KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Curhat: Orang Melihat Saya Ingatnya Pajak dan Utang

Dian Kurniati | Sabtu, 02 April 2022 | 10:00 WIB
Sri Mulyani Curhat: Orang Melihat Saya Ingatnya Pajak dan Utang

Menteri Keuangan Sri Mulyani. 

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut citranya sebagai bendahara negara sulit dipisahkan dari pajak dan utang.

Kebanyakan masyarakat, menkeu menyampaikan curhatnya, menganggap pekerjaannya selalu berhubungan dengan pajak dan utang. Padahal menurutnya, penerimaan negara dari pajak dan utang pada akhirnya dibelanjakan untuk kebutuhan masyarakat, termasuk yang kemudian berstatus sebagai barang milik negara (BMN).

"Masyarakat kan sering bertanya, kalau melihat muka menteri keuangan, 'Oh ini mau majakin saya', kalau melihat muka menteri keuangan 'Ini pasti utang nih'. Enggak jarang yang kufur nikmat, nikmatnya itu di sini [BMN]," katanya dalam acara Serah Terima BMN Kementerian PUPR, dikutip Sabtu (2/4/2022).

Baca Juga:
Dinilai Tak Realistis, Malang Pangkas Target Pajak Hiburan Rp64 Miliar

Sri Mulyani mengatakan pembangunan BMN menggunakan dana yang berasal dari pajak, kepabeanan dan cukai, penerimaan negara bukan pajak, serta utang. Pembangunan BMN juga dimaksudkan menciptakan masyarakat yang adil dan makmur.

Dia menyebut penyerahan BMN dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, yayasan, lembaga keagamaan, dan lembaga pendidikan tercatat mencapai Rp488,5 triliun dalam 3 tahun terakhir. Pada 2019, penyerahan BMN dari pemerintah senilai Rp57,2 triliun.

Angka itu kemudian naik menjadi senilai Rp102,6 triliun pada 2020 dan naik lagi menjadi Rp328,7 triliun pada 2021. Memasuki 2022, pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) baru saja menyerahterimakan BMN senilai Rp222,58 triliun, yang terdiri atas Rp221,58 triliun BMN dihibahkan dan Rp1 triliun BMN yang dilakukan alih status penggunaannya.

Baca Juga:
Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Sri Mulyani menilai pemerintah melakukan acara seremoni serah terima BMN juga sebagai bentuk akuntabilitas pengelolaan keuangan publik. Melalui upaya itu pula, dia berharap masyarakat semakin memahami manfaat dari pajak dan utang yang ditarik pemerintah.

"Sebetulnya hasilnya ya yang dibangun [pemerintah], salah satunya oleh Bapak Menteri PUPR dan seluruh jajarannya," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Kamis, 06 Februari 2025 | 09:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ekonomi 2024 Tumbuh 5,03 Persen, Sri Mulyani Beberkan Peran APBN

BERITA PILIHAN
Minggu, 09 Februari 2025 | 17:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Beri Fasilitas ATA Carnet untuk Peralatan Konser Maroon 5

Minggu, 09 Februari 2025 | 16:30 WIB PMK 11/2025

Kemenkeu Terbitkan PMK Omnibus, Tarif PPN Rokok Tetap 9,9 Persen

Minggu, 09 Februari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI SUMATERA BARAT

Pemprov Mulai Mendata ASN yang Menunggak Pajak Kendaraan Bermotor

Minggu, 09 Februari 2025 | 15:30 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pemeriksaan Pajak Daerah?

Minggu, 09 Februari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Catat! Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Anak Mulai 10 Februari 2025

Minggu, 09 Februari 2025 | 14:30 WIB PMK 115/2024

PMK 115/2024, Kemenkeu Atur Tugas dan Wewenang Juru Sita Bea dan Cukai

Minggu, 09 Februari 2025 | 13:30 WIB PMK 11/2025

Formula Penghitungan PPN LPG Bersubsidi Direvisi, Begini Perinciannya

Minggu, 09 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Manfaat Coretax DJP bagi WP terkait Bukti Potong Pajak Penghasilan