KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Curhat: Orang Melihat Saya Ingatnya Pajak dan Utang

Dian Kurniati | Sabtu, 02 April 2022 | 10:00 WIB
Sri Mulyani Curhat: Orang Melihat Saya Ingatnya Pajak dan Utang

Menteri Keuangan Sri Mulyani. 

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut citranya sebagai bendahara negara sulit dipisahkan dari pajak dan utang.

Kebanyakan masyarakat, menkeu menyampaikan curhatnya, menganggap pekerjaannya selalu berhubungan dengan pajak dan utang. Padahal menurutnya, penerimaan negara dari pajak dan utang pada akhirnya dibelanjakan untuk kebutuhan masyarakat, termasuk yang kemudian berstatus sebagai barang milik negara (BMN).

"Masyarakat kan sering bertanya, kalau melihat muka menteri keuangan, 'Oh ini mau majakin saya', kalau melihat muka menteri keuangan 'Ini pasti utang nih'. Enggak jarang yang kufur nikmat, nikmatnya itu di sini [BMN]," katanya dalam acara Serah Terima BMN Kementerian PUPR, dikutip Sabtu (2/4/2022).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Sri Mulyani mengatakan pembangunan BMN menggunakan dana yang berasal dari pajak, kepabeanan dan cukai, penerimaan negara bukan pajak, serta utang. Pembangunan BMN juga dimaksudkan menciptakan masyarakat yang adil dan makmur.

Dia menyebut penyerahan BMN dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, yayasan, lembaga keagamaan, dan lembaga pendidikan tercatat mencapai Rp488,5 triliun dalam 3 tahun terakhir. Pada 2019, penyerahan BMN dari pemerintah senilai Rp57,2 triliun.

Angka itu kemudian naik menjadi senilai Rp102,6 triliun pada 2020 dan naik lagi menjadi Rp328,7 triliun pada 2021. Memasuki 2022, pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) baru saja menyerahterimakan BMN senilai Rp222,58 triliun, yang terdiri atas Rp221,58 triliun BMN dihibahkan dan Rp1 triliun BMN yang dilakukan alih status penggunaannya.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Sri Mulyani menilai pemerintah melakukan acara seremoni serah terima BMN juga sebagai bentuk akuntabilitas pengelolaan keuangan publik. Melalui upaya itu pula, dia berharap masyarakat semakin memahami manfaat dari pajak dan utang yang ditarik pemerintah.

"Sebetulnya hasilnya ya yang dibangun [pemerintah], salah satunya oleh Bapak Menteri PUPR dan seluruh jajarannya," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN