REFORMASI PAJAK

Sri Mulyani: Digitalisasi Perpajakan akan Tutup Celah Korupsi

Dian Kurniati | Sabtu, 01 Juni 2024 | 12:30 WIB
Sri Mulyani: Digitalisasi Perpajakan akan Tutup Celah Korupsi

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan konferensi pers APBN KiTa edisi Mei 2024 di Jakarta, Senin (27/5/2024). Berdasarkan data Kementerian Keuangan APBN mengalami surplus Rp75,7 triliun atau 0,33 persen dari produk domestik bruto (PDB). ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso/Spt.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai digitalisasi sistem perpajakan menjadi bagian dari upaya pemerintah menutup celah korupsi.

Sri Mulyani mengatakan pemerintah tengah melaksanakan reformasi di berbagai sisi, termasuk di bidang perpajakan. Reformasi perpajakan juga mencakup investasi pada teknologi digital agar tata kelolanya bersih dari korupsi.

"Kami terus reform dari sisi perpajakan. Memperkuat institusi, membersihkan dari korupsi, meningkatkan investasi di bidang digital, sehingga proses bisnis jauh lebih certain dan less corrupt atau mengurangi interaksi sehingga celah korupsi makin ditutup," katanya dalam seminar nasional Jesuit Indonesia, dikutip pada Sabtu (1/6/2024).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Sri Mulyani mengatakan mengelola keuangan negara akan selalu dihadapkan pada tantangan sehingga perlu dilakukan reformasi. Terlebih dalam masa transisi menuju pemerintahan yang baru, APBN harus terus dijaga kesehatannya.

Dia menjelaskan strategi pengelolaan APBN akan mencakup peningkatan pendapatan negara, efisiensi belanja negara, serta pelaksanaan pembiayaan kreatif. Dari sisi pendapatan negara, optimalisasi dilakukan dengan meningkatkan efektivitas penerapan peraturan perpajakan dengan tetap menjaga iklim investasi.

Menurutnya, pemerintah juga berupaya meningkatkan pelayanan agar pengumpulan pendapatan negara lebih optimal. Upaya perbaikan pelayanan tersebut melibatkan sekitar 74.000 pegawai Kemenkeu, yang 44.000 di antaranya di Ditjen Pajak dan 15.000 lainnya di Ditjen Bea dan Cukai.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Sri Mulyani menambahkan pemerintah bersama DPR kini mulai menyusun RAPBN 2025 yang akan dilaksanakan oleh pemerintahan berikutnya. Kebijakan dalam RAPBN tersebut juga akan diselaraskan dengan program pemerintah yang baru.

"Tahun 2023 defisit kita jauh lebih kecil dari yang tadinya didesain. Ini memberikan kita a little bit buffer, yang akan tetap dijaga agar transisi politik dan transisi kepada pemerintahan baru tetap terjaga," ujarnya.

Pada dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 yang diserahkan kepada DPR, pemerintah merancang defisit APBN 2025 pada kisaran 2,45% hingga 2,82% terhadap produk domestik bruto (PDB). Angka tersebut lebih besar dari defisit APBN 2024 yang diprakirakan sebesar 2,29% PDB.

Pendapatan negara pada 2025 akan makin meningkat ke kisaran 12,14% hingga 12,36% terhadap PDB. Sementara itu, belanja negara akan mencapai kisaran 14,59% hingga 15,18% terhadap PDB. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja