KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Curhat: Orang Melihat Saya Ingatnya Pajak dan Utang

Dian Kurniati | Sabtu, 02 April 2022 | 10:00 WIB
Sri Mulyani Curhat: Orang Melihat Saya Ingatnya Pajak dan Utang

Menteri Keuangan Sri Mulyani. 

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut citranya sebagai bendahara negara sulit dipisahkan dari pajak dan utang.

Kebanyakan masyarakat, menkeu menyampaikan curhatnya, menganggap pekerjaannya selalu berhubungan dengan pajak dan utang. Padahal menurutnya, penerimaan negara dari pajak dan utang pada akhirnya dibelanjakan untuk kebutuhan masyarakat, termasuk yang kemudian berstatus sebagai barang milik negara (BMN).

"Masyarakat kan sering bertanya, kalau melihat muka menteri keuangan, 'Oh ini mau majakin saya', kalau melihat muka menteri keuangan 'Ini pasti utang nih'. Enggak jarang yang kufur nikmat, nikmatnya itu di sini [BMN]," katanya dalam acara Serah Terima BMN Kementerian PUPR, dikutip Sabtu (2/4/2022).

Baca Juga:
Provinsi Ini Pastikan Tak Gelar Relaksasi Pajak Kendaraan di 2025

Sri Mulyani mengatakan pembangunan BMN menggunakan dana yang berasal dari pajak, kepabeanan dan cukai, penerimaan negara bukan pajak, serta utang. Pembangunan BMN juga dimaksudkan menciptakan masyarakat yang adil dan makmur.

Dia menyebut penyerahan BMN dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, yayasan, lembaga keagamaan, dan lembaga pendidikan tercatat mencapai Rp488,5 triliun dalam 3 tahun terakhir. Pada 2019, penyerahan BMN dari pemerintah senilai Rp57,2 triliun.

Angka itu kemudian naik menjadi senilai Rp102,6 triliun pada 2020 dan naik lagi menjadi Rp328,7 triliun pada 2021. Memasuki 2022, pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) baru saja menyerahterimakan BMN senilai Rp222,58 triliun, yang terdiri atas Rp221,58 triliun BMN dihibahkan dan Rp1 triliun BMN yang dilakukan alih status penggunaannya.

Baca Juga:
Sri Mulyani Perkirakan Target Penerimaan Negara 2024 Tidak Tercapai

Sri Mulyani menilai pemerintah melakukan acara seremoni serah terima BMN juga sebagai bentuk akuntabilitas pengelolaan keuangan publik. Melalui upaya itu pula, dia berharap masyarakat semakin memahami manfaat dari pajak dan utang yang ditarik pemerintah.

"Sebetulnya hasilnya ya yang dibangun [pemerintah], salah satunya oleh Bapak Menteri PUPR dan seluruh jajarannya," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 03 Januari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI BANGKA BELITUNG

Provinsi Ini Pastikan Tak Gelar Relaksasi Pajak Kendaraan di 2025

Jumat, 03 Januari 2025 | 10:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Sri Mulyani Perkirakan Target Penerimaan Negara 2024 Tidak Tercapai

Kamis, 02 Januari 2025 | 14:00 WIB KPP BADAN DAN ORANG ASING

Setoran PPN PMSE pada 2024 Tumbuh Hampir 20 Persen

Kamis, 02 Januari 2025 | 12:30 WIB KINERJA FISKAL

Yakinkan Investor, Sri Mulyani Sebut APBN 2024 Ditutup Sehat dan Aman

BERITA PILIHAN
Sabtu, 04 Januari 2025 | 08:00 WIB PMK 131/2024

Aturan Terbaru Tarif PPN 12 Persen, Download di Sini!

Jumat, 03 Januari 2025 | 20:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Efek Tarif 12%, PPN Penyerahan Emas Perhiasan Naik Per 1 Januari 2025

Jumat, 03 Januari 2025 | 19:00 WIB PER-25/BC/2024

DJBC Bentuk Agen Fasilitas Kepabeanan, Apa Saja Fungsinya?

Jumat, 03 Januari 2025 | 18:30 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Ringankan Pokok Pajak Kendaraan dan BBNKB

Jumat, 03 Januari 2025 | 18:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Bea Keluar atas Koreksi Nilai Ekspor CPO

Jumat, 03 Januari 2025 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Jamin Kelebihan Pungut PPN Bakal Dikembalikan

Jumat, 03 Januari 2025 | 16:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Bea Cukai Terbitkan Aturan Tata Laksana Pengelolaan AEO

Jumat, 03 Januari 2025 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Masuk 2025, PKP Tak Perlu Lagi Minta Nomor Seri Faktur Pajak ke DJP

Jumat, 03 Januari 2025 | 15:51 WIB MAHKAMAH KONSTITUSI

MK Tolak Gugatan, Pajak Hiburan 40-75 Persen Dipastikan Tetap Berlaku

Jumat, 03 Januari 2025 | 15:43 WIB DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM

Mahasiswa FIA UI Bagikan Pengalaman Ikut Internship di DDTC, Yuk Simak