PENGAMPUNAN PAJAK

Sri Mulyani Harap Kadin Bawa Pulang Asetnya

Redaksi DDTCNews | Rabu, 28 September 2016 | 07:02 WIB
Sri Mulyani Harap Kadin Bawa Pulang Asetnya Menkeu Sri Mulyani Indrawati menjelaskan kepada awak media seusai menyambut para pengusaha Kadin yang mendaftar Amnesti Pajak di Kantor Pusat DJP pada Selasa (27/9). (Foto: Menkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani berharap seluruh anggota Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia yang belum mengikuti tax amnesty bisa segera membawa pulang dananya dan mengikuti tax amnesty untuk berpartisipasi membangun negara.

Seperti diketahui, sedikitnya 20 orang pengusaha anggota Kadin telah mengikuti tax amnesty secara serentak di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Selasa (27/9) siang tadi. Sri Mulyani menyambut langsung kedatangan para anggota Kadin tersebut.

“Saya sangat menghargai niat Kadin untuk bersama-sama melaksanakan haknya mengikuti kebijakan pengampunan pajak,” ujarnya, Selasa (27/9) seperti dikutip laman Kementerian Keuangan.

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Menurut Sri Mulyani para anggota Kadin tersebut telah menyampaikan surat pernyataan harta dan membayar uang tebusan.

Tercatat nilai uang tebusan yang berhasil dihimpun hingga saat ini sudah mencapai Rp65,9 triliun dari sebelumnya pagi tadi sebesar Rp62 triliun.

Sementara Ketua Kadin Indonesia Rosan P. Roeslani menyatakan Kadin sangat mendukung program tax amnesty yang tengah dijalankan pemerintah.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Rosanmengaku telah mengimbau jajarannya untuk memanfaatkan tax amnesty sebelum periode pertama berakhir pada 30 September 2016 nanti.

Beberapa anggota Kadin lainnya yang mengikuti tax amnesty hari ini, di antaranya MS Hidayat, Sandiaga Uno, Anindya Bakrie, Bambang Soesatyo, Abdul Latief dan Erwin Aksa. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 13:00 WIB CORETAX SYSTEM

Setelah Diimplementasikan, DJP Akan Tetap Sediakan Edukasi Coretax

Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029