HARI PAJAK 14 JULI

Sri Mulyani Beri Penghargaan 10 Mantan Dirjen Pajak

Redaksi DDTCNews | Senin, 15 Juli 2019 | 18:13 WIB
Sri Mulyani Beri Penghargaan 10 Mantan Dirjen Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Dirjen Pajak Robert Pakpahan berfoto bersama para mantan Dirjen Pajak yang menerima penghargaan. (foto: DJP)

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan memberikan penghargaan kepada 10 orang mantan Dirjen Pajak.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penghargaan diberikan kepada mantan Dirjen Pajak periode 1981—2017. Apresiasi kepada tokoh perpajakan ini diharapkan berkorelasi positif terhadap arah reformasi pajak.

“Ini merupakan satu cara dalam memperingati dan memperkuat arah dari reformasi perpajakan kita,” katanya di Kantor Pusat DJP, Senin (15/7/2019).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Kesepuluh Dirjen Pajak itu adalah Salamun AT (1981 -1988), Fuad Bawazier (1993-1998), Abdullah Anshari Ritonga (1999-2000), Machfud Sidik (2000-2001), Hadi Poernomo (2001-2006), Darmin Nasution (2006-2009).

Selanjutnya Mochammad Tjiptardjo (2009-2011), Ahmad Fuad Rahmany (2011-2014), Sigit Priadi Pramudito (2015), dan Ken Dwijugiasteadi (2016-2017).

Dari sepuluh mantan orang nomor satu di Ditjen Pajak itu hanya 5 orang yang hadir langsung dan mendapat penghargaan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani. Kelima mantan Dirjen Pajak itu adalah Anshari Ritonga, Mahfud Sidik, Hadi Poernomo, Moch Tjiptardjo, dan A Fuad Rahmany.

Baca Juga:
WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Dalam kesempatan itu, Sri Mulyani sedikit menceritakan cerita masa lalu, saat Hadi Poernomo masih menjabat Dirjen Pajak. Saat itu, Hadi mengatakan pentingnya akses informasi dalam mengamankan penerimaan pajak.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyatakan dalam satu sesi pembicaraan, Hadi berpendapat tanpa adanya akses informasi maka DJP tidak bisa optimal dalam mengumpulkan penerimaan.

Cita-cita tersebut, menurut Sri Mulyani, kini sudah terpenuhi dengan adanya skema pertukaran informasi baik secara otomatis (automatic exchange of information/ AEoI) dan juga keterbukaan informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan dalam konteks kebijakan domestik.

“Visi Pak Hadi untuk akses informasi kini tercapai dengan AEoI dan keterbukaan informasi keuangan. Pada era Pak Hadi, desain reformasi struktur DJP untuk tingkatkan basis pajak,” imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:30 WIB APARATUR SIPIL NEGARA

Jelang Natal, Pegawai DJP Diminta Tidak Terima Gratifikasi

Selasa, 24 Desember 2024 | 13:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA TIMUR

Bikin Faktur Pajak Fiktif, Dua Bos Perusahaan Diserahkan ke Kejaksaan

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Analisis Kesebandingan dalam Tahapan Penerapan PKKU

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jamin Stimulus Ekonomi Efektif, Birokrasi Penyaluran Perlu Dipermudah

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Maret 2024: Pemerintah Rilis Ketentuan Baru terkait Akuntansi Koperasi

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Reformasi Berkelanjutan DJBC, Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci

Jumat, 27 Desember 2024 | 09:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tahun Baru, PTKP Baru? Catatan bagi yang Baru Menikah atau Punya Anak