covid-19 akan menjadi prioritas yang akan dilakukan dengan rencana realokasi TKDD.

“Total akan ada Rp38 triliun yang akan direlokasi untuk berbagai macam kegiatan di bidang pendidikan, kesehatan dan social safety net," paparnya

Baca Juga:
15 Jenis Insentif dalam Paket Stimulus Ekonomi 2025

Sri Mulyani menegaskan untuk realokasi anggaran belanja pemerintah pusat dapat segera dieksekusi dengan segera, jika K/L sudah mengajukan perubahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk tiga kegiatan prioritas.

“Soal realokasi itu sudah bisa langsung dilaksanakan jika K/L sudah ajukan perubahan DIPA dan kemudian disetujui,” tutur Sri Mulyani. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Jumat, 20 Desember 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemda Diminta Lakukan Pencadangan Dana dari APBN untuk Infrastruktur

Selasa, 17 Desember 2024 | 15:10 WIB INFOGRAFIS PAJAK

15 Jenis Insentif dalam Paket Stimulus Ekonomi 2025

Senin, 16 Desember 2024 | 10:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

RI Butuh Optimalkan Penerimaan Pajak Demi APBN yang Lebih Sehat

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?