PENGAMPUNAN PAJAK

Sri Mulyani Harap Kadin Bawa Pulang Asetnya

Redaksi DDTCNews | Rabu, 28 September 2016 | 07:02 WIB
Sri Mulyani Harap Kadin Bawa Pulang Asetnya Menkeu Sri Mulyani Indrawati menjelaskan kepada awak media seusai menyambut para pengusaha Kadin yang mendaftar Amnesti Pajak di Kantor Pusat DJP pada Selasa (27/9). (Foto: Menkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani berharap seluruh anggota Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia yang belum mengikuti tax amnesty bisa segera membawa pulang dananya dan mengikuti tax amnesty untuk berpartisipasi membangun negara.

Seperti diketahui, sedikitnya 20 orang pengusaha anggota Kadin telah mengikuti tax amnesty secara serentak di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Selasa (27/9) siang tadi. Sri Mulyani menyambut langsung kedatangan para anggota Kadin tersebut.

“Saya sangat menghargai niat Kadin untuk bersama-sama melaksanakan haknya mengikuti kebijakan pengampunan pajak,” ujarnya, Selasa (27/9) seperti dikutip laman Kementerian Keuangan.

Baca Juga:
Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Menurut Sri Mulyani para anggota Kadin tersebut telah menyampaikan surat pernyataan harta dan membayar uang tebusan.

Tercatat nilai uang tebusan yang berhasil dihimpun hingga saat ini sudah mencapai Rp65,9 triliun dari sebelumnya pagi tadi sebesar Rp62 triliun.

Sementara Ketua Kadin Indonesia Rosan P. Roeslani menyatakan Kadin sangat mendukung program tax amnesty yang tengah dijalankan pemerintah.

Baca Juga:
Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Rosanmengaku telah mengimbau jajarannya untuk memanfaatkan tax amnesty sebelum periode pertama berakhir pada 30 September 2016 nanti.

Beberapa anggota Kadin lainnya yang mengikuti tax amnesty hari ini, di antaranya MS Hidayat, Sandiaga Uno, Anindya Bakrie, Bambang Soesatyo, Abdul Latief dan Erwin Aksa. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Kamis, 30 Januari 2025 | 08:55 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Selasa, 28 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan