KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Dukung Seruan Amerika Serikat Soal Pajak Minimum Global

Dian Kurniati | Kamis, 22 April 2021 | 16:19 WIB
Sri Mulyani Dukung Seruan Amerika Serikat Soal Pajak Minimum Global

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan dukungannya terhadap seruan Amerika Serikat (AS) untuk menerapkan tarif pajak minimum global pada perusahaan multinasional.

Sri Mulyani mengatakan kebanyakan negara di dunia menghadapi ancaman erosi basis pajak karena perusahaan multinasional memilih memindahkan kantor pusatnya ke yurisdiksi dengan tarif pajak penghasilan lebih rendah. Dengan penerapan pajak minimum global, lanjutnya, sistem perpajakan di dunia akan berjalan secara lebih adil.

"Kalau tidak secara global, akan ada satu negara atau yurisdiksi yang bisa mengambil advantage dengan tidak mengikuti norma," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Kamis (22/4/2021).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Sri Mulyani mengatakan tantangan mengenai penghindaran pajak tersebut terjadi di hampir semua negara, termasuk AS. Menurutnya, penerapan pajak minimum global akan membuat semua negara mendapatkan hak perpajakannya secara adil.

Di sisi lain, lanjutnya, penerapan pajak minimum global juga akan mendorong semua perusahaan melaksanakan kewajiban perpajakannya secara baik dan patuh.

Sri Mulyani menilai pajak minimum global akan berdampak pada perusahaan-perusahaan multinasional yang biasanya dengan mudah memindahkan kantor pusatnya ke yurisdiksi dengan tarif pajak rendah.

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

"Ini enggak hanya untuk perusahaan digital. Ini semuanya, terutama pada perusahaan MNC [multinational corporation] tadi," ujarnya.

Hal serupa disampaikan Dirjen Pajak Suryo Utomo. Dia menilai kebijakan tersebut akan efektif menghentikan pertarungan tarif pajak penghasilan atau race to the bottom seperti yang dilakukan sejumlah negara dalam beberapa tahun terakhir

"Jadi, suatu posisi yang bagus untuk menjaga hal pemajakan antarnegara," imbuhnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan AS Janet Yellen menggunakan pertemuan virtual para menteri keuangan G20 untuk mengemukakan seruannya terkait penerapan pajak minimum atas pendapatan perusahaan asing. Simak pula Fokus Tergantung pada Biden. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

22 April 2021 | 22:55 WIB

suatu terobosan yang sangat menarik karena disatu sisi menjamin penerimaan negara juga mengurangi potensi profit shifting dan BEPS di praktik perusahaan multinasional

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN