HARI PAJAK 14 JULI

Sri Mulyani Beri Penghargaan 10 Mantan Dirjen Pajak

Redaksi DDTCNews | Senin, 15 Juli 2019 | 18:13 WIB
Sri Mulyani Beri Penghargaan 10 Mantan Dirjen Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Dirjen Pajak Robert Pakpahan berfoto bersama para mantan Dirjen Pajak yang menerima penghargaan. (foto: DJP)

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan memberikan penghargaan kepada 10 orang mantan Dirjen Pajak.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penghargaan diberikan kepada mantan Dirjen Pajak periode 1981—2017. Apresiasi kepada tokoh perpajakan ini diharapkan berkorelasi positif terhadap arah reformasi pajak.

“Ini merupakan satu cara dalam memperingati dan memperkuat arah dari reformasi perpajakan kita,” katanya di Kantor Pusat DJP, Senin (15/7/2019).

Baca Juga:
Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Kesepuluh Dirjen Pajak itu adalah Salamun AT (1981 -1988), Fuad Bawazier (1993-1998), Abdullah Anshari Ritonga (1999-2000), Machfud Sidik (2000-2001), Hadi Poernomo (2001-2006), Darmin Nasution (2006-2009).

Selanjutnya Mochammad Tjiptardjo (2009-2011), Ahmad Fuad Rahmany (2011-2014), Sigit Priadi Pramudito (2015), dan Ken Dwijugiasteadi (2016-2017).

Dari sepuluh mantan orang nomor satu di Ditjen Pajak itu hanya 5 orang yang hadir langsung dan mendapat penghargaan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani. Kelima mantan Dirjen Pajak itu adalah Anshari Ritonga, Mahfud Sidik, Hadi Poernomo, Moch Tjiptardjo, dan A Fuad Rahmany.

Baca Juga:
Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Dalam kesempatan itu, Sri Mulyani sedikit menceritakan cerita masa lalu, saat Hadi Poernomo masih menjabat Dirjen Pajak. Saat itu, Hadi mengatakan pentingnya akses informasi dalam mengamankan penerimaan pajak.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyatakan dalam satu sesi pembicaraan, Hadi berpendapat tanpa adanya akses informasi maka DJP tidak bisa optimal dalam mengumpulkan penerimaan.

Cita-cita tersebut, menurut Sri Mulyani, kini sudah terpenuhi dengan adanya skema pertukaran informasi baik secara otomatis (automatic exchange of information/ AEoI) dan juga keterbukaan informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan dalam konteks kebijakan domestik.

“Visi Pak Hadi untuk akses informasi kini tercapai dengan AEoI dan keterbukaan informasi keuangan. Pada era Pak Hadi, desain reformasi struktur DJP untuk tingkatkan basis pajak,” imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Kamis, 30 Januari 2025 | 08:55 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Selasa, 28 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

BERITA PILIHAN
Selasa, 04 Februari 2025 | 17:39 WIB KELAS PPH PASAL 21 (6)

Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:15 WIB PER-30/BC/2024

Bea Cukai Ubah Aturan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari TPB

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:33 WIB OPINI PAJAK

Menjadikan Pajak sebagai Instrumen Alternatif Memberantas Korupsi

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB FOUNDER DDTC DARUSSALAM:

‘Pajak Tidak Boleh Dipungut secara Sewenang-wenang’

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ubah Data Alamat Wajib Pajak di Coretax DJP

Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi