PENGAMPUNAN PAJAK

Sri Mulyani Harap Kadin Bawa Pulang Asetnya

Redaksi DDTCNews | Rabu, 28 September 2016 | 07:02 WIB
Sri Mulyani Harap Kadin Bawa Pulang Asetnya Menkeu Sri Mulyani Indrawati menjelaskan kepada awak media seusai menyambut para pengusaha Kadin yang mendaftar Amnesti Pajak di Kantor Pusat DJP pada Selasa (27/9). (Foto: Menkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani berharap seluruh anggota Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia yang belum mengikuti tax amnesty bisa segera membawa pulang dananya dan mengikuti tax amnesty untuk berpartisipasi membangun negara.

Seperti diketahui, sedikitnya 20 orang pengusaha anggota Kadin telah mengikuti tax amnesty secara serentak di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Selasa (27/9) siang tadi. Sri Mulyani menyambut langsung kedatangan para anggota Kadin tersebut.

“Saya sangat menghargai niat Kadin untuk bersama-sama melaksanakan haknya mengikuti kebijakan pengampunan pajak,” ujarnya, Selasa (27/9) seperti dikutip laman Kementerian Keuangan.

Baca Juga:
Paket Stimulus yang Tetap Berlaku Meski PPN ‘Batal’ Naik, Apa Saja?

Menurut Sri Mulyani para anggota Kadin tersebut telah menyampaikan surat pernyataan harta dan membayar uang tebusan.

Tercatat nilai uang tebusan yang berhasil dihimpun hingga saat ini sudah mencapai Rp65,9 triliun dari sebelumnya pagi tadi sebesar Rp62 triliun.

Sementara Ketua Kadin Indonesia Rosan P. Roeslani menyatakan Kadin sangat mendukung program tax amnesty yang tengah dijalankan pemerintah.

Baca Juga:
Kinerja APBN 2024, Prabowo: Kita Mampu Kendalikan Defisit

Rosanmengaku telah mengimbau jajarannya untuk memanfaatkan tax amnesty sebelum periode pertama berakhir pada 30 September 2016 nanti.

Beberapa anggota Kadin lainnya yang mengikuti tax amnesty hari ini, di antaranya MS Hidayat, Sandiaga Uno, Anindya Bakrie, Bambang Soesatyo, Abdul Latief dan Erwin Aksa. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 31 Desember 2024 | 19:45 WIB KINERJA FISKAL

Kinerja APBN 2024, Prabowo: Kita Mampu Kendalikan Defisit

Selasa, 31 Desember 2024 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kenaikan PPN Hanya untuk Barang Mewah, Paket Stimulus Tetap Diberikan

Selasa, 31 Desember 2024 | 19:13 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Sebut PMK soal PPN 12% untuk Barang Mewah Segera di-Upload

BERITA PILIHAN
Rabu, 01 Januari 2025 | 15:00 WIB PMK 81/2024

Kriteria Wanprestasi Pembayaran Angsuran/Penundaan Utang Pajak

Rabu, 01 Januari 2025 | 14:30 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Barang Tergolong Mewah yang Kena PPnBM?

Rabu, 01 Januari 2025 | 14:00 WIB KETUA UMUM HIPELKI RANDY H. TEGUH

‘Dengan Arus Kas yang Lebih Baik, Industri Bisa Lebih Kompetitif’

Rabu, 01 Januari 2025 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN 12% Cuma untuk Barang Mewah, Cucun: Keadilan bagi Kelas Menengah

Rabu, 01 Januari 2025 | 12:52 WIB PMK 131/2024

PMK Terbaru soal PPN 12% Akhirnya Terbit, Begini Perinciannya

Rabu, 01 Januari 2025 | 11:30 WIB KP2KP SINJAI

Kantor Pajak Jelaskan Panduan Coretax untuk WP Instansi Pemerintah

Rabu, 01 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Proyeksi Nilai Insentif PPN pada 2025

Rabu, 01 Januari 2025 | 10:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Januari-Maret 2025, Tarif Listrik Nonsubsidi Ditetapkan Tidak Naik

Rabu, 01 Januari 2025 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN 12% Hanya Untuk Barang Mewah, Begini Respons Wakil Ketua DPR Dasco