KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Dukung Seruan Amerika Serikat Soal Pajak Minimum Global

Dian Kurniati | Kamis, 22 April 2021 | 16:19 WIB
Sri Mulyani Dukung Seruan Amerika Serikat Soal Pajak Minimum Global

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan dukungannya terhadap seruan Amerika Serikat (AS) untuk menerapkan tarif pajak minimum global pada perusahaan multinasional.

Sri Mulyani mengatakan kebanyakan negara di dunia menghadapi ancaman erosi basis pajak karena perusahaan multinasional memilih memindahkan kantor pusatnya ke yurisdiksi dengan tarif pajak penghasilan lebih rendah. Dengan penerapan pajak minimum global, lanjutnya, sistem perpajakan di dunia akan berjalan secara lebih adil.

"Kalau tidak secara global, akan ada satu negara atau yurisdiksi yang bisa mengambil advantage dengan tidak mengikuti norma," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Kamis (22/4/2021).

Baca Juga:
Pemda Adakan Pengadaan Lahan, Fiskus Beberkan Aspek Perpajakannya

Sri Mulyani mengatakan tantangan mengenai penghindaran pajak tersebut terjadi di hampir semua negara, termasuk AS. Menurutnya, penerapan pajak minimum global akan membuat semua negara mendapatkan hak perpajakannya secara adil.

Di sisi lain, lanjutnya, penerapan pajak minimum global juga akan mendorong semua perusahaan melaksanakan kewajiban perpajakannya secara baik dan patuh.

Sri Mulyani menilai pajak minimum global akan berdampak pada perusahaan-perusahaan multinasional yang biasanya dengan mudah memindahkan kantor pusatnya ke yurisdiksi dengan tarif pajak rendah.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

"Ini enggak hanya untuk perusahaan digital. Ini semuanya, terutama pada perusahaan MNC [multinational corporation] tadi," ujarnya.

Hal serupa disampaikan Dirjen Pajak Suryo Utomo. Dia menilai kebijakan tersebut akan efektif menghentikan pertarungan tarif pajak penghasilan atau race to the bottom seperti yang dilakukan sejumlah negara dalam beberapa tahun terakhir

"Jadi, suatu posisi yang bagus untuk menjaga hal pemajakan antarnegara," imbuhnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan AS Janet Yellen menggunakan pertemuan virtual para menteri keuangan G20 untuk mengemukakan seruannya terkait penerapan pajak minimum atas pendapatan perusahaan asing. Simak pula Fokus Tergantung pada Biden. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

22 April 2021 | 22:55 WIB

suatu terobosan yang sangat menarik karena disatu sisi menjamin penerimaan negara juga mengurangi potensi profit shifting dan BEPS di praktik perusahaan multinasional

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar