APBN 2021

Sri Mulyani Akui Pengamanan Penerimaan 2021 Hadapi Tantangan Berat

Dian Kurniati | Selasa, 29 September 2020 | 16:54 WIB
Sri Mulyani Akui Pengamanan Penerimaan 2021 Hadapi Tantangan Berat

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat paripurna, Selasa (29/9/2020). (tangkapan layar Youtube DPR)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pengamanan penerimaan negara pada 2021 masih akan menghadapi tantangan sangat berat akibat pandemi virus Corona.

Sri Mulyani mengatakan pendapatan negara pada APBN 2021 ditargetkan senilai Rp 1.743,65 triliun, turun 1,84% dari usulan awal pemerintah Rp1.776,4 triliun. Pemerintah, sambung Sri Mulyani, akan melakukan berbagai upaya untuk mencapai target tersebut.

"Target penerimaan negara tersebut menghadapi tantangan yang sangat berat dengan kondisi dunia usaha yang masih terdampak Covid-19 dan belum sepenuhnya pulih," katanya usai pengesahan UU APBN 2021, Selasa (29/9/2020).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Sri Mulyani mengatakan penetapan target penerimaan negara pada APBN 2021 juga tidak mudah karena mempertimbangkan baseline penerimaan pajak tahun ini yang tertekan pandemi. Meski demikian, dia menyebut pemerintah akan terus memperbaiki basis pajak secara seimbang.

Perbaikan basis pajak secara seimbang dilakukan dengan tetap memperhatikan aspek keadilan dan kondisi perekonomian yang terjadi tahun depan. Pemerintah juga akan terus memperbaiki tata kelola dan administrasi perpajakan. Menurutnya, langkah ini untuk meningkatkan pelayanan kepada para pembayar pajak.

Di sisi lain, pemerintah masih akan melanjutkan pemberian insentif perpajakan secara tepat, terarah, terukur, dan berkeadilan untuk mendorong pemulihan ekonomi pada 2021.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

"Dengan dukungan insentif perpajakan tersebut diharapkan ekonomi dapat bangkit kembali sekaligus menarik investasi dalam rangka mendukung diversifikasi dan daya tahan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan mempercepat pertumbuhan wilayah," ujarnya.

Sri Mulyani memastikan pemerintah akan menjaga kebijakan fiskal ke depan tetap kredibel dan akuntabel. Kebijakan fiskal diambil dengan arah memberikan dukungan pemulihan ekonomi dan pertumbuhan berkelanjutan melalui konsolidasi fiskal secara bertahap dan terukur.

Pendapatan negara pada APBN 2021 ditargetkan Rp1.743,65 triliun, yang terdiri atas pendapatan dalam negeri Rp1.742,75 triliun dan penerimaan hibah Rp900 miliar. Penerimaan perpajakan ditargetkan Rp1.444,54 triliun dengan tax ratio 8,18%.

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Penerimaan perpajakan tersebut bersumber dari pajak penghasilan (PPh) Rp683,77 triliun, pajak pertambahan nilai (PPN) Rp518,55 triliun, pajak bumi dan bangunan (PBB) Rp14,83 triliun, cukai Rp180 triliun, pajak lainnya Rp12,43 triliun, dan pajak perdagangan internasional Rp34,96 triliun.

Adapun penerimaan negara bukan pajak (PNBP) ditargetkan Rp298,2 triliun, bersumber dari penerimaan SDA migas Rp74,99 triliun, penerimaan SDA nonmigas Rp29,11 triliun, PNBP lainnya Rp109,17 triliun, dan pendapatan badan layanan umum (BLU) Rp58,78 triliun, serta pendapatan dari kekayaan negara yang dipisahkan Rp26,13 triliun.

Sementara dari sisi belanja, Said menyebut nilainya mencapai Rp2.750 triliun. Anggaran belanja tersebut terdiri atas belanja pemerintah pusat Rp1.954,5 triliun serta transfer ke daerah dan dana desa Rp795,5 triliun. Defisit APBN 2021 diperkirakan mencapai Rp1.006,38 triliun atau 5,70% terhadap produk domestik bruto (PDB). (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

29 September 2020 | 17:40 WIB

Walaupun pemberian insentif fiskal dari pemerintah sudah dilakukan dengan hati-hati dan tepat sasaran, akan menjadi percuma jika permasalahan kesehatan Covid-19 tidak dilakukan dengan sebaik mungkin. Padahal permasalahan ekonomi yang dihadapi saat ini imbas dari pembatasan ruang bagi orang dan barang karena Covid-19.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Senin, 21 Oktober 2024 | 17:30 WIB KAMUS PENERIMAAN NEGARA

Apa Itu Simbara?

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN