PEREKONOMIAN INDONESIA

S&P Naikkan Rating Investasi Indonesia Jadi BBB, Ini Respons Airlangga

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 30 April 2022 | 09:00 WIB
S&P Naikkan Rating Investasi Indonesia Jadi BBB, Ini Respons Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) saat meninjau pelabuhan peti kemas Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (27/4/2021). ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/rwa.
 

JAKARTA, DDTCNews - Lembaga pemeringkat Standard and Poor’s (S&P) meningkatkan outlook Indonesia dari negatif menjadi stabil dan mempertahankan peringkat Indonesia pada level BBB (Investment Grade) pada 27 April 2022.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan mengatakan hal tersebut merupakan pencapaian yang baik bagi Indonesia. Sebab, di tengah proses pemulihan ekonomi, Indonesia mampu menjaga stabilitas ekonomi meski ada risiko global seperti konflik Rusia-Ukraina dan kenaikan inflasi global.

"Kita bersyukur setelah 2 tahun akhirnya outlook Indonesia ditingkatkan menjadi stabil dari sebelumnya negatif. Ini tanda kepercayaan investor masih kuat terhadap kredibilitas kebijakan pemerintah dan ketahanan ekonomi Indonesia,” ungkap Airlangga Hartarto dalam keterangannya, dikutip Sabtu (30/4/2022).

Baca Juga:
Hilirisasi Kelapa Perlu Dukungan Insentif Fiskal, Apa Saja?

Dalam laporannya, lembaga rating S&P berpandangan bahwa outlook yang stabil merupakan pengakuan atas peningkatan sektor eksternal Indonesia, pemulihan ekonomi Indonesia yang akan berlanjut selama 2 tahun ke depan, dan kemajuan bertahap menuju konsolidasi fiskal Pemerintah.

Sementara itu, peringkat BBB didasarkan pada prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang solid dan dinamika kebijakan yang berorientasi masa depan.

Dalam laporan tersebut, S&P memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan meningkat menjadi 5,1% pada 2022 seiring pembukaan pembatasan ekonomi.

Baca Juga:
Hingga 2028 ESDM Siap Tawarkan 60 Blok Migas untuk Investasi

"Meskipun konflik geopolitik Rusia-Ukraina menimbulkan risiko baru terutama terhadap sisi permintaan, namun cenderung dapat dikelola dengan baik. Tren investasi akan terdorong seiring komitmen pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan hukum UU Cipta Kerja," kata Airlangga.

Lembaga rating S&P juga menilai bahwa UU Cipta Kerja yang disahkan pada November 2020 akan meningkatkan iklim bisnis dan investasi serta pertumbuhan potensi ekonomi. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Hilirisasi Kelapa Perlu Dukungan Insentif Fiskal, Apa Saja?

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Hingga 2028 ESDM Siap Tawarkan 60 Blok Migas untuk Investasi

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 12:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Pemerintah Ungkap Stabilitas Keuangan Kuartal III/2024 Tetap Terjaga 

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN